Untuk Pertama Kalinya, Kemenag Siapkan Natal Bersama sebagai Wujud Toleransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya akan menggelar perayaan Natal bersama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah bagi Kemenag yang selama ini menjadi rumah bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara jalan sehat lintas agama yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada 23 November 2025.

Acara ini dihadiri oleh pejabat kementerian, tokoh lintas iman, dan para pegawai Kemenag.

“Selama ini kan Natal Kristen, Natal Katolik. Tapi Natal Kementerian Agamanya tidak. Nah, tahun ini kita akan membuat sejarah,” ujar Nasaruddin.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag seharusnya menjadi pelopor perayaan yang mencerminkan nilai-nilai toleransi. “Kementerian lain bikin Natal, masa Kementerian Agamanya enggak. Harusnya ini yang mulai,” katanya.

Selain mengumumkan rencana perayaan Natal, Menag kembali menekankan pentingnya praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, toleransi bukan memaksakan persamaan atau perbedaan, tetapi memahami batas yang jelas dalam hidup berdampingan.

Hingga kini, Kemenag belum merilis waktu dan lokasi resmi perayaan Natal bersama tersebu

Namun, rencana ini dipandang sebagai langkah konkret kementerian dalam memperkuat kerukunan nasional serta kerja sama lintas iman.

Dengan pendekatan inklusif, perayaan Natal Kemenag diharapkan tidak hanya menjadi agenda internal kementerian.

Tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam menjaga nilai keberagaman dan saling menghormati.(*)




Pemerintah Buka Jalan Umrah Mandiri, Simak Cara Daftar dan Estimasi Biaya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi melegalkan perjalanan umrah mandiri melalui Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa menunaikan ibadah umrah tanpa melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), sebelumnya menjadi satu-satunya jalur resmi.

Anggota Komisi VII DPR Selly Andriany Gantina menegaskan, legalisasi umrah mandiri menyesuaikan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi.

Ini kata dia, sekaligus memberi pilihan bagi calon jemaah untuk lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan.

Ia juga membantah kebijakan ini melemahkan peran PPIU, yang sebelumnya dikritik oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Syarat Umrah Mandiri

Bagi calon jemaah umrah mandiri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Pasal 87A UU Nomor 14 Tahun 2025:

  1. Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.

  2. Visa umrah resmi dari otoritas Arab Saudi.

  3. Surat keterangan sehat dan sertifikat vaksin sesuai aturan Arab Saudi.

  4. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi dan akomodasi selama di Tanah Suci.

  5. Pelaporan keberangkatan ke Kemenag melalui sistem daring terintegrasi.

Perkiraan Biaya Umrah Mandiri

Biaya umrah mandiri bervariasi tergantung akomodasi dan fasilitas yang dipilih:

  • Paspor dan visa: ±Rp3,5 juta

  • Tiket pesawat sekali jalan: ±Rp8 juta, pulang-pergi ±Rp16 juta

  • Hotel per malam di Mekkah dan Madinah: ±Rp500 ribu (contoh 5 malam = Rp2,5 juta)

  • Transportasi di Arab Saudi: ±Rp300 ribu

  • Konsumsi: ±Rp3 juta

Total estimasi biaya perjalanan umrah mandiri sekitar Rp28 juta.

Calon jemaah bisa mendaftar melalui layanan resmi Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa:

  • Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa
  • Buat akun dan pilih paket yang diinginkan
  • Pesat paket Anda
  • Lalu, penerbitan visa