Sejumlah Fakta Kasus Pembunuhan Dosen Keperawatan di Bungo, Ada Bekas Kekerasan hingga Sperma di Tubuh Korban

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus kematian Erni Yuniati (EY), dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo, kini menjadi perhatian publik.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Polisi menduga kuat korban menjadi korban pembunuhan setelah menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru yang berhasil dihimpun terkait kasus tersebut:

1. Seorang Dosen Sekaligus Ketua Prodi Keperawatan

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo.

Selain mengajar, korban juga menjabat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan.

Rekan-rekannya mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan kampus.

2. Ditemukan Tak Bernyawa di Atas Tempat Tidur

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur, tertutup kain sarung, dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Penemuan ini terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB setelah warga curiga korban tidak keluar rumah sejak pagi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.

3. Diduga Sudah Meninggal Selama 12 Jam

Hasil pemeriksaan awal tim medis menyebutkan bahwa korban sudah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Dugaan itu diperkuat dari kondisi tubuh korban yang mulai kaku dan perubahan warna kulit yang tampak jelas di beberapa bagian.

4. Dua Kendaraan Milik Korban Raib

Polisi menemukan fakta bahwa dua kendaraan milik korban, yaitu satu mobil dan satu sepeda motor, hilang dari rumah.

Dugaan sementara, pelaku sempat membawa kabur kendaraan tersebut usai melakukan aksi keji di rumah korban.

Polisi kini sedang melacak keberadaan kendaraan itu melalui rekaman CCTV di radius satu kilometer dari lokasi kejadian.

5. Ada Luka Lebam di Wajah dan Kepala

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter dr. Sepriadi di RSUD H. Hanafie Muara Bungo menunjukkan adanya lebam di wajah, bahu, dan belakang kepala.

Luka-luka itu diduga akibat benturan benda tumpul. Polisi pun semakin yakin bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.

6. Ditemukan Bekas Sperma di Tubuh Korban

Pemeriksaan medis juga menemukan indikasi adanya sperma di pakaian dan tubuh korban.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

Saat ini, hasil visum et repertum tengah diproses untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk penting dan tengah mengumpulkan rekaman CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi.

“Ini kami lagi lidik dan sidik, termasuk kumpulkan CCTV di perumahan warga radius satu kilometer dan akses jalan yang kemungkinan dilalui kendaraan korban. Namun masih terus kami dalami,” ujarnya.

Tim Satreskrim Polres Bungo kini fokus pada analisis barang bukti, pemeriksaan saksi, dan pelacakan kendaraan korban.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku di balik kematian tragis tersebut.(*)




Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Ditbinmas Polda Jambi Sasar Mahasiswa STIKES

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar penyuluhan bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan” dalam program BINTURMAS (Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat), Selasa (30/04/2025).

Kegiatan berlangsung di STIKES Keluarga Bunda Jambi, berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Talang Bakung, Jambi Selatan. Acara ini disambut hangat oleh mahasiswa dan civitas akademika kampus.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr Dadang D Karyanto, MH, MPd, hadir bersama staf, membuka kegiatan mewakili Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM.

Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta membangun ruang pendidikan yang aman dan bebas diskriminasi.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hukum terkait perlindungan anak dan perempuan, seperti UU HAM, UU Perlindungan Anak, dan UU Penghapusan KDRT.

Tak hanya itu, isu bullying, cyberbullying, hingga bahaya narkoba, judi online, dan geng motor turut menjadi perhatian dalam penyuluhan ini.

Polda Jambi berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan sosialnya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan muda.(*)