Puncak Kemarau hingga September, BPBD Jambi Wanti-wanti Ancaman Krisis Air dan Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak musim kemarau di Provinsi Jambi mulai terasa. Selain meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), debit air Sungai Batanghari dilaporkan mulai mengalami penyusutan seiring minimnya curah hujan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.

Jika kemarau berlangsung lebih panjang hingga September 2026, ancaman kekeringan diperkirakan akan semakin besar dan berpotensi mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengaku penyusutan debit Sungai Batanghari merupakan salah satu dampak yang tidak dapat dihindari ketika musim kemarau berlangsung dalam waktu lama.

“Yang saya khawatirkan ketika kemarau semakin panjang dan air semakin tidak ada. Itu yang paling berbahaya,” kata Bachyuni.

Menurutnya, berkurangnya debit sungai bukan hanya berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat, tetapi juga dapat menyulitkan proses pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan karena sumber air semakin terbatas.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau masyarakat agar mulai menghemat penggunaan air selama memasuki puncak musim kemarau.

“Pak Gubernur sudah mengingatkan masyarakat supaya menggunakan air secukupnya saja karena sekarang kita baru memasuki puncak musim kemarau,” ujarnya.

Mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung sejak pekan terakhir Juli hingga September 2026.

Dalam periode tersebut, risiko kekeringan dan karhutla diperkirakan meningkat di sejumlah wilayah.

Selain persoalan ketersediaan air, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan penyebab kebakaran yang sering dianggap sepele, salah satunya puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Bachyuni mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di tepi jalan wilayah Kabupaten Bungo.

Berdasarkan indikasi di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu bara puntung rokok yang mengenai rumput kering.

“Kalau di pinggir jalan itu sangat mungkin karena puntung rokok. Bisa juga karena anak-anak bermain api atau ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Untuk membuktikan besarnya risiko tersebut, Bachyuni mengaku pernah melakukan simulasi sederhana di kawasan Rantau Panjang.

Hasilnya, bara rokok yang tertiup angin mampu memicu api hanya dalam waktu singkat ketika berada di atas tumpukan rumput kering.

“Saya coba sendiri. Bara rokok yang tertiup angin membuat rumput langsung terbakar dan api cepat menyebar ke sekitarnya. Artinya, puntung rokok memang sangat berbahaya saat musim kemarau seperti sekarang,” jelasnya.

Hingga saat ini, BPBD mencatat sebagian besar kejadian kebakaran masih terjadi di lahan milik masyarakat. Belum ditemukan kasus kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Provinsi Jambi terus meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Pencegahan jauh lebih penting agar kebakaran tidak terus meluas. Kesadaran masyarakat menjadi kunci selama puncak musim kemarau berlangsung,” tegas Bachyuni.(*)




Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M. mengeluarkan kebijakan siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering tahun 2026.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026, seluruh perangkat daerah, pelaku usaha hingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan, serta dampak gangguan kesehatan selama musim kemarau.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas peringatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG yang menunjukkan adanya potensi peningkatan risiko kebakaran lahan maupun permukiman.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan surat edaran tersebut menjadi langkah antisipatif agar seluruh elemen masyarakat memiliki kesiapsiagaan sejak dini.

“Pak Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, kekeringan, serta dampak kesehatan akibat musim kemarau. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar risiko bencana dapat ditekan,” ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jambi menegaskan larangan melakukan pembakaran sampah, lahan, kebun maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan air secara hemat serta menjaga sumber-sumber air bersih guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pasokan selama musim kemarau.

“Penggunaan air harus lebih bijak. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” kata Saleh.

Tak hanya masyarakat, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah meningkatkan sosialisasi kepada warga mengenai potensi bencana serta langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan.

Koordinasi lintas wilayah diminta diperkuat agar setiap potensi kejadian dapat ditangani lebih cepat.

“Pemerintah kecamatan dan kelurahan harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan menjadi langkah paling penting sebelum terjadi bencana,” ujarnya.

Di sisi lain, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanggulangan bencana diminta menyiapkan personel, peralatan, serta sarana pendukung sesuai tugas masing-masing.

Instansi yang disiagakan meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP, Perumdam Tirta Mayang, serta seluruh camat dan lurah di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dengan menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat asap maupun debu, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi tidak memungkinkan.

Untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, masyarakat diminta segera melaporkan apabila terjadi kebakaran, kekeringan, maupun kondisi darurat lainnya melalui Call Center Bahagia 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Menurut Saleh Ridha, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana selama musim kemarau.

“Kami berharap seluruh masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan, mematuhi imbauan pemerintah, dan segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya,” pungkasnya.(*)