DPR Ingatkan Kepala Daerah Bisa Disanksi Jika ke Luar Negeri Saat Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengingatkan bahwa kepala daerah berpotensi dikenai sanksi apabila tetap melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Lebaran.

Peringatan tersebut berkaitan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang meminta para kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing saat Idulfitri.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyampaikan bahwa aturan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas dalam regulasi pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah yang mengabaikan instruksi dari pemerintah pusat dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap.

Menurutnya, sanksi yang dapat diberikan kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri atau program nasional bisa dimulai dari teguran tertulis.

Jika pelanggaran tetap berlanjut, sanksi dapat meningkat hingga pemberhentian sementara atau bahkan pemberhentian tetap.

Ahmad Irawan berharap seluruh kepala daerah dapat mematuhi instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak perlu ada langkah disipliner dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang menjalankan instruksi dengan baik.

Menurutnya, pemberian penghargaan dapat menjadi motivasi bagi para pemimpin daerah untuk lebih serius menjalankan tugas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota menunda perjalanan ke luar negeri selama periode libur Idulfitri.

Kebijakan tersebut bertujuan agar para kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, kehadiran kepala daerah juga dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama masa mudik dan libur Lebaran.

Dengan tetap berada di daerah, kepala daerah diharapkan dapat memantau langsung berbagai hal, mulai dari pengendalian harga kebutuhan pokok, kelancaran arus mudik, hingga pengawasan aktivitas wisata yang biasanya meningkat saat libur panjang.(*)




Percepatan Desa Definitif, Bupati Muaro Jambi Fokuskan Pelayanan Publik Lebih Dekat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmen mempercepat pemerataan pembangunan desa.

Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam kegiatan Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif Tahun 2026 yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Bupati Bambang menjadi bukti keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam memperjuangkan peningkatan status empat desa persiapan menjadi desa definitif.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Pembentukan desa definitif bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi upaya nyata menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bupati Bambang.

Empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui proses panjang dan komprehensif, mulai dari kajian teknis, administrasi, pemenuhan syarat kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.

Bupati menekankan, percepatan status desa definitif penting untuk menanggapi kondisi geografis yang luas, jarak kendali pemerintahan yang jauh, serta pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat.

Dengan struktur pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan di desa dapat berjalan merata.

“Dengan desa yang lebih mandiri dan definitif, pembangunan akan lebih terarah, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga tumbuh lebih cepat,” tambahnya.

Kegiatan expose ini juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi.

Berbagai masukan konstruktif diberikan untuk menyempurnakan kesiapan desa-desa tersebut.

Pemkab Muaro Jambi optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, empat desa persiapan ini segera memperoleh status definitif.

Sehingga memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Langkah ini sejalan dengan visi Muaro Jambi: desa kuat, masyarakat sejahtera, pembangunan merata hingga pelosok wilayah.(*)




KPPD Angkatan II: Walikota Maulana Siap Terapkan Prioritas Strategis untuk Kota Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya kepala daerah menetapkan prioritas pembangunan sekaligus menjaga integritas dalam memimpin.

Pesan itu disampaikannya saat menutup Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan KPPD Angkatan II diikuti 25 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini mencakup tiga komponen utama, yakni pembelajaran di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, studi lapangan dan pembelajaran di Singapura, serta penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil pelatihan.

Bima menekankan bahwa masa jabatan kepala daerah berjalan cepat, sehingga para pemimpin daerah perlu memanfaatkan waktu untuk menetapkan prioritas pembangunan yang jelas.

“Menetapkan prioritas itu adalah kunci,” ujarnya.

Ia mengapresiasi tiga kepala daerah yang memaparkan rencana aksi hasil KPPD, terutama karena mereka berani fokus pada tiga isu strategis: pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan digitalisasi.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan isu klasik yang belum tuntas di tingkat nasional dan membutuhkan komitmen kepemimpinan.

Bima juga menilai keberanian peserta menetapkan fokus tersebut merupakan buah dari proses pembelajaran, termasuk studi lapangan di Singapura

“Ini mungkin berkah dari Singapura. Pertama, menjadi lebih berani. Kedua, berani menentukan target prioritas sesuai karakteristik daerah,” jelasnya.

Ia mengingatkan para kepala daerah untuk tidak ragu mengambil kebijakan selama memiliki dasar kajian dan landasan hukum yang kuat, terlebih jika kebijakan itu diyakini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri insyaallah akan mendukung dan memfasilitasi,” tegas Bima.

Wali Kota Jambi, Maulana, yang juga turut hadir sebagai peserta KPPD Angkatan II, menyampaikan bahwa pembelajaran dari program ini memberikan perspektif baru dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Program ini membuka wawasan kami, terutama dalam menetapkan prioritas pembangunan yang lebih terukur. Bagi kami di Kota Jambi, isu penguatan layanan publik, digitalisasi, dan penataan lingkungan menjadi fokus yang akan terus kami dorong,” ujar Maulana.

Menurutnya, materi yang diterima selama pelatihan baik dari Lemhannas maupun studi lapangan di luar negeri—memperkuat komitmen kepemimpinan.

“Kami semakin yakin bahwa kebijakan berbasis data dan kajian adalah kunci pelayanan publik yang efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi seluruh peserta yang telah menyelesaikan Program KPPD Angkatan II.

Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan investasi strategis untuk menyiapkan pemimpin daerah berintegritas, berkarakter kuat, dan mampu menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Para tokoh yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Panca Putra, para kepala daerah peserta KPPD Angkatan II Tahun 2025, serta pejabat terkait lainnya.(*)