Efisiensi Anggaran Menghantui, Pemkab Tebo Belum Akan Rumahkan PPPK Paruh Waktu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah, keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan hingga saat ini belum mengambil langkah merumahkan tenaga PPPK paruh waktu, meski tekanan terhadap belanja pegawai terus meningkat.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu.

Namun, keputusan akhir sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait aturan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Agus, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan ruang lebih besar terhadap porsi belanja pegawai, maka Pemkab Tebo akan berusaha mempertahankan tenaga PPPK paruh waktu yang ada saat ini.

“Selama kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan dan ada kebijakan yang mendukung dari pemerintah pusat, kami akan berupaya mempertahankan PPPK paruh waktu. Beberapa daerah memang sudah mengambil langkah merumahkan tenaga tersebut, tetapi di Tebo belum ada kebijakan ke arah itu,” kata Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Ia menyebutkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu masih dibayarkan secara rutin setiap bulan meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan.

Menurut Nazar, besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Tebo saat ini berada di angka Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Memang jumlahnya belum besar, tetapi sampai saat ini tetap dibayarkan setiap bulan. Di sejumlah daerah lain bahkan ada yang hanya mampu memberikan honor sekitar Rp300 ribu dan pembayarannya tidak selalu rutin,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Tebo berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan PPPK paruh waktu.

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai.

“Kalau nantinya pembiayaan ditanggung pemerintah pusat, tentu akan lebih baik. Selain meringankan APBD daerah, para PPPK juga berpeluang mendapatkan standar penghasilan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” tambah Nazar.

Wacana penarikan pembiayaan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat menjadi salah satu harapan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan tuntutan efisiensi anggaran.

Hingga kini, ribuan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu di berbagai daerah masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status dan skema pembiayaannya.(*)




Reformasi Birokrasi Kota Jambi Melonjak, Maulana-Diza Raih Predikat A- Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Pemkot Jambi berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 82,36 dengan predikat A-.

Capaian tersebut berdasarkan hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/157/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026.

Hasil ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, Pemerintah Kota Jambi masih berada pada kategori BB dengan nilai 72,97.

Kini, nilainya melonjak lebih dari 9 poin hingga berhasil masuk kategori A-.

Tak hanya mengalami kenaikan tajam, capaian tersebut juga menempatkan Kota Jambi berada di atas nilai Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi yang sama-sama meraih kategori A-, namun dengan skor 81,35.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi, Rini Yuliani, mengatakan peningkatan tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Alhamdulillah tahun ini Indeks Reformasi Birokrasi Kota Jambi meningkat signifikan menjadi 82,36 dengan kategori A-. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Rini, keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai upaya pembenahan birokrasi yang terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan digital, hingga pembangunan budaya kerja ASN yang profesional dan adaptif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di Kota Jambi.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.

Peningkatan nilai Reformasi Birokrasi ini sekaligus menjadi indikator bahwa implementasi tata kelola pemerintahan di Kota Jambi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen terus menghadirkan birokrasi yang sigap, transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.(*)




Pemerintah Tunggu Hasil Pemetaan ASN, Kapan Jadwal CPNS 2026? Cek di Sini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah hingga kini belum menetapkan jadwal resmi CPNS 2026.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa, proses rekrutmen masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan ASN di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Antusiasme masyarakat terhadap seleksi CPNS 2026 terus meningkat, apalagi karena sepanjang 2025 tidak ada pembukaan seleksi.

Hal ini memunculkan berbagai spekulasi terkait waktu pendaftaran dan jumlah formasi yang tersedia.

Meski demikian, pemerintah menegaskan belum ada keputusan final terkait jadwal maupun kuota CPNS 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pemerintah meminta seluruh instansi pusat dan daerah melakukan analisis kebutuhan pegawai secara menyeluruh.

“Analisis ini penting untuk melihat potensi pertumbuhan jabatan tertentu, apakah harus bertambah, berkurang, atau tetap,” ujar Rini.

Menurut Rini, hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menyesuaikan kebijakan rekrutmen ASN dengan kebutuhan nyata dan arah pembangunan nasional.

Data ini nantinya akan menentukan apakah seleksi CPNS 2026 dapat dibuka serta jabatan apa saja yang membutuhkan tambahan pegawai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang belum resmi.

BKN menegaskan bahwa isu mengenai pembukaan ratusan ribu formasi CPNS 2026 di media sosial belum dapat dipastikan kebenarannya.

Saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dari seleksi sebelumnya, serta menata pegawai non-ASN.

Penyelesaian proses ini penting agar perencanaan kebutuhan ASN ke depan lebih tepat dan berkelanjutan.

Meskipun belum ada kepastian jadwal, pemerintah memastikan peluang CPNS 2026 tetap terbuka.

Jika seleksi dilaksanakan, formasi akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta jabatan teknis yang mendukung transformasi birokrasi.

Seluruh informasi resmi terkait CPNS 2026 akan diumumkan melalui kanal resmi KemenPAN-RB dan BKN setelah proses perencanaan selesai.(*)