Resmi! Kuota Haji Tanjab Timur 2026 Bertambah, Ini Aturan Terbarunya

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten  Tanjab Timur mendapatkan penambahan 10 kuota haji pada tahun 2026.

Dengan penambahan tersebut, total kuota haji Tanjab Timur kini menjadi 152 orang, yang tercatat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanjab Timur.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanjab Timur, Saipullah Rasyidi, menjelaskan bahwa dari total kuota tersebut terdiri atas 128 kuota haji reguler dan 24 kuota haji lansia.

Meski demikian, Saipullah menyebutkan tidak seluruh calon jamaah haji (CJH) dipastikan berangkat pada tahun ini. Pasalnya, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan CJH batal berangkat.

“Ada CJH yang sudah meninggal dunia, sakit, menunda keberangkatan, dan alasan lainnya,” jelasnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2026, terdapat perubahan regulasi usia minimal jamaah. Jika sebelumnya usia minimal CJH adalah 18 tahun atau sudah menikah, kini usia minimal diturunkan menjadi 13 tahun.

Untuk Kabupaten Tanjab Timur, CJH tertua yang terdaftar tahun ini berusia 100 tahun, sedangkan CJH termuda berusia 14 tahun, yang berangkat menggantikan orang tuanya.

Selain itu, Saipullah juga menjelaskan adanya ketentuan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Di mana mengatur bahwa jamaah yang sudah pernah berhaji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun sejak pelaksanaan haji terakhir, kecuali bagi petugas haji.

“Kalau sebelumnya 10 tahun sudah bisa mendaftar kembali, sekarang minimal 18 tahun,” ujarnya.

Regulasi baru ini bertujuan memberikan pemerataan kesempatan berhaji bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Tak hanya itu, daftar tunggu haji di Provinsi Jambi juga mengalami pemangkasan. Jika sebelumnya mencapai 32 tahun, kini berkurang menjadi 26 tahun 4 bulan.

Saipullah menambahkan, jumlah jamaah pendamping dan penggabungan tercatat sebanyak 23 orang.

Sementara itu, petugas haji dari Kementerian Haji dan Umrah berjumlah 3 orang.

Terdiri dari pembimbing ibadah kloter, ketua kloter, dan petugas layanan bimbingan ibadah PPIH Arab Saudi.

Selain itu, terdapat pula Petugas Haji Daerah (PHD) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah sebanyak 16 orang.(*)




Sri Mulyani Dicopot! Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Ini Nama-namanya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle atau perombakan terhadap lima posisi menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/9/2025).

Kelima posisi menteri yang mengalami pergantian adalah sebagai berikut:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kini dipimpin oleh Budi Gunawan

  2. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap dijabat oleh Dito Ariotedjo

  3. Kementerian Keuangan sebelumnya dijabat Sri Mulyani, kini digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa

  4. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dari Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin

  5. Kementerian Koperasi, sebelumnya dipimpin Budi Arie Setiadi, kini dijabat oleh Fery Juliantono

“Lima kementerian mengalami perubahan, yaitu Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.

Selain reshuffle lima posisi menteri, Presiden Prabowo juga melantik satu kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola Haji (BP Haji).

Nomenklatur baru ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah secara lebih terstruktur.

“Satu kementerian adalah nomenklatur baru, dan lima lainnya adalah perubahan pejabat yang menjabat. Pelantikan akan dilaksanakan sore hari ini di Istana Negara,” kata Prasetyo.

Pelantikan seluruh pejabat baru akan digelar secara resmi di Istana Negara, Senin sore (8/9), sebagai bentuk konsolidasi pemerintahan di masa awal kepemimpinan Prabowo.(*)