Kemenhub Targetkan Zero Over Dimension Over Load 2027, Ini Strateginya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat langkah pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui transformasi digital berbasis data dan teknologi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sistem pengawasan konvensional sudah tidak lagi efektif karena keterbatasan personel dibandingkan dengan jumlah kendaraan angkutan barang yang terus meningkat.

Menurutnya, diperlukan pendekatan berbasis teknologi agar proses deteksi pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.

“Saat ini pengawasan masih bersifat parsial dan manual. Dengan keterbatasan personel, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Karena itu, pengawasan harus berbasis data dan teknologi digital,” ujar Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan saat ini tengah berkolaborasi dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, BUJT, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara otomatis.

Dengan sistem digital ini, penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga dapat menjangkau pemilik barang dan operator angkutan yang bertanggung jawab atas muatan berlebih.

“Selama ini pengemudi sering menjadi pihak yang disalahkan, padahal ada pemilik barang dan operator yang juga bertanggung jawab. Dengan sistem digital, semua pihak akan bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, digitalisasi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.

Aan menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungli dan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

“Dengan adanya sistem seperti CCTV dan ETLE, ruang interaksi langsung akan berkurang sehingga potensi pungli juga bisa ditekan,” katanya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami kebijakan yang sedang disiapkan serta dapat beradaptasi dengan sistem pengawasan berbasis digital.

Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai dengan dukungan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan manusia. Karena itu, kita harus mengakhiri toleransi terhadap kendaraan ODOL demi keselamatan di jalan,” tegasnya.(*)




Kemenhub: Penanganan Truk Lebih Muatan Dilakukan Hulu ke Hilir

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan bahwa penanganan truk lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Banyak pihak masih melihat ODOL sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, padahal ini soal keselamatan yang membutuhkan pendekatan ekosistem. Diperlukan komitmen dari kementerian, operator logistik, hingga masyarakat untuk mewujudkan Zero ODOL 2027,” jelas Aan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurut Aan, rencana aksi yang telah disusun pemerintah mencakup seluruh ekosistem angkutan logistik, mulai dari kesejahteraan pengemudi, regulasi yang sedang dibahas di DPR, hingga penerapan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha.

Dalam hal pengawasan, pemerintah akan terlibat sejak awal, mulai dari titik pemuatan barang, deteksi digital di jalan, integrasi data, hingga penegakan hukum yang konsisten.

Dengan demikian, tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada pengemudi, tetapi juga operator dan pemilik barang.

“Pendekatannya bukan sekadar menindak, tetapi menata ekosistem angkutan logistik. Dengan roadmap yang kami susun, semua pihak akan diawasi dan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Aan optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, operator, dan masyarakat.

“Dengan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya yakin Zero ODOL dapat direalisasikan pada 2027,” tutupnya.(*)




Mudik Nataru Aman dan Nyaman, Kemenhub Sediakan 33.000 Kuota Penumpang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Program ini bertujuan memudahkan masyarakat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman, nyaman, dan terjangkau.

Tahun ini, Kemenhub menyiapkan 33.039 kuota penumpang dan 5.628 kuota sepeda motor.

Program mudik gratis mencakup tiga moda transportasi: darat, kereta api, dan laut.

Baca juga:  Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub, Jangan Lupa Cek Syarat dan Rutenya

  • Angkutan darat: disediakan 70 bus untuk 10 rute dari Jakarta menuju berbagai kota di Jawa.

  • Kereta api: kuota untuk 12.720 penumpang dan 5.568 sepeda motor.

  • Angkutan laut: melayani 17.239 penumpang melalui 55 rute.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Desember 2025. Silakan manfaatkan fasilitas mudik gratis melalui mudik.kemenhub.go.id. Kami harap kuotanya dapat diisi secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (10/12/2025).

Program mudik gratis ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi atau sepeda motor ke angkutan umum.

Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menekan kepadatan kendaraan di jalan.

Prediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi sekitar 24 Desember 2025, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 2 Januari 2026.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan libur Nataru dengan aman, nyaman, dan tertib.

Sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.(*)




Terminal Alam Barajo Akan Direvitalisasi, BPTD Siapkan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, menegaskan perlunya kolaborasi kuat antara Pemkot Jambi, Kementerian Perhubungan, dan masyarakat dalam memaksimalkan fungsi Terminal Alam Barajo sebagai pusat layanan transportasi.

Menurutnya, sebagian besar lahan terminal masih belum dimanfaatkan secara optimal sehingga membutuhkan langkah revitalisasi menyeluruh dari pemerintah pusat.

Terminal Alam Barajo yang berstatus Tipe A saat ini melayani rute AKAP dan AKDP, serta telah tercatat dalam Renstra pusat dengan dokumen perencanaan (DED) yang siap dijalankan.

Benny menjelaskan bahwa, sejumlah fasilitas tambahan bisa dikembangkan, mulai dari pengaktifan kembali gedung Puskesmas Pembantu (Pustu), peningkatan musala menjadi masjid, hingga opsi pembangunan jogging track jika mendapat persetujuan pusat.

Saat ini, BPTD sedang melakukan penataan ulang pemanfaatan lahan seluas hampir lima hektare, termasuk area usaha cuci kendaraan.

Proses penataan dipastikan berjalan bertahap dan akan dimulai setelah akses terminal sepenuhnya ditutup sesuai rencana pengembangan.

Benny berharap pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran untuk tahap pengembangan berikutnya.

Termasuk rancangan terminal mixed use yang memadukan fungsi transportasi dengan fasilitas komersial modern tanpa menghilangkan sentuhan kearifan lokal.(*)




Izin Internasional Dicabut, Pemerintah Perketat Pengawasan Bandara IMIP Usai Sorotan Publik

MOROWALI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bandara IMIP yang berada di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali jadi perhatian publik setelah muncul laporan yang menyebut adanya penerbangan internasional tanpa pengawasan aparat negara.

Pemerintah menegaskan bahwa bandara ini hanya diperbolehkan melayani penerbangan domestik dan telah memperkuat pengawasan di seluruh lini operasional.

Kementerian Perhubungan secara resmi mencabut izin layanan penerbangan internasional di Bandara IMIP melalui Keputusan Menhub Nomor KM 55 Tahun 2025, yang mencabut ketentuan sebelumnya dalam KM 38/2025.

Dengan demikian, Bandara IMIP tidak lagi diperkenankan menerima penerbangan langsung dari atau menuju luar negeri.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa tidak pernah ada izin bagi Bandara IMIP untuk menjadi bandara internasional.

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik. Kita tidak pernah mengizinkan bandara di Morowali menjadi bandara internasional,” kata Luhut.

Ia menjelaskan bahwa, pembangunan bandara dilakukan sebagai fasilitas penunjang investasi di kawasan industri, terutama untuk mendukung hilirisasi nikel dan mendatangkan investor berskala besar.

TNI Angkatan Udara memastikan sejauh ini tidak ditemukan aktivitas pesawat asing di Bandara IMIP.

“Berdasarkan pemantauan kami, belum ada aktivitas pesawat asing di bandara tersebut,” ujar Marsekal Muda Palito Sitorus, Asisten Teritorial KSAU.

Meski begitu, TNI AU menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama jika ada indikasi aktivitas penerbangan ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pemerintah sudah menempatkan petugas bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan Kemenhub di bandara tersebut.

Bandara IMIP dibangun sebagai fasilitas penunjang investasi di sektor hilirisasi nikel dengan nilai investasi miliaran dolar AS dan serapan tenaga kerja besar.

Menurut Luhut, keberadaan bandara merupakan “trade-off wajar selama sesuai regulasi”, mengingat investor membutuhkan akses penerbangan cepat untuk mobilitas teknisi, tenaga ahli, dan logistik.

DPR RI menegaskan, perlunya audit dan investigasi menyeluruh terhadap operasional Bandara IMIP.

Sejumlah anggota dewan menyoroti lemahnya pengawasan sebelumnya dan meminta penjelasan rinci mengenai izin, penggunaan bandara, serta potensi pelanggaran prosedur.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas di Bandara IMIP sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi negara,” ujar salah satu anggota DPR.

Jika ditemukan kegiatan ilegal, termasuk terkait aktivitas pertambangan atau mobilitas barang dan orang tanpa prosedur resmi, DPR meminta pemerintah melakukan penegakan hukum tegas.

Dengan pencabutan izin internasional serta penempatan aparat negara di lokasi, pemerintah berharap status hukum dan tata kelola Bandara IMIP semakin transparan.

Namun, sorotan publik dan DPR menunjukkan bahwa pengawasan tetap harus diperkuat ke depan.

Bandara IMIP masih terus menjadi perhatian karena perannya yang strategis di kawasan industri Morowali, sekaligus pentingnya kepastian bahwa setiap kegiatan di dalamnya berjalan sesuai peraturan nasional.(*)




Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Kemenhub, Jangan Lupa Cek Syarat dan Rutenya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI,ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Program tahunan ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang akan pulang kampung pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan serta kepadatan lalu lintas.

Tahun ini, layanan mudik gratis mencakup tiga moda transportasi: darat, laut, dan kereta api.

Untuk moda darat, puluhan bus disiapkan dan akan berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta, menuju sejumlah kota di Pulau Jawa.

Bagi pemudik yang menggunakan motor, Kemenhub kembali membuka program Motor Gratis (Motis) melalui angkutan kereta api dengan kuota yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Moda laut juga disediakan untuk masyarakat di wilayah kepulauan sebagai bentuk perluasan layanan mudik nasional.

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026 (Motis KAI)

Pendaftaran: 1–29 Desember 2025

Tanggal Pengangkutan Motor: 23–30 Desember 2025

Rute Pendaftaran Penumpang

  • Jakarta Gudang – Pasar Senen

  • Bekasi – Cirebon Prujakan

  • Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang

Rute Pengangkutan Motor

  • Jakarta Gudang – Pasar Senen

  • Bekasi – Cirebon Prujakan

  • Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo

  • Lempuyangan – Purwosari

Rincian Rute Mudik Gratis Nataru 2025/2026

1. Lintas Utara

Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi

Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang

Rute ini diperuntukkan bagi pemudik menuju kawasan pesisir utara Jawa Tengah dan sekitarnya.

2. Lintas Tengah

Berangkat dari: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi

Dilanjutkan ke: Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari

Rute ini ditujukan untuk pemudik menuju Jawa Tengah bagian tengah serta wilayah Yogyakarta.

Syarat Pendaftaran Program Motis Nataru 2025/2026

Ketentuan Umum

  • Pendaftaran dilakukan secara online atau melalui posko resmi yang ditunjuk Kemenhub.

  • Peserta tidak boleh mengikuti program mudik gratis lain.

  • Peserta wajib mengikuti program setelah terdaftar. Jika membatalkan, tidak dapat mengikuti program serupa tahun berikutnya.

Persyaratan Dokumen Peserta

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • SIM C

Syarat Kendaraan

  • Kapasitas motor maksimal 200 cc.

  • Satu motor berhak mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun).

Ketentuan Tiket Penumpang

  1. Tiket kereta harus dibeli sesuai nama peserta Motis.

  2. Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga.

  3. Tiket tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diubah jadwal, dan tidak dapat diganti nama.

Peserta yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko pada jadwal yang dipilih untuk mencegah pembatalan otomatis.

Peserta yang hanya mengirim motor tanpa membeli tiket penumpang wajib menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki transportasi lain untuk perjalanan mudik.

Dengan dibukanya pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Kemenhub berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan pulang kampung dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur akhir tahun.(*)