Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Disnaker Kota Jambi Sebut Ribuan Pekerja Rentan Sudah Diverifikasi Terima BPJS Gratis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disnakerkop UKM) Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Program tersebut resmi diluncurkan dalam agenda Launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Pekerja Rentan Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan terbaru terdapat 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2026, Pemkot Jambi memfasilitasi sebanyak 3.500 peserta melalui APBD ditambah 496 peserta dari pokok pikiran DPRD Kota Jambi, sehingga total penerima manfaat mencapai 3.996 pekerja rentan,” ujar Liana.

Ia menjelaskan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar program tepat sasaran.

Adapun pekerja yang masuk kategori penerima meliputi buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat (OPBM), marbot masjid hingga penjaga rumah ibadah.

“Semua peserta yang menerima bantuan sudah diverifikasi secara resmi sehingga program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan perlindungan kerja,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari prioritas Pemerintah Kota Jambi melalui Kartu Bahagia yang bertujuan memberikan rasa aman kepada pekerja informal saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

“Nanti semuanya dicover pemerintah. Kalau terjadi kecelakaan kerja, pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris menerima santunan Rp42 juta,” ujar Maulana.

Ia menilai program tersebut bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga langkah mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja yang dialami kepala keluarga.

Menurut Maulana, cakupan penerima manfaat tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahap awal program hanya menyasar guru ngaji dan pegawai harian lepas, namun kini diperluas hingga marbot masjid dan operator OPBM di lingkungan RT.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut mengapresiasi langkah Disnaker dan Pemkot Jambi dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Program ini sangat bermanfaat karena menyentuh langsung masyarakat kecil yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada sekitar 3.000 pekerja rentan di berbagai sektor informal.(*)




Pemkot Jambi Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.996 Pekerja Rentan, Ahli Waris Dapat Santunan Rp42 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menggulirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja informal.

Sebanyak 3.996 pekerja rentan resmi mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah pada tahun 2026.

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam agenda launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Senin (25/5/2026).

Program ini menjadi bagian dari kebijakan prioritas Kartu Bahagia yang difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal, mulai dari buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, ojek online, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak perlu lagi memikirkan iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Kemudian apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Maulana.

Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat penting karena kelompok tersebut memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah, namun masih minim perlindungan kerja.

Ia menjelaskan, jumlah penerima manfaat tahun ini meningkat dibanding program sebelumnya.

Jika pada tahap awal hanya menyasar guru ngaji dan pegawai harian lepas, kini cakupan diperluas hingga marbot masjid, penjaga rumah ibadah, serta operator OPBM di lingkungan RT.

“Pemerintah ingin memastikan pekerja rentan memiliki rasa aman saat bekerja. Jangan sampai ketika terjadi musibah justru memunculkan kemiskinan baru bagi keluarganya,” katanya.

Saat ini, kata Maulana, sekitar 11 ribu warga Kota Jambi telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program bantuan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Jambi yang dinilai konsisten menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, pekerja informal selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah sehingga sudah seharusnya memperoleh perhatian dan jaminan perlindungan kerja.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi program ini karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja rentan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menjelaskan berdasarkan hasil pendataan terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Pada tahun 2026, Pemkot Jambi memfasilitasi 3.500 peserta melalui APBD ditambah 496 peserta dari dana aspirasi DPRD Kota Jambi sehingga total penerima mencapai 3.996 pekerja rentan.

Seluruh peserta yang menerima bantuan, lanjutnya, telah melalui proses verifikasi data resmi sehingga bantuan tepat sasaran.

Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 3.000 pekerja rentan pada awal masa kepemimpinan Maulana-Diza.(*)




Kemas Faried Tegaskan Stabilitas Jambi Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat menjaga persatuan dan keamanan daerah terlihat dalam pelaksanaan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, legislatif, tokoh masyarakat, hingga elemen pemuda dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Kota Jambi.

Apel kebangsaan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dengan mengusung tema “Dengan Kebersamaan dan Kepedulian, Kita Bisa Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Gangguan Kamtibmas”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Wakapolda Jambi Benny Ali, pejabat utama Polda Jambi, unsur Forkopimda, Forum RT, lurah, FKUB, Lembaga Adat Melayu Jambi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama hingga kalangan pemuda.

Rangkaian apel dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pemeriksaan pasukan, hingga pembacaan Ikrar Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi terselenggaranya apel kebangsaan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sabuk Kamtibmas menjadi wadah pemersatu seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat solidaritas sosial,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan bahwa menjaga situasi tetap aman dan kondusif tidak bisa hanya bergantung pada aparat TNI dan Polri semata.

Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Kemas Faried juga menyoroti pentingnya pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan guna membangun kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi premanisme, penyebaran hoaks, provokasi, hingga tindak kriminal yang dapat memicu perpecahan sosial.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Kapolda Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi atas keberhasilan menjalankan Program Kampung Bahagia serta menjaga kondisi keamanan daerah tetap kondusif.

Momentum itu kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan sesi foto seluruh peserta sebagai simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh elemen, kita optimistis Kota Jambi akan terus tumbuh sebagai daerah yang damai, maju, dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Kemas Faried.(*)




Kemas Faried Blusukan ke Simpang Rimbo, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Mulai Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 17 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah Jalan Hijrah yang selama lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan kini resmi diperbaiki dengan pengecoran rigid beton, Kamis, 7 Mei 2026.

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut disambut antusias masyarakat karena menjadi akses utama bagi ratusan warga di kawasan tersebut.

Ketua RT 17, Samsul, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dan bahagia. Jalan Hijrah ini akses utama warga dan sudah lama rusak. Alhamdulillah setelah disampaikan, tidak sampai tiga hari langsung dicor rigid beton,” ujar Samsul.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun sangat mengganggu aktivitas warga.

Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 175 kepala keluarga dan kawasan perumahan dengan lebih dari 450 unit rumah.

Dalam kunjungannya, Kemas Faried tidak hanya meninjau proses pengecoran Jalan Hijrah, tetapi juga turun langsung melihat kondisi Lorong Hijrah 1 bersama warga menggunakan sepeda motor.

Lorong sepanjang kurang lebih 400 meter itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari 30 tahun dan masih berupa jalan tanah.

Warga selama ini hanya melakukan penimbunan secara swadaya menggunakan pecahan batu agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan.

Samsul berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat terus dilanjutkan, terutama untuk Lorong Hijrah 1 dan akses lingkungan lainnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kemas Faried menegaskan bahwa memperjuangkan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Selain meninjau infrastruktur, Ketua DPRD Kota Jambi tersebut juga menyempatkan diri menjenguk warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung.

Kehadiran Kemas Faried disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo dan perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal,” tegasnya.(*)




Lewat Bantuan Korban Kebakaran, Kemas Faried Apresiasi Program Kota Tangguh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat program “Kota Tangguh” sebagai upaya menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan usai penyerahan bantuan sosial kepada 10 korban kebakaran oleh Pemkot Jambi, Senin (20/04/2026), yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, program Kota Tangguh merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan cepat kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Ia menilai, kehadiran pemerintah bersama DPRD dalam penyaluran bantuan menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Jambi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Program Kota Tangguh ini sangat tepat dan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial sebesar Rp162 juta diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Bantuan diberikan kepada 10 korban kebakaran dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, hasil verifikasi tim Pemerintah Kota Jambi di lapangan.

Kemas Faried juga mendorong agar ke depan alokasi bantuan bencana dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjangkau lebih banyak warga terdampak.

“Saya berharap ke depan bantuan seperti ini bisa semakin ditingkatkan, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu saat terjadi bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, mengingat kejadian serupa masih cukup sering terjadi di Kota Jambi.

Program Kota Tangguh sendiri menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, terukur, dan responsif.(*)




Bukti Kota Tangguh! Walikota Jambi Salurkan Rp162 Juta untuk Korban Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani warga yang terdampak bencana.

Sebanyak 10 korban kebakaran menerima bantuan sosial dengan total nilai Rp162 juta yang diserahkan langsung oleh Pemkot Jambi, Senin (20/04/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menjadi bentuk sinergi dalam penanganan bencana di daerah.

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang dialami masing-masing korban, berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh tim Pemerintah Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk membantu warga yang terdampak. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa bantuan serupa sebelumnya telah disalurkan melalui Dinas Sosial dan Baznas sebagai bentuk penanganan darurat pascabencana.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat kejadian serupa masih cukup sering terjadi di Kota Jambi, terutama saat kondisi cuaca panas.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena risiko kebakaran masih cukup tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami musibah.

Ia juga mendorong agar alokasi bantuan ke depan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjangkau lebih banyak korban bencana di Kota Jambi.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan program prioritas “Kota Tangguh”, yakni konsep pembangunan kota yang mampu menghadapi berbagai potensi bencana secara cepat dan terukur.(*)




Kemas Faried Dorong Pramuka Masuk Jalur Prestasi Penerimaan Siswa Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengusulkan agar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dapat dimasukkan sebagai bagian dari jalur prestasi dalam sistem penerimaan siswa baru di sekolah.

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat mengikuti kegiatan retreat Ketua DPRD se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI di Akademi Militer Magelang, pada 15–19 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi menekankan pentingnya pengakuan terhadap prestasi siswa di bidang kepramukaan dalam sistem seleksi masuk sekolah.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kegiatan Pramuka memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter, disiplin, dan kepemimpinan siswa, namun belum mendapatkan porsi penilaian yang optimal dalam jalur prestasi.

“Kami berharap ke depan Pramuka bisa masuk dalam petunjuk teknis sebagai bagian dari jalur prestasi, sehingga siswa yang aktif dan berprestasi di bidang ini mendapat apresiasi dalam penerimaan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya relevan di Kota Jambi, tetapi juga layak diterapkan secara nasional sebagai bentuk keadilan bagi siswa yang berprestasi di jalur non-akademik.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa Pramuka sebenarnya sudah termasuk dalam kategori jalur prestasi non-akademik.

Kategori tersebut mencakup berbagai bidang seperti olahraga, seni, serta kepemimpinan melalui organisasi sekolah seperti OSIS.

“Keaktifan siswa di Pramuka menjadi salah satu aspek penilaian dalam jalur non-akademik pada penerimaan murid baru,” jelasnya.

Kegiatan retreat ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah menteri kabinet.

Momentum tersebut dimanfaatkan Kemas Faried untuk mendorong penguatan peran Pramuka dalam sistem pendidikan nasional, khususnya agar lebih diakui dalam jalur prestasi penerimaan siswa baru.(*)




Retreat Lemhannas 2026, Ketua DPRD Kota Jambi Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengikuti kegiatan Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Akademi Militer Magelang, pada 15–19 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia dan difokuskan pada penguatan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebelum pelaksanaan retreat, para peserta juga mengikuti rangkaian rapat teknis yang difasilitasi oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) sebagai persiapan kegiatan.

Kemas Faried mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pimpinan DPRD untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Dari Senin kita sudah dikumpulkan ADEKSI untuk melaksanakan rakernis guna persiapan retreat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dirancang untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Menurutnya, materi yang diberikan dalam retreat mencakup kepemimpinan, wawasan kebangsaan, hingga strategi pembangunan daerah yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Ini penting untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan visi antara pusat dan daerah,” kata Kemas Faried.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (16/4/2026).

“Besok rencananya Presiden Prabowo Subianto akan membuka sekaligus memberikan arahan,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi: Sampah Harus Jadi Energi, Bukan Lagi Masalah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Nasional Indonesia Asri yang digelar di kawasan Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jambi Al Haris, dan Wali Kota Jambi Maulana tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kemas Faried menilai gerakan ini bukan sekadar aksi bersih-bersih, tetapi menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.

“Ini terobosan yang sangat baik untuk menjawab persoalan sampah di Kota Jambi. Ke depan, sampah tidak hanya ditangani, tetapi harus bisa diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Kemas Faried.

Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan solusi jangka panjang yang tidak hanya fokus pada pengangkutan, tetapi juga pada sistem pengolahan yang bernilai ekonomi.

Ia menilai program waste to energy yang sedang didorong pemerintah pusat merupakan langkah strategis yang harus didukung penuh oleh seluruh pihak, termasuk DPRD Kota Jambi.

“DPRD tentu sangat mendukung kebijakan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan lingkungan kota,” tegasnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi dipilihnya Danau Sipin sebagai lokasi kegiatan Gerakan Nasional Indonesia Asri.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai strategis sebagai ikon wisata sekaligus ruang publik yang harus dijaga kebersihannya.

Ia berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi terus berlanjut dalam bentuk program nyata di lapangan.

“Harapannya ini bukan hanya kegiatan simbolis, tapi menjadi gerakan berkelanjutan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran DPRD Kota Jambi dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kebijakan lingkungan yang lebih progresif.

Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD siap mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kebersihan maupun potensi ekonomi.(*)