Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




Menteri LH Ingatkan Ancaman Karhutla 2026, Jambi Diminta Siaga Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang.

Pemerintah pusat mengingatkan seluruh daerah untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini guna mencegah meluasnya titik api di berbagai wilayah rawan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun ini berpotensi berlangsung lebih lama dan bertepatan dengan dampak El Nino, meski dalam kategori lemah.

“Meski El Nino tergolong lemah, karena terjadi bersamaan dengan kemarau panjang, dampaknya tetap signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa luas kebakaran hutan di Indonesia hingga awal April 2026 telah mencapai sekitar 32.600 hektar, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.500 hektar.

Sejumlah wilayah seperti Riau dan Kalimantan Barat tercatat sebagai daerah dengan titik kebakaran tertinggi saat ini.

Namun, seluruh provinsi tetap diminta untuk tidak lengah.

Sebagai langkah mitigasi, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut.

Data ini akan diperbarui secara berkala dan menjadi dasar pengambilan kebijakan penanganan karhutla.

“Data TMAT akan dirilis secara rutin dan menjadi acuan, termasuk untuk operasi modifikasi cuaca,” jelasnya.

Operasi modifikasi cuaca dinilai penting untuk menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar, terutama di wilayah rawan.

Pemerintah juga meminta kepala daerah untuk tidak ragu menetapkan status darurat jika kondisi di wilayahnya mulai memburuk, agar bantuan pusat dapat segera digerakkan.

“Jika status darurat ditetapkan, bantuan akan lebih cepat turun. Jadi jangan ragu untuk mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Selain pemerintah, keterlibatan masyarakat dan perusahaan juga menjadi kunci dalam pencegahan karhutla.

Program Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali didorong untuk diaktifkan, sementara perusahaan diminta memperkuat tim tanggap darurat di wilayah operasionalnya.

Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan sesuai regulasi.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional, Satgas Karhutla telah mulai diaktifkan dan apel siaga dilakukan di berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Semua pihak harus bersinergi. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tutup Menteri LH.(*)