Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, DPRD Jambi Pertimbangkan Bentuk Pansus

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Provinsi Jambi mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Langkah ini dinilai penting untuk mengevaluasi keseluruhan sistem pengajaran sekaligus menindaklanjuti laporan dari kedua pihak.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa keputusan pembentukan Pansus masih menunggu perkembangan kasus yang kini tengah didalami oleh Polda Jambi.

“Untuk membentuk Pansus, kita harus menunggu dulu hasil pendalaman. Kalau ditemukan ada masalah sistemik dalam pengajaran, maka pembentukan Pansus menjadi langkah yang tepat. Namun, jika kasus murni kesalahan salah satu pihak, maka penyelesaian akan dilakukan oleh dinas terkait,” ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus.

Pendalaman kasus mencakup pemeriksaan terhadap oknum guru, termasuk kemungkinan uji kesehatan mental, sebagai langkah untuk memahami kondisi psikologis yang bersangkutan.

“Termasuk juga kemungkinan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental kepada oknum guru. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” jelasnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus berjalan cepat. Penyelesaian secara kekeluargaan juga tetap menjadi opsi jika memungkinkan dan disepakati semua pihak.

“Yang jelas, DPRD terus mengawasi dan menekankan agar dinas segera menindaklanjuti. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak setuju, tentu ini yang diharapkan,” tambah Hafiz.

Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah laporan dibuat oleh siswa maupun guru terkait dugaan kekerasan di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri kronologi peristiwa serta faktor-faktor yang memicu insiden tersebut.(*)




Kasus Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Fasilitasi Mediasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pengroyokan guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang viral di media sosial kini mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah.

Hafiz menyampaikan bahwa pihak DPRD telah mendalami kasus tersebut dan menemukan adanya dua versi cerita berbeda antara guru dan siswa.

“Dari pihak siswa katanya pernah ditampar di kelas dan juga sempat dipukul satu kali,” kata Hafiz.

Meski demikian, Hafiz menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan, baik penamparan maupun pemukulan terhadap siswa.

Hafiz juga menyoroti beredarnya video guru diduga membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke murid, yang menurutnya tindakan ini sangat disayangkan dan tidak pantas terjadi di sekolah.

Sementara itu, guru yang bersangkutan memiliki versi cerita lain, yaitu menerima ucapan-ucapan tidak pantas dan tidak menghormati profesinya.

Untuk mencegah kasus ini berkembang lebih jauh, Ketua DPRD Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera memfasilitasi pertemuan antara guru dan siswa.

“Silakan Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah atau Kabid SMK mendudukkan bersama pihak murid dan guru sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh,” ujarnya.

Hafiz berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Jambi, termasuk evaluasi sistem pendidikan, pembentukan karakter siswa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar pendidikan di Provinsi Jambi berjalan baik, pembentukan karakter siswa optimal, dan peningkatan SDM dapat tercapai,” tutup Hafiz.(*)




PGRI Jambi Kecam Kekerasan Terhadap Guru di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjab Timur.

Peristiwa ini dianggap melampaui batas dan mencederai marwah dunia pendidikan, yang seharusnya menegakkan nilai adab, etika, dan kemanusiaan.

Sekretaris Umum PGRI Provinsi Jambi, Khairu Azmi, menegaskan bahwa sekolah adalah ruang aman bagi guru dan siswa, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan,” kata Khairu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari persoalan komunikasi antara guru dan salah satu siswa.

Kesalahpahaman ini kemudian memicu ketegangan dan berujung pada pengeroyokan terhadap guru tersebut.

PGRI menilai persoalan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, dialog, dan pendekatan edukatif, bukan dengan kekerasan.

Peristiwa ini pun menarik perhatian publik, termasuk di media sosial, dengan beragam respons masyarakat.

Menanggapi insiden ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama pihak terkait melakukan pendalaman kasus, mediasi, dan melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

PGRI Provinsi Jambi menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian secara objektif dan adil.

“Penyelesaian persoalan pendidikan harus dilakukan berdasarkan fakta, bukan emosi,” tegas Khairu.

PGRI juga menegaskan sikap menolak tegas segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, baik oleh siswa maupun guru.

Guru sebagai profesi wajib mendapatkan perlindungan hukum, namun tetap terikat kode etik dan profesionalisme.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik atau tindakan tidak proporsional oleh guru, PGRI mendukung proses pembinaan dan penegakan kode etik sesuai aturan.

Namun, dugaan pelanggaran kode etik guru tidak bisa dijadikan pembenaran atas pengeroyokan.

“Tindakan kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Khairu.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menambahkan bahwa insiden ini menjadi refleksi bagi seluruh insan pendidikan.

“Ini pengingat bagi guru, siswa, dan orang tua agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak, bermartabat, dan mengedepankan dialog,” katanya.

PGRI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara profesional, sekaligus menjadikannya momentum memperbaiki tata kelola pendidikan dan membangun iklim sekolah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan.(*)




Kapolresta Jambi Ajak Sekolah dan Orang Tua Cegah Kekerasan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pertikaian yang melibatkan seorang guru dan murid di salah satu sekolah di Provinsi Jambi.

Kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Kapolresta menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Lingkungan pendidikan, menurutnya, tidak boleh diwarnai tindakan kekerasan yang justru merusak tujuan utama proses belajar mengajar dan pembentukan karakter siswa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dunia pendidikan harus terbebas dari konflik yang berujung pada tindakan tidak diinginkan. Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta dialog,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Ia menekankan bahwa guru dan murid sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan di sekolah.

Guru diharapkan menjadi teladan dalam bersikap dan menyampaikan disiplin secara bijak, sementara siswa juga wajib menghormati tenaga pendidik sebagai bagian dari etika pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi menyatakan siap melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah melalui kegiatan imbauan dan edukasi.

Fokusnya meliputi pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta peningkatan komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan pihak sekolah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk memberikan penguatan karakter dan edukasi, baik kepada guru maupun siswa,” tambahnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting demi menciptakan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan mampu menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Pihak kepolisian berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Kota Jambi dan sekitarnya tetap berjalan aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pendidikan.(*)




Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.

Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.

Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.

Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.

“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).

Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.

L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.

Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.

“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.

L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.

Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.

Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.

Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.

Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)




Tak Lazim! Ternyata Siswa SMKN 3 Tanjab Timur Panggil Agus dengan Sebutan ‘Princes’

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Guru Bahasa Inggris SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra (AS) yang akrab disapa “Prince”, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa ke Polda Jambi.

Insiden ini bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dipicu karena seorang siswa memanggil Agus dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan.

Agus diketahui memiliki preferensi unik, yaitu ingin dipanggil dengan nama “Prince” alih-alih sebutan formal “Bapak”.

Ketika menegur siswa, situasi memanas dan terjadi aksi penamparan, yang kemudian memicu keributan lebih luas hingga diduga melibatkan pengeroyokan oleh siswa lain.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah kronologi versi siswa maupun pihak sekolah tersebar.

Pihak sekolah bersama unsur pemerintah dan kepolisian langsung menggelar mediasi pada Rabu, 14 Januari 2026, di SMKN 3 Berbak, yang dihadiri Kapolsek Berbak, Camat Berbak, dan perwakilan sekolah.

Dalam mediasi, sejumlah siswa menyampaikan keberatan terkait gaya komunikasi Agus Saputra, termasuk kewajiban memanggil guru dengan sebutan “Prince” yang dianggap tidak lazim.

Namun, pihak guru tetap menegaskan bahwa pemanggilan tidak sopan merupakan pelanggaran etika yang memicu konflik.

Pada hari yang sama, Agus memilih melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk meminta perlindungan dan jaminan keamanan.

“Saya minta perlindungan terkait kondisi keamanan, kesehatan, dan perundungan. Kondisi geografis dan sosial di sini membuat saya khawatir dengan kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Agus.

Ia juga mengaku tidak menghadiri mediasi karena belum ada jaminan keamanan yang jelas.

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, Agus Saputra menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Kasus ini kini masih ditangani aparat penegak hukum, sementara pihak sekolah diharapkan mengevaluasi pola komunikasi, etika, dan hubungan guru-siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap aman dan kondusif.(*)




Viral Kasus Kekerasan di SMK, Polda Jambi Gencarkan Kampanye Ramah Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi mengimbau masyarakat agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Imbauan ini muncul setelah viralnya kasus kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, yang menuai perhatian luas publik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa sekolah harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk bullying.

“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, tetapi harus menjadi ruang di mana setiap siswa merasa aman dan terlindungi,” ujar Erlan.

Sejalan dengan itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menginisiasi kampanye bertajuk “Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, yang dikemas secara edukatif dan informatif.

Kampanye ini mengajak pihak sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat luas untuk bekerja sama menciptakan sekolah yang kondusif dan ramah anak.

Kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.

Dampaknya tidak ringan: dapat memengaruhi kesehatan mental siswa, prestasi belajar, dan masa depan mereka.

Kasus di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menjadi pengingat bahwa perhatian dan pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan.

Polda Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, sekolah dapat kembali menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menghormati hak serta martabat setiap peserta didik.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan,” tutup Kabid Humas.(*)