Ketua DPRD Jambi Soroti Pelayanan Air Tirta Mayang, Direksi Baru Diminta Segera Berbenah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kinerja pelayanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mayang yang dinilai masih sering menuai keluhan masyarakat.

Menurut Faried, banyak pelanggan yang mengeluhkan distribusi hingga kualitas air yang belum stabil.

Karena itu, ia berharap jajaran direksi baru perusahaan daerah tersebut segera melakukan pembenahan setelah resmi menjabat.

Faried mengatakan hingga saat ini pihak DPRD belum menerima informasi resmi terkait penetapan direksi baru Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa manajemen baru nantinya harus menjadikan peningkatan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Secara resmi kami memang belum menerima informasi terkait penetapan direksi baru. Namun kami berharap jajaran direksi yang nantinya menjabat dapat segera memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Faried mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang.

Keluhan tersebut berkaitan dengan distribusi air yang tidak lancar hingga kualitas air yang dinilai belum optimal.

“Seperti yang kita tahu, pelayanan PDAM belakangan ini cenderung menurun. Banyak laporan dari pelanggan terkait distribusi air dan kualitas layanan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi direksi yang baru,” tegasnya.

Ia menilai direksi baru harus mampu menjawab tantangan tersebut melalui perbaikan manajemen internal, peningkatan sistem distribusi, serta pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

Selain peningkatan layanan, Faried juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara manajemen perusahaan daerah dengan DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, koordinasi yang solid antara legislatif dan manajemen perusahaan akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan air bersih di Kota Jambi.

“Komunikasi yang baik dengan DPRD juga penting. Tujuannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat bisa semakin baik,” katanya.

Sebelumnya, panitia seleksi telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk masa jabatan 2026–2031.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor PD.01/019/Pansel-2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Ketua panitia seleksi, A. Ridwan, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan dan kepegawaian BUMD air minum.

Tahapan seleksi yang dilalui para kandidat meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal.

Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang periode 2026–2031 yaitu:

  • Arianto, ST sebagai Direktur Utama

  • Eri Suganda, ST sebagai Direktur Teknik

  • Andri Susanto, S.Kom sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan

Sebelumnya terdapat lima kandidat yang lolos tahap presentasi dan wawancara, yakni Arianto, Eri Suganda, Andri Susanto, Dodi Darsono, dan Ikhsanul Poetra.

Dengan terpilihnya jajaran direksi baru tersebut, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Mayang dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan secara transparan dan akuntabel.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Temukan Sampah Meluber di Olak Kemang, DLH Diminta Segera Bertindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk, menemukan tumpukan sampah yang berserakan di depo sampah kawasan Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Sabtu (7/3) sore.

Keduanya turun langsung meninjau lokasi setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai kondisi depo sampah yang dinilai semakin memprihatinkan.

Saat melakukan peninjauan, mereka mendapati tumpukan sampah menggunung hingga meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Faried meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tumpukan sampah di depo tersebut.

“Saya sudah menginstruksikan DLH Kota Jambi agar segera mengurai tumpukan sampah di lokasi ini,” tegas Faried.

Ia menilai persoalan pengelolaan sampah harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk juga menyayangkan kondisi sampah yang menumpuk hingga ke jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah kemungkinan sudah cukup lama tidak diangkut.

“Ini terlihat seperti sudah lama tidak diangkut. Kami meminta pihak terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

DPRD berharap pemerintah daerah melalui DLH dapat mempercepat penanganan agar kondisi depo sampah kembali bersih dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.(*)




Tak Kunjung Berfungsi, Kemas Faried Minta Bank Jambi Segera Pulihkan ATM dan Mobile Banking!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gangguan layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi kembali memicu keluhan dari nasabah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Mereka mengaku kesulitan melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran, dan pencairan gaji karena sistem digital belum pulih sepenuhnya.

Keluhan resmi disampaikan melalui surat kepada Ketua DPRD Kota Jambi.

Nasabah menyebut gangguan ini membuat mereka harus datang langsung ke kantor cabang untuk bertransaksi, sehingga antrean panjang tak terhindarkan dan beberapa ASN terpaksa meninggalkan pekerjaan demi mengurus keperluan perbankan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta manajemen Bank Jambi segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan layanan.

“Kami meminta pihak bank berkoordinasi intensif dengan seluruh regulator, khususnya Bank Indonesia, guna mempercepat pemulihan operasional ATM sehingga kenyamanan transaksi nasabah kembali terjaga,” ujarnya.

Selain itu, DPRD mendorong bank untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait kondisi layanan.

Jika diperlukan, manajemen diminta melakukan langkah jemput bola, misalnya menambah teller di OPD maupun cabang untuk mengurai antrean, khususnya saat pencairan gaji ASN.

Gangguan ini bukan kali pertama terjadi. Pada 22 Februari 2026, layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi sempat terganggu akibat dugaan serangan siber yang membuat sistem tidak bisa digunakan untuk waktu yang cukup lama.

Terbaru, Selasa (3/3/2026), gangguan kembali terjadi, memicu antrean panjang dan menimbulkan keluhan luas dari nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, nasabah masih menunggu pemulihan sistem secara menyeluruh agar gangguan serupa tidak terus berulang.(*)




Dijadwalkan Hari Ini DPRD Kota Jambi Koordinasi ke Kementerian Agraria, Terkait Lahan Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi mempercepat langkah penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan.

Prioritas utama Pansus adalah pemulihan hak masyarakat dan pembukaan blokir sertifikat yang sementara ditahan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota Pansus, menyampaikan bahwa tim telah bekerja hampir dua bulan dengan memanggil warga terdampak serta pihak terkait, termasuk unsur teknis lapangan, Pertamina, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tujuan utama kami adalah memastikan hak masyarakat kembali pulih. Sertifikat yang diterbitkan BPN sementara diblokir karena diduga berada di atas aset milik negara. Ini yang sedang kami dalami,” tegas Kemas Faried.

Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Rombongan akan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta pada Rabu (4/3/2026), bersama Pertamina, BPN Jambi, dan KPKNL.

Sehari setelahnya, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan status aset.

Selain itu, DPRD Kota Jambi berencana menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, guna memperkuat langkah penyelesaian persoalan lahan.

Kemas Faried mengakui, proses penyelesaian zona merah tidak bisa instan. Kasus serupa terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, namun beberapa sudah hampir selesai.

“Mudah-mudahan Kota Jambi bisa mendapatkan hasil yang sama,” jelasnya.

Pansus menegaskan fokusnya adalah menuntaskan permasalahan secara komprehensif, mulai dari pemulihan hak warga hingga kepastian hukum atas lahan yang menjadi aset negara maupun milik masyarakat.

“Harapan kami, sertifikat yang diblokir dapat segera dibuka dan hak masyarakat kembali pulih sepenuhnya,” pungkas Kemas Faried.(*)




Dana Nasabah Hilang, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul kasus jebolnya sistem keamanan bank tersebut yang mengakibatkan sejumlah nasabah kehilangan dana di rekening mereka.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan RDP digelar untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak bank dan OJK terkait persoalan tersebut, Kamis 26 Februari 2026.

“Kami mengajukan RDP dengan OJK dan Bank Jambi terkait klarifikasi jebolnya sistem keamanan Bank Jambi. Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak bank. Alhamdulillah, sudah ada langkah-langkah preventif yang dilakukan, seperti menonaktifkan sementara layanan ATM dan mobile banking serta mengidentifikasi jumlah nasabah yang terdampak,” ujar Faried.

Meski demikian, ia menyebut pihak Bank Jambi belum dapat menyampaikan secara gamblang akar permasalahan yang terjadi. DPRD, kata dia, menekankan pentingnya percepatan pengembalian dana milik nasabah.

“Kami hanya meminta komitmen agar proses pengembalian uang nasabah bisa dipercepat. Sejauh ini Bank Jambi sudah menunjukkan perkembangan. Senin depan akan kami panggil kembali untuk melihat progresnya,” tegasnya.

Faried menambahkan, persoalan tersebut turut berdampak pada layanan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aktivitas pemerintahan yang menggunakan jasa Bank Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa manajemen Bank Jambi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mempercepat penyelesaian masalah.

Sementara itu, manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme RUPS. Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, perbaikan terus dilakukan secara bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, pihak manajemen memastikan kondisi tersebut masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegas Nunung.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah. (*)




Sampah Kembali Menumpuk, Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Perda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga saat ini belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Ia menegaskan, masalah sampah bukan lagi sekadar soal pengangkutan, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kerap muncul di sejumlah titik.

Salah satunya terlihat di depan SDN 47 Kota Jambi, yang kembali dipenuhi sampah akibat aktivitas warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

Menurut Kemas Faried, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah oleh instansi terkait.

“Walaupun sampah sudah diangkut, masih saja ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan persoalan fasilitas, tapi lemahnya penegakan aturan,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.

Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi tegas.

Selain itu, Kemas Faried juga menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama belum tuntasnya persoalan sampah di Kota Jambi.

Ia menyebut, sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah masih belum berjalan optimal.

“DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, persoalan sampah akan terus berulang dan tidak pernah selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa.

Ia mendorong Satpol PP agar tidak berhenti pada imbauan semata, melainkan berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menandakan penanganan sampah di Kota Jambi belum benar-benar menjadi prioritas,” pungkas Kemas Faried.(*)




Kemas Faried: Sinergi DPRD dan Pemkot Jadi Fondasi Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menginisiasi kegiatan coffee morning bersama Wali Kota Jambi sebagai langkah awal memperkuat sinergi, silaturahmi, dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (7/1/2026).

Kemas Faried menyampaikan bahwa, forum diskusi santai ini menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyampaikan dan menyinergikan aspirasi masyarakat dengan program Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan daerah.

“Di awal tahun 2026 ini, kita memulai dengan langkah yang baik,” sebutnya.

“Sinergitas, silaturahmi, dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menata kemajuan Kota Jambi dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi menerima banyak aspirasi masyarakat yang perlu dikawal dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.

“Sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Melalui forum seperti ini, aspirasi tersebut bisa kita sinergikan bersama pemerintah daerah agar Kota Jambi semakin baik,” jelasnya.

Kemas Faried juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Termasuk terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi seperti program 100 juta per RT yang selama ini menjadi perhatian publik.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara terintegrasi bersama masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi dan dukungan DPRD terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi Bahagia merupakan program resmi pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Perda, bukan program personal kepala daerah.

“Saya selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini. Program Kota Jambi Bahagia sudah menjadi RPJMD dan ditetapkan melalui Perda,” ujar Maulana.

Maulana juga menyatakan bahwa kegiatan coffee morning seperti ini akan dilakukan secara rutin guna memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kota Jambi.(*)




Malam Penganugerahan Kampung Adat 2025: Ketua DPRD Kota Jambi Terima Penghargaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi menggelar malam penganugerahan Lomba Kampung Adat Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat malam (26/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, LAM Kota Jambi juga memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi nyata dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Melayu Jambi.

Beberapa tokoh penerima penghargaan di antaranya Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala DPMPPA Kota Jambi Dra Hj Noverintiwi Dewiyanti, serta pengusaha M Sandi.

Kemas Faried Alfarelly menerima penghargaan sebagai tokoh yang berjasa dan peduli terhadap Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana.

Usai menerima penghargaan, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada LAM Kota Jambi. Ia menegaskan bahwa adat dan budaya Melayu merupakan identitas daerah yang harus dijaga secara bersama-sama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat Melayu sebagai jati diri Kota Jambi,” ujarnya.

Menurutnya, peran LAM sangat strategis dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat persatuan masyarakat.

Karena itu, dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar adat dan budaya Melayu tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Sementara itu, Ketua LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Aswan Hidayat, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki dedikasi berkelanjutan terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu.

Ia menilai Kemas Faried Alfarelly layak menerima penghargaan karena peran aktif dan perhatian konsistennya terhadap lembaga adat di Kota Jambi.

“LAM berharap penghargaan ini dapat memotivasi tokoh-tokoh lainnya untuk ikut berperan aktif dalam melestarikan adat istiadat dan budaya Melayu,” katanya.

Sebelumnya, Aswan Hidayat juga menjelaskan bahwa lomba Kampung Adat bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan menjadi fondasi penguatan nilai-nilai adat di tengah dinamika masyarakat perkotaan.

“Kampung adat diharapkan menjadi benteng dari kegiatan negatif sekaligus menjadi percontohan bagi daerah lain. Ke depan, kami menargetkan setiap kelurahan memiliki sanggar atau kelompok belajar adat agar Kota Jambi dapat berkembang sebagai destinasi wisata adat dan budaya di Provinsi Jambi,” ujarnya.(*)




Minta Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Warga! Kemas Faried: Soal Polemik Zona Merah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait penetapan status Zona Merah Pertamina yang hingga kini masih menjadi sumber kegelisahan warga.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried di hadapan ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) siang.

Di tengah suasana penuh harap, ia menegaskan bahwa suara masyarakat Jambi layak mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, mohon dengarkan curhat masyarakat Kota Jambi yang ditetapkan sebagai Zona Merah ini.

Indonesia sedang berduka, tapi mohon juga terkait dengan pelepasan status zona merah itu untuk jadi pertimbangan Bapak Presiden ke depannya,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

“Kami konsisten membantu masyarakat, kita mempunyai kewenangan dalam memperjuangkan masyarakat,” tegasnya.

Aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk kegelisahan atas dampak status zona merah yang membatasi hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Warga berharap, melalui DPRD Kota Jambi, pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang telah berlangsung lama ini.

Tercatat sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga kini terblokir akibat penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ketidakpastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Kemas Faried meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Dukungan! Untuk Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan status Zona Merah Pertamina yang membelit ribuan warga.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat menemui langsung ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) pagi.

“Kami bersama masyarakat untuk memperjuangkan status zona merah ini. Nanti kita akan mengirimkan surat ke pusat untuk meminta Pertamina bertemu dengan kita,” tegas Kemas Faried di hadapan warga.

Pernyataan ini disambut antusias oleh massa yang selama ini merasa hak kepemilikan tanah dan rumah mereka terkatung-katung.

Persoalan ini bukan perkara kecil. Sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan warga kini terblokir, menyusul penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Akibatnya, ribuan warga terancam kehilangan kepastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Melihat dampak besar tersebut, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam.

Ia meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan DPRD Kota Jambi terhadap rakyat.

Di tengah kegelisahan ribuan warga yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, kehadiran Kemas Faried di tengah aksi menjadi simbol bahwa lembaga legislatif peduli terhadap jeritan masyarakat.

Warga berharap perjuangan yang dikawal langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi ini dapat membuka jalan keluar dari konflik zona merah Pertamina, sekaligus mengembalikan kepastian hukum bagi ribuan keluarga di Kota Jambi.(*)