Jembatan Musi V Jadi Kunci Tol Palembang-Betung, Sertifikat Keamanan Struktur Resmi Terbit

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung memasuki tahap penting setelah struktur utama Jembatan Musi V resmi dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan laik untuk difungsikan.

PT Hutama Karya (Persero) memperoleh Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting sebelum Jalan Tol Palembang–Betung ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2026.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Dengan keluarnya sertifikat tersebut, salah satu pekerjaan paling krusial dalam proyek tol yang menghubungkan Palembang hingga Betung itu telah melewati tahapan verifikasi teknis.

Jembatan Musi V Lulus Pengujian Keamanan

Sebelum mendapatkan sertifikat laik fungsi, Jembatan Musi V telah melalui serangkaian pemeriksaan teknis yang dilakukan KKJTJ.

Evaluasi mencakup pengujian beban statik, pengujian dinamik, hingga pemeriksaan aspek keamanan dan kekuatan struktur.

Hasil evaluasi menyatakan seluruh komponen jembatan memenuhi persyaratan teknis sehingga dapat digunakan sesuai standar keselamatan yang ditetapkan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus Armen Adekristi mengatakan Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional yang membutuhkan perhatian khusus karena menjadi bagian penting dari konektivitas transportasi Sumatra Selatan.

“Setelah melalui pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Ia menjelaskan, pengelolaan jembatan tidak berhenti setelah pembangunan selesai.

Sesuai regulasi, pemantauan dan pemeliharaan berkala tetap harus dilakukan untuk memastikan kondisi struktur tetap aman dalam jangka panjang.

Jembatan Musi V juga telah dilengkapi sistem sensor pemantauan struktur yang terhubung dengan dashboard monitoring.

Ke depan, sistem tersebut akan dikembangkan dengan dukungan command center agar kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Jadi Penentu Penyelesaian Tol Palembang-Betung

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyebut penerbitan sertifikat tersebut menjadi hasil dari kolaborasi berbagai pihak sejak pembangunan kembali proyek dilakukan oleh Hutama Karya pada 2024.

Menurutnya, Jembatan Musi V merupakan salah satu pekerjaan paling menantang dalam pembangunan Tol Palembang-Betung selain pekerjaan vacuum consolidation.

“Sejak proyek ini dilanjutkan pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai target. Struktur jembatan berhasil diselesaikan dan telah difungsionalkan pada periode Natal, Tahun Baru, serta Idulfitri untuk membantu kelancaran lalu lintas,” katanya.

Iwan optimistis keberadaan Tol Palembang-Betung akan memberikan dampak besar terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Sumatra Selatan.

Jalan tol tersebut diproyeksikan memangkas waktu perjalanan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatra.

Progres Tol Palembang-Betung Capai 85 Persen

Jembatan Musi V memiliki panjang bentang 380 meter dengan konfigurasi 100 meter + 180 meter + 100 meter.

Jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder tersebut membentang di atas Sungai Musi dan menjadi salah satu struktur utama dalam ruas Tol Palembang-Betung.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang-Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi.

Rinciannya:

  • Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer
  • Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer
  • Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer

Hingga saat ini, progres konstruksi jalan tol tersebut telah mencapai 85,54 persen, sementara progres pengadaan lahan mencapai 88,43 persen.

Dengan selesainya sejumlah pekerjaan utama, Hutama Karya menargetkan Jalan Tol Palembang-Betung dapat beroperasi pada akhir tahun ini.

Kehadiran tol tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat perjalanan masyarakat, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru melalui konektivitas yang lebih baik di wilayah Sumatra Selatan.(*)




Pelebaran Bahu Jalan Bangko–Kerinci Masuk Program BPJN Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menempatkan peningkatan kapasitas ruas Bangko–Kerinci dan Kerinci–Tapan sebagai salah satu prioritas utama penanganan jalan nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelebaran bahu jalan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Jambi.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menyampaikan bahwa ruas Bangko–Kerinci merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus agar arus lalu lintas lebih aman dan lancar.

“Pelebaran bahu jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran transportasi, khususnya pada ruas yang menjadi penghubung antarwilayah,” ujarnya.

Untuk mendukung berbagai program tersebut, BPJN Jambi pada Tahun Anggaran 2026 akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar.

Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi, termasuk perbaikan jalan rusak, rehabilitasi jembatan, serta pekerjaan penunjang lainnya.

Dedy menjelaskan, pengelolaan anggaran tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran Rp400 miliar difokuskan untuk penanganan ruas-ruas prioritas, mulai dari peningkatan struktur perkerasan jalan, rehabilitasi jembatan, hingga pemeliharaan rutin dan berkala,” jelasnya.

Selain pekerjaan pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Terutama dalam pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pengawasan berjenjang untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar teknis.

Dengan berbagai upaya tersebut, BPJN Jambi berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan nasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Tak lain, guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada momentum libur besar seperti Natal dan Tahun Baru.(*)




Anggaran Rp400 Miliar, BPJN Jambi Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Jambi, meliputi perbaikan jalan, rehabilitasi dan pembangunan jembatan, serta berbagai pekerjaan penunjang lainnya.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Infrastruktur yang andal dinilai menjadi kunci utama kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

“Anggaran Rp400 miliar ini difokuskan untuk penanganan ruas jalan nasional prioritas, mulai dari perbaikan jalan rusak, peningkatan struktur perkerasan, hingga rehabilitasi jembatan yang memerlukan penanganan khusus,” ujar Dedy.

Selain pekerjaan utama pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan berkala.

Seperti perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Khususnya dalam pengaturan lalu lintas selama masa pekerjaan berlangsung, agar aktivitas perbaikan tidak mengganggu arus transportasi masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang guna memastikan mutu pekerjaan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran tersebut, BPJN Jambi berharap kondisi jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi semakin mantap dan andal.

Infrastruktur yang baik diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)