Kemas Faried Dorong Seluruh Pekerja Kota Jambi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga serta santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.

Penyerahan dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Jambi Muhili Amin sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko saat menjalankan aktivitas kerja.

Program tersebut menyasar masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali, sekaligus menjadi bagian dari sinergi DPRD Kota Jambi bersama pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemas Faried mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga santunan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu kepesertaan, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat yang bekerja. Kami ingin semakin banyak warga Kota Jambi mendapatkan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa terlindungi,” ujarnya.

Selain menyerahkan kartu kepesertaan, Kemas Faried juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat dan berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Kemas Faried, DPRD Kota Jambi akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja informal, memperoleh perlindungan sosial.

Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, masyarakat diharapkan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kota Jambi, di antaranya Sungai Putri, Solok Sipin, Selamat, Pematang Sulur, Aur Kenali, Murni, dan Pakuan Baru.

Melalui program ini, DPRD Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga perlindungan bagi para pekerja di Kota Jambi semakin optimal.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Pengurus Baru PWI, Dorong Pers Profesional dan Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026–2029 mulai membangun komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan daerah.

Salah satunya melalui kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Jambi, Rabu.

Rombongan PWI Kota Jambi yang dipimpin Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan pengurus baru, kunjungan itu juga membahas pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus baru PWI Kota Jambi.

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa organisasi wartawan tersebut semakin profesional dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PWI Kota Jambi yang baru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa organisasi semakin maju serta profesional,” ujar Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, hubungan antara DPRD Kota Jambi dan insan pers selama ini telah berjalan dengan baik.

Ia menilai keberadaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik tentu akan terus kita lanjutkan dan perkuat,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan pers dapat mendorong penyampaian informasi yang lebih akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi publik.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Kota Jambi.

Ia mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak di Kota Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Ketua DPRD Kota Jambi. Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara PWI Kota Jambi dan DPRD,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan PWI Kota Jambi periode 2026–2029 berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional serta mendorong peningkatan kompetensi wartawan.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya wartawan menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan prinsip akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami siap berkolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme pers, serta berkontribusi bagi kemajuan Kota Jambi,” katanya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis daerah serta komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara DPRD Kota Jambi dan PWI Kota Jambi.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Ranperda Masuk Tahap Pembahasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu 4 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan nota pengantar Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Melalui tahapan tersebut, DPRD akan mencermati berbagai aspek pengelolaan keuangan pemerintah daerah sebelum memberikan persetujuan.

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna, Pemerintah Kota Jambi melaporkan pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,980 triliun dan terealisasi Rp2,013 triliun atau mencapai 101,68 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,848 triliun dari pagu anggaran Rp1,992 triliun atau sebesar 92,75 persen.

Dengan capaian tersebut, APBD Kota Jambi yang semula diproyeksikan mengalami defisit berubah menjadi surplus sebesar Rp165,21 miliar.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target. Dari target sebesar Rp606,28 miliar, realisasinya mencapai Rp615,08 miliar atau 101,45 persen.

Di sisi belanja pembangunan, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset terealisasi sebesar Rp369,78 miliar atau 97,09 persen dari anggaran yang disediakan.

Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut juga disampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai Rp177,67 miliar.

Sementara total aset Pemerintah Kota Jambi meningkat menjadi Rp5,637 triliun atau naik sekitar 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Maulana menjelaskan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kota Jambi akan melanjutkan pembahasan Ranperda melalui tahapan sesuai tata tertib dewan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*)




Kemas Faried: Kesadaran Donor Darah di Kota Jambi Meningkat Signifikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum Hari Donor Darah Sedunia dimanfaatkan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, untuk menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendonorkan darah secara sukarela.

Ia menilai tren positif tersebut menjadi indikator kuat bahwa nilai kemanusiaan di tengah masyarakat terus berkembang.

Kemas Faried menyebut, dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan signifikan dalam pola partisipasi masyarakat.

Jika sebelumnya donor darah masih bersifat insidental, kini masyarakat mulai menjadikannya sebagai bagian dari kepedulian sosial yang lebih terstruktur.

“Kalau kita lihat secara objektif, ada peningkatan yang sangat baik dibandingkan 5 sampai 10 tahun lalu. Sekarang masyarakat datang ke PMI lebih antusias dan merasa nyaman untuk mendonorkan darah,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Menurutnya, peningkatan ini tidak terlepas dari peran Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi yang terus memperbaiki layanan serta fasilitas donor darah sehingga semakin mudah diakses masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor agar ketersediaan darah tetap stabil sepanjang waktu, tidak hanya bergantung pada momentum tertentu.

Ia mendorong agar program sosial pemerintah, termasuk Kampung Bahagia, dapat disinergikan dengan gerakan donor darah berbasis komunitas di tingkat RT.

“Hal ini perlu terus dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Jambi, termasuk melalui program Kampung Bahagia, agar kebutuhan darah bisa terpenuhi secara berkelanjutan dan tidak terjadi kekurangan stok,” tegasnya.

Kemas Faried juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan relawan yang secara konsisten terlibat dalam kegiatan donor darah sukarela di Kota Jambi.

Target 250 Kantong Darah di Hari Donor Darah Sedunia

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi bersama PMI Kota Jambi menggelar kegiatan donor darah massal yang melibatkan masyarakat, relawan, serta berbagai unsur instansi dan komunitas.

Kegiatan tersebut menargetkan 250 kantong darah untuk memperkuat stok darah di fasilitas kesehatan Kota Jambi yang setiap hari terus mengalami kebutuhan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni peringatan, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama.

“Donor darah ini bukan hanya peringatan Hari Donor Darah Sedunia, tetapi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat. Hari ini kita menargetkan 250 kantong darah untuk membantu warga yang membutuhkan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan gerakan donor darah, tidak hanya pada momen tertentu, tetapi menjadi budaya sosial masyarakat.

Maulana turut mendorong pembentukan Kampung Donor Darah di tingkat RT sebagai upaya menjaga stok darah secara berkelanjutan dan berbasis komunitas.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan darah tidak dapat hanya dibebankan kepada PMI atau pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Gotong royong menjadi kunci. Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk rutin mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Jambi berharap kesadaran donor darah semakin meningkat, sehingga kebutuhan darah di rumah sakit dapat terus terpenuhi tanpa kendala.(*)




DPRD Kota Jambi Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Diputus Sepihak, Ini Penjelasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menegaskan belum dapat memenuhi tuntutan sejumlah massa yang meminta pembentukan hak angket terhadap Wali Kota Jambi.

Alasannya, pembentukan hak angket harus melalui mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah diterima dan dibahas bersama unsur pimpinan serta alat kelengkapan dewan.

Namun, hasil pembahasan menyimpulkan bahwa usulan hak angket belum dapat ditindaklanjuti.

“Kami memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Namun, pelaksanaan hak angket memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, saat ini DPRD Kota Jambi belum dapat memenuhi tuntutan tersebut,” ujar Kemas Faried.

Hak Angket Harus Sesuai Mekanisme

Menurutnya, hak angket merupakan hak konstitusional DPRD yang pelaksanaannya diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap usulan harus memenuhi syarat administratif maupun prosedural sebelum dapat diproses.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa sebenarnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, bukan DPRD.

Salah satunya terkait proses penyusunan hingga pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Proses penetapan hingga pengundangan Peraturan Wali Kota merupakan kewenangan pemerintah daerah. Setelah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan tersebut ditetapkan oleh wali kota dan diundangkan oleh sekretaris daerah. Jadi mekanismenya berada di ranah eksekutif, bukan DPRD,” jelasnya.

DPRD Jelaskan Proyek Perumahan BUMD

Menanggapi persoalan kerja sama BUMD Siginjai Sakti dengan PT Yumna terkait pembangunan perumahan, Kemas Faried mengatakan DPRD telah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kerja sama pemasaran proyek tersebut diputus karena kondisi lahan dan infrastruktur belum memenuhi kesiapan.

“Fasilitas jalan maupun lahan dinilai belum siap sehingga pemerintah memutus kontrak kerja sama pemasaran dengan pihak pengembang sejak 15 Juni 2026. Hingga saat pemutusan kerja sama dilakukan, belum ada konsumen yang melakukan pembelian,” katanya.

Sekolah Rakyat Merupakan Program Nasional

Terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Ketua DPRD menjelaskan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, aset milik Pemerintah Kota Jambi di kawasan Hutan Kota digunakan sebagai lokasi pembangunan, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk pelaksanaan program.

DPRD Klarifikasi Dana BTT Rp4,9 Miliar

Kemas Faried juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar.

Ia mengatakan DPRD telah melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah pusat setelah menerima aspirasi masyarakat pada 22 Juni 2026.

“Saya langsung berkoordinasi ke Jakarta untuk meminta penjelasan. Kami tidak hanya meminta penjelasan secara lisan, tetapi juga berita acara resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum,” ujarnya.

DPRD Beri Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Sampah

Meski belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket, DPRD Kota Jambi tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah perbaikan tata kelola persampahan yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jambi segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dengan pengawasan bersama seluruh pihak. Kami berharap seluruh persoalan dapat dievaluasi dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Jambi,” tutup Kemas Faried.(*)




Polemik Sampah Kota Jambi Memanas, Massa Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Angket

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Senin 22 Juni 2026, untuk menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga penggunaan anggaran pembangunan depo sampah.

Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Walikota Jambi periode 2024-2029 guna mengusut kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui skema OPBM.

Aspirasi para demonstran langsung diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama sejumlah anggota dewan.

Suasana dialog berlangsung terbuka dengan pimpinan DPRD memilih duduk lesehan bersama massa di halaman kantor dewan.

Dalam tuntutannya, massa menilai pembongkaran TPS yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Jambi telah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain dianggap mengurangi fasilitas pelayanan publik, kebijakan tersebut juga dipersoalkan karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengakui persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian lembaganya.

Menurut dia, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah.

Namun, pelaksanaan kebijakan harus tetap memperhatikan prosedur administrasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Secara objektif kami melihat Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya maksimal dalam menangani persoalan sampah. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi karena menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Faried menyoroti proses pembongkaran TPS yang menurutnya dilakukan secara masif tanpa koordinasi yang optimal dengan DPRD, khususnya terkait aspek penghapusan aset daerah.

“Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aset pemerintah daerah. Ada prosedur yang harus dilalui dan perlu ada komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai lembaga pengawas,” katanya.

Selain pembongkaran TPS, persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan depo sampah juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Faried menjelaskan pembangunan depo dilakukan menggunakan dana BTT yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu.

Namun di sisi lain, DPRD menilai perlu adanya transparansi agar masyarakat memahami arah kebijakan yang sedang dijalankan.

Menurutnya, kondisi saat ini menimbulkan persepsi publik karena sejumlah TPS telah dibongkar sementara fasilitas pengganti belum sepenuhnya tersedia dan beroperasi secara maksimal.

“Kami melihat masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh. TPS sudah dibongkar, sementara depo yang menjadi pengganti masih dalam proses. Ini yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi, Faried menegaskan DPRD belum mengambil keputusan.

Ia menilai usulan tersebut harus melalui kajian politik dan hukum yang mendalam karena hak angket merupakan instrumen pengawasan yang memiliki konsekuensi serius dalam sistem pemerintahan daerah.

“Hak angket tidak bisa diputuskan oleh Ketua DPRD secara pribadi. Mekanismenya harus dibahas bersama seluruh unsur pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya,” tegasnya.

Faried memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal DPRD untuk menentukan langkah lanjutan yang dianggap paling tepat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan pada pekan depan guna membahas berbagai masukan yang berkembang terkait polemik pengelolaan sampah.

Menurut DPRD, komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan publik dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan melalui koordinasi yang lebih kuat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD,” pungkas Faried.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Prestasi Gemilang! Kota Jambi Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kota Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Capaian ini menjadi prestasi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-10 secara beruntun bagi Pemerintah Kota Jambi, sekaligus kali kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza.

Usai menerima penghargaan tersebut, Maulana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pemerintahan, serta DPRD Kota Jambi yang telah berkontribusi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hal mudah karena membutuhkan komitmen, disiplin, dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Maulana.

Ia menyebut raihan WTP tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.

“Alhamdulillah, WTP ke-10 ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Kota Jambi pada momentum hari jadi daerah,” katanya.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Maulana menegaskan bahwa, Pemkot Jambi tetap akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain Kota Jambi, BPK juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, di antaranya Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Bungo, Merangin, dan Tebo.

BPK menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran guna mendukung pelayanan publik yang semakin baik.(*)




HUT Kota Jambi 2026 Jadi Sorotan Internasional, Perwakilan AS Hadir di Paripurna

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah tahun 2026 berlangsung istimewa dan penuh perhatian nasional hingga internasional.

Agenda tersebut digelar pada Selasa (02/06/2026) di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Momentum paripurna ini menjadi istimewa tidak hanya karena peringatan usia Kota Jambi yang semakin matang, tetapi juga karena dihadiri sejumlah tokoh penting dari dalam dan luar negeri.

Sejumlah pejabat nasional hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

Selain itu, hadir pula perwakilan internasional, yakni Mr. Han Sutanto yang mewakili Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Medan, bersama Mr. Nicholas Austin selaku pejabat lingkungan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Kehadiran para tokoh tersebut disambut dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan Kota Jambi serta menilai daerah ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama melalui penguatan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kerja sama lintas sektor.

Dalam kesempatan tersebut, juga ditayangkan berbagai video ucapan selamat HUT ke-80 Kota Jambi dan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah dari sejumlah tokoh nasional dan internasional.

Salah satu perwakilan, Mr. Han Sutanto, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar Kota Jambi terus berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera.

“Semoga misi pembangunan Kota Jambi Bahagia dapat terwujud demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai peringatan HUT Kota Jambi merupakan cerminan kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki daerah tersebut.

“Peringatan ini menunjukkan kemajuan yang berarti bagi masyarakat Kota Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana dalam kesempatan tersebut menyampaikan pidato komprehensif yang memuat sejarah panjang, capaian pembangunan, tantangan, serta arah kebijakan dan visi masa depan Kota Jambi.

Kehadiran berbagai tokoh nasional hingga internasional dalam paripurna ini menjadi momentum penting yang tidak hanya memperkuat semangat pembangunan daerah, tetapi juga menunjukkan meningkatnya perhatian dunia terhadap potensi dan perkembangan Kota Jambi.(*)