Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Kemendagri Apresiasi Kota Jambi, Atas Upaya Cegah dan Tangani Stunting 2024

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menorehkan prestasi nasional di bidang kesehatan masyarakat.

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Kota Jambi menerima penghargaan Kota Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Wihaji, disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di daerahnya.

Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperkuat langkah bersama dalam menyiapkan generasi Kota Jambi yang sehat dan berkualitas,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Maulana membuka kegiatan Konsolidasi Tim Pengendalian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Kota Jambi Tahun 2025, di Aula Bappeda Kota Jambi.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, camat se-Kota Jambi, serta para relawan Genting.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Jambi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menekan angka stunting.

Ketua Pelaksana, Mulyadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi memiliki komitmen kuat dalam menurunkan angka stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), yang melibatkan ASN, dunia usaha, dan masyarakat.

“Gerakan ini merupakan wujud gotong royong sosial untuk membantu keluarga berisiko stunting,” jelas Mulyadi.

Ia menambahkan, program Genting dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2025, dari target 1.474 sasaran, jumlah penerima bantuan telah mencapai 2.172 sasaran, melampaui target yang ditetapkan.

Maulana, menegaskan bahwa Gerakan Genting merupakan simbol gotong royong seluruh elemen masyarakat.

Bantuan untuk keluarga berisiko stunting berisi beras premium, telur, dan susu, disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, tentunya dengan bukti yang valid,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Jambi, sebanyak 301 ibu hamil (5,62%) mengalami kekurangan energi kronis dan 9,72% menderita anemia.

Melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal, sebanyak 1.470 penerima manfaat telah mendapatkan bantuan gizi.

Dia menambahkan, program Genting akan diperluas ke organisasi kepemudaan dan organisasi wanita agar dampaknya lebih luas.

“Langkah pencegahan harus dimulai sejak masa kehamilan agar ibu dan bayi lahir sehat, menciptakan generasi unggul bagi masa depan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Walikota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online SIPD RI, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

Acara nasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dengan sistem SP2D Online SIPD RI, proses pencairan dana mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terhubung langsung antara pemerintah daerah dengan BPD.

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini.

“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi. Kami siap mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem ini dapat meminimalkan hambatan dalam pencairan anggaran, mempercepat proses audit, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Sistem SP2D Online merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2023, SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional, dan mulai 2024 sistem ini menjadi wajib digunakan oleh 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Dr Maulana juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

“Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Peluncuran SP2D Online SIPD RI ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengadopsi sistem digital ini demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.(*)