Wali Kota Maulana Dorong BLUD Lebih Mandiri, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh unit layanan milik Pemerintah Kota Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pesertanya berasal dari 20 puskesmas, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.

Maulana mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting agar fleksibilitas pengelolaan BLUD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia, remunerasi hingga kerja sama operasional dan investasi.

“Seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan BLUD secara optimal,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Jambi membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat.

Kedua unit tersebut diproyeksikan menggunakan pola pengelolaan yang lebih fleksibel agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan.

Menurutnya, penerapan BLUD bukan sekadar memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah pengguna layanan yang pada akhirnya ikut memperkuat pendapatan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai serius membangun tata kelola BLUD secara profesional.

Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi BLUD sehingga setiap daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus akuntabel.

“Penguasaan regulasi dan kemampuan teknis harus terus ditingkatkan. Daerah yang terus belajar akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia bahkan menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi layak menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga pelayanan publik semakin cepat, profesional, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas aparatur itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Ada 240 ASN Pensiun, Pemkot Jambi Ajukan 330 Formasi CPNS Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi mengajukan usulan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rekrutmen sebelumnya dan menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan sumber daya aparatur di tengah gelombang pensiun ASN.

Usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Namun hingga saat ini, Pemkot Jambi masih menunggu keputusan final terkait jumlah kuota yang akan disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pihaknya baru sebatas mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami sudah mengajukan usulan formasi CPNS 2026. Namun berapa jumlah yang nantinya disetujui pemerintah pusat, sampai saat ini masih menunggu keputusan,” ujarnya.

Ratusan formasi yang diajukan tersebut direncanakan akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan pelayanan publik dan ketersediaan sumber daya manusia.

Tidak Ada Formasi Guru

Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap rekrutmen ASN, terdapat satu sektor yang dipastikan tidak masuk dalam usulan CPNS Kota Jambi tahun 2026, yakni tenaga pendidik atau guru.

Menurut Rizalul, kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Jambi saat ini dinilai telah terpenuhi sehingga tidak lagi menjadi prioritas pengadaan ASN baru.

“Kebutuhan guru sudah tercukupi. Karena itu dalam usulan formasi tahun ini tidak ada pengajuan untuk tenaga pendidik,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan banyak calon pelamar yang menantikan pembukaan formasi guru pada seleksi CPNS mendatang.

Antisipasi Gelombang Pensiun ASN

Pengajuan 330 formasi CPNS juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya jumlah aparatur yang akan memasuki masa purnatugas.

Data Pemkot Jambi mencatat sekitar 240 ASN dijadwalkan pensiun sepanjang tahun 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan apabila tidak diimbangi dengan penambahan pegawai baru.

Selain itu, penyusunan kebutuhan ASN juga mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara jumlah pegawai yang direkrut dan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Rekrutmen Terbesar Setelah CPNS 2024

Jika seluruh usulan disetujui pemerintah pusat, maka seleksi CPNS 2026 akan menjadi rekrutmen terbesar yang dilakukan Pemkot Jambi dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu, Kota Jambi hanya memperoleh alokasi sebanyak 44 formasi.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus saat itu berhasil melewati tahapan seleksi, meski satu peserta akhirnya memilih mengundurkan diri.

Kini, masyarakat yang berminat menjadi ASN masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan disetujui serta jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2026.(*)




Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Audiensi dengan Wamendagri, Bupati Muaro Jambi Usulkan Pemekaran 4 Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di ruang kerja Wamendagri, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Audiensi membahas sejumlah isu strategis pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

Salah satu agenda utama yang disampaikan adalah permohonan dukungan percepatan pemekaran empat desa persiapan, yakni Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko, Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam, Desa Persiapan Air Merah, dan Desa Persiapan Bukit Beringin.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya.

Tak hanya soal pemekaran wilayah, Bupati turut melaporkan progres program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hingga awal 2026, sebanyak 155 KDKMP di Muaro Jambi telah berbadan hukum, sementara 68 gerai koperasi masih dalam tahap pembangunan.

Pada sektor sosial, Bupati menyampaikan perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini telah tersedia 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan rincian 14 unit telah beroperasi dan satu lainnya dalam proses penyelesaian.

Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Lahan tersebut telah melalui proses survei dan dinyatakan layak untuk segera direalisasikan.

Selain itu, inovasi daerah berupa pembangunan empat Workshop Berbakti turut dipaparkan.

Program ini dirancang untuk mempercepat perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara efektif dan efisien, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan daerah.

Menanggapi paparan tersebut, Wamendagri Bima Arya menyatakan dukungan terhadap percepatan pemekaran desa serta perubahan status wilayah yang diusulkan.

Ia memastikan akan menjadwalkan tahapan ekspose sebagai tindak lanjut administrasi.

Wamendagri juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional, mulai dari penguatan koperasi desa, implementasi MBG, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga inovasi Workshop Berbakti.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Muaro Jambi. Inovasi ini menjadi terobosan positif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Bima Arya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat realisasi program prioritas dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Bupati Tebo Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan SDM dengan Kemendagri

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo Agus Rubiyanto Gelar Koordinasi dengan Kemendagri Bahas Peningkatan SDM dan Dana Transfer Daerah

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menggelar silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemutakhiran data dana transfer ke daerah.

Agus Rubiyanto menekankan pentingnya memahami peluang dana pemerintah pusat yang dapat dialokasikan ke daerah.

“Banyak anggaran pusat bisa dibawa ke daerah. Tapi kalau tidak tahu caranya dan tidak melakukan koordinasi, ya tidak akan bisa diperoleh,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa SDM berkualitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, pejabat yang memiliki wawasan terbuka akan lebih mudah memahami mekanisme pengajuan anggaran pusat sehingga potensi dana dapat terserap maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menganggarkan biaya narasumber pada tahun depan agar pejabat dapat mengikuti pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan forum strategis lainnya.

Selain itu, Kemendagri mengingatkan pentingnya sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi pejabat Eselon II dan III sebagai upaya peningkatan kapasitas dan standar kompetensi.

Dengan langkah ini, Pemkab Tebo diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta memaksimalkan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.(*)




Wali Kota Maulana Terima IGA 2025: Kota Jambi Jadi yang Terinovatif di Provinsi Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai daerah berprestasi, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun nasional.

Tahun ini, Pemkot Jambi meraih Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dengan predikat “Kota Sangat Inovatif”, sebuah pengakuan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Jambi dalam menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan penghargaan tahun ini, Pemkot Jambi telah empat tahun berturut-turut meraih IGA sejak 2022–2025.

Kota Jambi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang mempertahankan capaian tersebut secara konsisten.

“Alhamdulillah, pada IGA 2025 Pemkot Jambi kembali mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dengan predikat Kota Sangat Inovatif,” ujar Wali Kota Maulana usai menerima piagam penghargaan.

Maulana menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi yang terus menciptakan serta mengembangkan inovasi pelayanan publik.

“Kami mewajibkan setiap OPD memiliki minimal satu inovasi yang terus dikembangkan,” jelasnya.

Ia berharap pencapaian di tingkat nasional ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemkot Jambi mulai dari kelurahan, kecamatan, OPD, puskesmas hingga rumah sakit untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi menciptakan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Maulana.

Penghargaan IGA 2025 sendiri melalui lima tahapan penilaian ketat. Dimulai dari penjaringan 36.742 inovasi daerah, verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno final.

IGA berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah sekaligus dasar penyusunan insentif fiskal pemerintah pusat.

Capaian ini bukan hanya menjadi kehormatan, tetapi juga energi baru bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya inovasi di Kota Jambi.(*)




Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Dapat Sanksi Kemendagri

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke tanah suci untuk menunaikan umrah saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor memicu kontroversi luas.

Foto Mirwan bersama istri saat berangkat umrah menjadi viral di media sosial, sementara beberapa wilayah Aceh Selatan masih menghadapi dampak banjir dan warga membutuhkan penanganan cepat.

Publik menilai keputusan Mirwan tidak tepat waktu, menimbulkan pertanyaan soal kepemimpinan dan kepekaannya terhadap kondisi darurat.

Presiden Prabowo Subianto menegur keras tindakan Mirwan dan meminta Kemendagri memproses kasus ini.

Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, menjatuhkan sanksi dengan mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Mirwan kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Ia menulis, “Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak…”

Menindaklanjuti kasus ini, Kemendagri menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Selama masa pembinaan, Mirwan diwajibkan mengikuti pelatihan manajemen bencana dan etika kepemimpinan.

Sementara itu, Wakil Bupati Baital Mukadis menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas bupati.

Kasus ini menjadi catatan penting tentang tanggung jawab dan kehadiran pemimpin daerah saat warganya menghadapi bencana, sekaligus mengingatkan pentingnya manajemen krisis yang tepat di tingkat lokal.(*)




Bisa Dicopot! Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan, yang Umrah Saat Bencana

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui sedang menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Dalam forum yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para kepala daerah di Aceh itu, Prabowo menyoroti tindakan Mirwan yang dinilai meninggalkan tanggung jawabnya di tengah situasi darurat.

“Kalau ada yang mau lari, ya silakan. Tapi kalau perlu dicopot Mendagri bisa, diproses,” tegas Prabowo.

Ia kemudian mencontohkan disiplin militer dalam menghadapi situasi kritis.

“Kalau di tentara itu namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa diterima. Saya nggak mau tanya partai mana,” lanjutnya.

Keberangkatan Mirwan ke Arab Saudi pada 2 Desember 2025 sebelumnya menuai kritik publik karena dilakukan tepat saat bencana melanda sejumlah kecamatan di Aceh Selatan.

Pemkab Aceh Selatan berdalih bahwa situasi sudah stabil ketika ia berangkat, namun penjelasan itu tetap memicu polemik.

Setelah pernyataan Prabowo mencuat, Partai Gerindra langsung menjatuhkan sanksi internal, dengan memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kelalaian tugas sebagai kepala daerah.

Kasus ini memantik diskusi luas soal komitmen pejabat publik dalam menghadapi krisis.

Sindiran keras Prabowo disebut sebagai sinyal bahwa, pemerintah pusat menuntut kedisiplinan dan kehadiran penuh para kepala daerah, terutama ketika bencana mengancam keselamatan masyarakat.(*)




Munas XI MUI Hasilkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Pemerintah Diminta Revisi PBB

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan pada Musyawarah Nasional (Munas) XI.

Salah satu poin inti dari fatwa tersebut adalah larangan pemungutan pajak berulang terhadap rumah hunian serta kebutuhan pokok masyarakat.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenai pajak berulang.

Fatwa ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak adil dan semakin memberatkan.

Menurut Prof. Ni’am, pungutan terhadap kebutuhan primer seperti sembako, rumah tinggal, dan lahan hunian “tidak sesuai dengan prinsip keadilan maupun tujuan pemungutan pajak.”

Dalam fatwa terbaru, MUI menyatakan bahwa objek pajak seharusnya dibatasi pada harta yang memiliki potensi produktif atau kategori kebutuhan sekunder dan tersier bukan kebutuhan primer warga.

Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa zakat dapat diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban pajak, sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan finansial umat yang sudah menunaikan kewajiban keagamaannya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut akan menelaah lebih jauh implikasi fatwa itu terhadap kebijakan pajak daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa pemerintah akan berhati-hati sebelum mengambil sikap dan belum melakukan pembahasan resmi mengenai hal tersebut.

Di sisi lain, DPR RI menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan fatwa ini dapat memengaruhi stabilitas fiskal daerah.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai bahwa penghapusan pajak berulang akan berdampak signifikan pada pendapatan daerah, terutama bagi pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang lemah.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), justru mendukung penuh fatwa tersebut.

Ia mendorong pemerintah segera mengimplementasikannya, termasuk memberikan pembebasan PBB untuk lembaga nirlaba seperti pesantren.

Menurut HNW, banyak pesantren merasa terbebani oleh pajak atas bangunan dan lahan, sementara mereka menjalankan fungsi pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Ia berharap fatwa ini mendorong pemerintah memperbaiki aturan perpajakan bagi lembaga pendidikan keagamaan.

Fatwa MUI ini memunculkan perdebatan terkait prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan fiskal.

Jika diadopsi secara luas, kebijakan penghapusan pajak berulang untuk rumah hunian dan kebutuhan dasar dapat mengurangi beban masyarakat, terutama yang memiliki rumah nonkomersial.

Namun pemerintah daerah perlu menyiapkan alternatif sumber pendapatan agar layanan publik tetap berjalan optimal.

Penerapannya juga menuntut revisi regulasi perpajakan, termasuk penentuan mekanisme baru untuk memastikan bahwa pajak dikenakan berdasarkan kemampuan finansial masyarakat.

Fatwa ini menegaskan bahwa pemungutan pajak seharusnya tidak membebani kebutuhan dasar rakyat.(*)




Maulana Siap Optimalkan Lahan Kota Jambi untuk Program Pelajar Bertani

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda prioritas nasional di sektor ketahanan pangan, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemantapan Kebijakan Penyelenggaraan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI.

Kegiatan berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Hotel Mercure Jakarta Selatan.

Forum yang digelar selama dua hari tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah penerima program bantuan bibit cabai bagi pelajar bertani.

Hadir di antaranya Gubernur Bali, Bupati Subang, Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Makassar, serta perwakilan dari Yayasan Swatantra Pangan Nusantara.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan membuka peluang investasi dalam perencanaan kota berbasis ketahanan pangan.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas strategi pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berbasis Sekolah.

Mulai dari edukasi pertanian kepada siswa, kewajiban menanam minimal satu tanaman pangan, hingga pemanfaatan hasil panen sebagai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyambut baik arahan Kemendagri.

Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah menerapkan kebijakan perlindungan lahan melalui Perda RTRW 2013, mengingat luas lahan produktif yang kini hanya tersisa separuh dari semula 900 hektare akibat pembangunan.

“Kota Jambi bukan daerah penghasil pangan. Karena itu, setiap lahan yang tersisa harus dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Maulana juga memastikan komitmen Kota Jambi untuk mendukung gerakan pelibatan pelajar dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Ini gagasan luar biasa dari Ditjen Otda. Pemkot Jambi siap melaksanakan dan akan menyurati para pengembang pemilik lahan tidur agar dapat digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan pentingnya ketersediaan fasilitas penyimpanan pangan agar pasokan di Kota Jambi lebih terjamin.

“Kota Jambi siap jika harus membangun gudang penyimpanan. Ini penting karena distribusi sering terkendala kemacetan,” ucapnya.

Menurut Maulana, langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah sekaligus memberdayakan generasi muda untuk memahami pentingnya ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan adalah kebutuhan dasar. Tegak atau tidaknya sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh kesiapan pangan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa, setiap pemerintah daerah harus memiliki kebijakan yang mendukung swasembada pangan sebagai bentuk kemandirian daerah.

Ditjen Otda Kemendagri menilai pelibatan pelajar sejak dini dalam kegiatan pertanian merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran pangan dan tanggung jawab sosial.

Sebagai tindak lanjut program, Ditjen Otda dijadwalkan melakukan roadshow ke berbagai daerah, termasuk Jambi dan Pekanbaru, untuk menyalurkan pupuk dan bibit.(*)