Pemkot Jambi Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Perlindungan Hukum Guru Madrasah Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan pendidikan madrasah.

Pemkot melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala madrasah dan guru agar mereka lebih siap menjalankan tugas sesuai aturan.

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah se-Kota Jambi yang berlangsung di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat 2 Oktober 2026.

Forum tersebut mempertemukan 138 kepala madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) dengan jajaran Kementerian Agama, kepala KUA serta unsur aparat penegak hukum.

Kehadiran Kejaksaan dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Pemkot ingin pengelola madrasah memahami aspek hukum dan tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi masalah hukum.

Pendekatan itu juga memberi ruang bagi guru dan kepala madrasah untuk memahami batas kewenangan, prosedur administrasi serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Perlindungan Hukum Jadi Bagian dari Penguatan Pendidikan

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun sarana dan prasarana.

Pengelola pendidikan juga membutuhkan tata kelola yang baik serta pemahaman terhadap aturan.

Karena itu, sinergi antara Pemkot, Kemenag dan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan.

Langkah tersebut menjadi semakin penting karena madrasah memiliki jumlah peserta didik dan tenaga pendidik yang cukup besar di Kota Jambi.

Data Kementerian Agama Kota Jambi mencatat 138 madrasah menampung 28.659 siswa.

Sementara itu, sektor tersebut melibatkan 2.483 guru dan tenaga kependidikan. Mereka terdiri dari 557 PNS, 76 PPPK dan 1.589 guru non-ASN.

Dari total tenaga pendidik tersebut, sebanyak 1.214 guru telah mengantongi sertifikasi profesi.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola pendidikan madrasah menyangkut kepentingan puluhan ribu siswa dan ribuan tenaga pendidikan.

Pemkot Jambi Tak Hanya Bicara Perlindungan Hukum

Selain mendorong pemahaman hukum, Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Habibi, mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi dalam penyediaan aset untuk menunjang kegiatan pendidikan dan layanan keagamaan.

Dukungan tersebut antara lain mencakup hibah gedung Asrama Haji, kendaraan operasional serta tanah untuk kebutuhan kantor KUA.

Pemkot juga menyiapkan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Pal Merah, Bagan Pete dan Danau Sipin.

Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan rencana alokasi hibah tanah untuk MAN 1 Kota Jambi.

Bagi Kemenag, dukungan aset tersebut dapat membantu memperkuat layanan pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas yang terus berkembang.

Maulana Dorong Madrasah Tingkatkan Mutu

Dalam forum tersebut, Maulana juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Menurutnya, madrasah memiliki peluang besar untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan agama, kata dia, tidak harus berjalan terpisah dari penguasaan sains dan ilmu pengetahuan umum.

Maulana mencontohkan alumni madrasah di Kota Jambi yang berhasil melanjutkan pendidikan ke sejumlah perguruan tinggi favorit.

Sebagai alumnus madrasah dan pondok pesantren, Maulana juga membagikan pengalaman pendidikannya untuk mendorong pengelola madrasah meningkatkan standar pembelajaran.

Dengan jumlah 28.659 siswa dan 2.483 guru serta tenaga kependidikan, Pemkot Jambi berharap penguatan pendidikan keagamaan berjalan dalam tiga jalur sekaligus: peningkatan mutu, penguatan fasilitas dan kepastian tata kelola hukum.

Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi salah satu upaya agar kepala madrasah dan guru memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai aturan saat menjalankan tugas pendidikan.

Rakor tersebut diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih berkelanjutan antara Pemkot Jambi, Kemenag, aparat penegak hukum dan pengelola.(*)




Pemkot Jambi Siapkan Hibah Aset untuk Madrasah, 28.659 Siswa Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan, tidak hanya melalui pembangunan fasilitas, tetapi juga dengan membenahi tata kelola lembaga serta mendorong kepastian hukum bagi guru dan kepala madrasah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat bertemu dengan para kepala madrasah dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah se-Kota Jambi di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat 2 Oktober 2026.

Pertemuan itu diikuti 138 kepala madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Hadir pula jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, kepala KUA, serta unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Besarnya pemerintah daerah perlu memastikan pendidikan berbasis keagamaan memiliki ruang yang cukup untuk berkembang.

Menurutnya, madrasah dan pondok pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga memiliki potensi menghasilkan lulusan yang mampu bers jumlah lembaga dan peserta didik membuat penguatan pendidikan madrasah menjadi isu yang tidak kecil.

Data Kemenag Kota Jambi mencatat terdapat 28.659 siswa yang saat ini menempuh pendidikan di madrasah dengan dukungan 2.483 guru dan tenaga kependidikan.

Dari jumlah tenaga pendidik tersebut, sebanyak 557 merupakan PNS, 76 PPPK dan 1.589 guru non-ASN. Sementara 1.214 guru telah memiliki sertifikasi profesi.

Hibah Tanah hingga Fasilitas Pendidikan

Maulana mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan pendidikan berbasis keagamaan memiliki ruang yang cukup untuk berkembang.

Menurutnya, madrasah dan pondok pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga memiliki potensi menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di bidang sains dan pendidikan umum.

Ia mencontohkan sejumlah alumni madrasah di Kota Jambi yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi favorit.

Sebagai bagian dari dukungan tersebut, Pemkot Jambi telah mengalokasikan sejumlah aset untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan layanan keagamaan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Habibi, menyebut dukungan tersebut mencakup hibah gedung Asrama Haji, kendaraan operasional, hingga tanah untuk kebutuhan kantor KUA.

Sejumlah lokasi juga disiapkan untuk mendukung pembangunan KUA baru, di antaranya di Kecamatan Pal Merah, Bagan Pete dan Danau Sipin.

Pemkot Jambi juga menyiapkan rencana hibah tanah untuk mendukung kebutuhan MAN 1 Kota Jambi.

Bagi Kemenag, dukungan aset tersebut menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan di Kota Jambi.

Guru Madrasah Juga Disorot dari Sisi Hukum

Rakor tersebut tidak hanya membicarakan soal gedung, tanah dan fasilitas. Aspek perlindungan hukum bagi kepala madrasah dan guru turut menjadi perhatian.

Kehadiran unsur Kejaksaan dan Kepolisian dalam forum tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Langkah itu dinilai penting karena kepala madrasah dan guru menjalankan berbagai aktivitas administratif maupun edukatif yang bersinggungan dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Dengan melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap edukasi, pengelola madrasah diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai batas kewenangan, tata kelola serta prosedur dalam menjalankan tugas.

Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Menambah Fasilitas

Dengan jumlah siswa yang mencapai puluhan ribu, dukungan terhadap pendidikan madrasah tidak cukup berhenti pada penyediaan aset.

Peningkatan mutu pembelajaran, kualitas tenaga pendidik, tata kelola lembaga, hingga kesinambungan dukungan pemerintah menjadi pekerjaan lanjutan yang perlu dikawal bersama.

Rakor antara Pemkot Jambi, Kemenag, pengelola madrasah dan aparat penegak hukum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah agar pengembangan pendidikan keagamaan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemkot Jambi berharap sinergi tersebut dapat memperkuat kualitas pendidikan madrasah sekaligus memastikan kebutuhan peserta didik dan tenaga pendidik mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.(*)




14 Pasangan Mustahik Resmi Menikah, Baznas Kota Jambi Fasilitasi Akad hingga Walimah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 14 pasangan dari kalangan mustahik resmi melangsungkan pernikahan dalam program Nikah dan Walimah Massal Mustahiq 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Maulidia Convention Center, Kota Jambi, Selasa 8 September 2026.

Program ini tidak hanya mempertemukan para pasangan dalam satu prosesi pernikahan.

Baznas juga memfasilitasi kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan akad hingga walimah bagi peserta yang masuk dalam kategori penerima manfaat zakat.

Bagi 14 pasangan tersebut, program ini menjadi momentum untuk memperoleh kepastian status perkawinan sekaligus memulai kehidupan sebagai keluarga secara resmi.

Kegiatan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kota Jambi, Baznas, Forkopimda, Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan nikah massal, terutama karena perkawinan bukan hanya menyangkut kesiapan pasangan, tetapi juga aspek agama dan administrasi negara.

Baznas Kota Jambi menempatkan program nikah massal sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana umat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi penerima manfaat.

Dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam program tersebut digunakan untuk membantu memfasilitasi pelaksanaan pernikahan para peserta.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan dana ZIS tidak selalu berbentuk bantuan kebutuhan sehari-hari.

Dalam kondisi tertentu, dana umat juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan sosial penerima manfaat yang berkaitan dengan pembentukan keluarga.

Ketua Baznas Kota Jambi menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memuliakan mustahik melalui dukungan yang diberikan secara langsung.

Pesan yang disampaikan Baznas juga tidak berhenti pada pelaksanaan akad. Para pasangan diharapkan mampu melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan membangun keluarga yang baik dan mandiri.

Keterlibatan Pemerintah Kota Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan fasilitasi dalam pelaksanaan perkawinan.

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA.

Pesan yang ditekankan dalam kegiatan adalah pentingnya memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan keluarga secara layak, tanpa dibatasi kondisi sosial ekonomi.

Bagi 14 pasangan peserta, dukungan tersebut bukan hanya berupa kehadiran pejabat dalam acara. Kolaborasi pemerintah dan Baznas juga menyentuh aspek pelaksanaan perkawinan dan fasilitasi bagi peserta.

Wakil Wali Kota Jambi turut memberikan pesan kepada pasangan yang baru menikah agar menjalani kehidupan rumah tangga dengan optimisme dan tidak merasa rendah diri karena latar belakang ekonomi.

Selain prosesi keagamaan, aspek legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPD APRI Kota Jambi memastikan proses perkawinan yang dilaksanakan telah memenuhi aspek legalitas sehingga pasangan yang mengikuti program memiliki status perkawinan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi penting bagi keluarga penerima manfaat karena pencatatan perkawinan berkaitan dengan kepastian hukum dan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan di kemudian hari.

Dengan demikian, program nikah massal tidak hanya diarahkan untuk mempertemukan pasangan dalam satu acara, tetapi juga membantu memastikan perkawinan berlangsung melalui mekanisme yang sah.

Bagi 14 pasangan yang mengikuti program ini, akad dan walimah merupakan awal dari fase kehidupan yang baru.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana masing-masing keluarga membangun kehidupan rumah tangga, memenuhi kebutuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan keluarga.

Karena itu, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya dapat dilihat dari terselenggaranya acara dan jumlah pasangan yang menikah.

Dampak jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat juga menjadi bagian yang penting untuk diperhatikan.

Baznas Kota Jambi sebelumnya telah mengembangkan sejumlah program pemberdayaan untuk membantu mustahik meningkatkan kemampuan ekonomi.

Pendekatan serupa berpeluang menjadi tahap lanjutan bagi keluarga-keluarga baru tersebut.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, Baznas, penghulu, lembaga terkait dan para donatur, nikah massal diharapkan menjadi lebih dari sekadar agenda satu hari.

Bagi 14 pasangan mustahik, kegiatan di Maulidia Convention Center menjadi titik awal kehidupan rumah tangga yang telah memperoleh legalitas.

Bagi Baznas dan pemerintah, tantangan berikutnya adalah memastikan dukungan terhadap keluarga tersebut tidak berhenti ketika acara walimah berakhir.

Program tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana dana ZIS dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat, sementara dukungan pemerintah membantu memastikan aspek pelayanan dan legalitas perkawinan dapat berjalan bersama.(*)




Cara Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kota Jambi, Simak Takaran dan Nilainya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi, bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, dan BAZNAS Kota Jambi, menetapkan standar Zakat Fitrah dan Fidyah untuk tahun 1447 H/2026 M.

Keputusan ini diumumkan usai rapat koordinasi di Aula Kemenag Kota Jambi, Senin (23/2/2026).

 Standar ini dibuat untuk memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban zakat dan fidyah secara tepat dan adil.

Standar Zakat Fitrah Kota Jambi 1447 H/2026 M

  1. Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras)

    • Takaran: 1 Sho’ per orang = ±2,5 Kg beras

    • Ikhtiar (kehati-hatian): disarankan 2,8 Kg per orang

    • Acuan Madzhab Syafi’i sesuai PMA No. 52/2014

  2. Zakat Fitrah berbentuk uang (berdasarkan Madzhab Hanafi)

    • Beras kualitas tinggi: 3,2 Kg x Rp 18.000 = Rp 57.600 per orang

    • Beras kualitas sedang: 3,2 Kg x Rp 16.000 = Rp 51.200 per orang

    • Beras kualitas rendah: 3,2 Kg x Rp 12.500 = Rp 40.000 per orang

Masyarakat dianjurkan menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap masjid, musholla, atau langgar, yang telah disahkan BAZNAS Kota Jambi

. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Reza (085266369778).

Ketentuan Fidyah Puasa

Fidyah dibayarkan bagi orang yang tidak dapat berpuasa karena:

  1. Sakit permanen dan tidak mungkin sembuh

  2. Pekerjaan berat yang tidak memungkinkan berpuasa

  3. Orang yang pikun atau kehilangan ingatan

Besar fidyah:

  • Uang: Rp 39.000 per hari

  • Makanan: Memberi makan fakir miskin 3 kali sehari untuk 1 orang

Rujukan Fiqih

Beberapa kitab fiqih dijadikan rujukan penetapan standar zakat fitrah dan fidyah ini, antara lain:

  • Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab (Imam Nawawi)

  • Raudlotuth-thalibin (Imam Nawawi)

  • Al-Hawi al-Kabiir (Imam Mawardi)

  • Al-Mughni (Ibn Qudamah)

  • Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashiid (Ibn Rusy)

  • Al-Fiqh al-Islamy Wa Adillatuhu (Syekh Wahbah az-Zuhaily)

  • Al-Makaayiil wal Mawaazin asy-Syar’iyyah (Syekh ‘Ali Jum’ah)

  • Attaqrirat Assadidat fii Almasai’ly Al mufidah (Sayyid Hasan bin Ahmad Al-Kaff)

Penetapan standar ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menunaikan zakat fitrah dan fidyah, serta memastikan ibadah berjalan lancar dan sesuai syariat.(*)




Wali Kota Jambi Apresiasi Aksioma: Madrasah Bentuk Generasi Berkarakter

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ajang tahunan Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) kembali digelar pada Sabtu, 20 September 2025, bertempat di MTs Laboratorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Kompetisi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Jambi ini merupakan Aksioma ke-2 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi dengan dukungan penuh dari Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin.

Tercatat sebanyak 35 MTs dari seluruh penjuru Kota Jambi ikut serta dalam kompetisi ini. Masing-masing madrasah mengirimkan siswa-siswi terbaiknya, dengan total peserta mencapai 1.300 siswa.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tamu kehormatan, seperti perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Aksioma.

Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sebagai wadah penting untuk menunjukkan kompetensi, kreativitas, dan potensi siswa-siswi madrasah.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Aksioma menunjukkan bahwa siswa-siswi MTs memiliki kreativitas dan kompetensi luar biasa. Madrasah adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan agama dan ilmu pengetahuan umum, termasuk hukum.

Menurutnya, hal ini penting untuk membentuk generasi yang berkarakter kuat dan memiliki integritas, demi meraih kesuksesan di dunia dan akhirat.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan madrasah. Aksioma dinilai sebagai salah satu indikator positif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Jambi.

Pemerintah berharap Aksioma dapat menjadi kegiatan rutin yang berkelanjutan, sekaligus mempererat hubungan antar madrasah serta menjadi ruang lahirnya generasi berprestasi dan inovatif di Kota Jambi.(*)