Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana investasi senilai Rp105 miliar yang dikucurkan Bank BNI ke PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) pada 2018–2019 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (28/8/2025).

Ketiga terdakwa tersebut adalah Wendy Haryanto (mantan Direktur Utama PT PAL), Viktor Gunawan (Direktur Utama PT PAL), dan Rais Gunawan (Branch Business Manager BNI Cabang Palembang).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa ketiganya melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan cara memanipulasi data dan dokumen pengajuan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari BNI ke PT PAL.

Uang yang diperoleh dari bank tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya, yang menyebabkan terjadinya pembobolan dana bank hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp105 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dikenakan pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan ancaman pidana berat.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan bahwa total tersangka dalam kasus ini berjumlah lima orang. Namun, untuk saat ini baru tiga yang memasuki tahap persidangan.

“Hari ini tiga terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” ujar Nolly saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah pembacaan dakwaan, dua terdakwa yakni Viktor Gunawan dan Rais Gunawan mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan), sedangkan Wendy Haryanto memilih tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi.

Majelis hakim pun menetapkan jadwal sidang lanjutan pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa akan menghadapi agenda eksepsi, sementara satu terdakwa lainnya akan mengikuti sidang pemeriksaan saksi.(*)




Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Gakkum Polairud AKBP Ade Candra, yang diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Ibu Mayasari.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan bahwa, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara institusi penegak hukum.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

“Kami berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi guna mempererat hubungan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di perairan Jambi serta mempermudah proses penegakan hukum di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol Agus juga menegaskan bahwa, dengan adanya sinergitas yang baik antara Polri dan Kejaksaan, penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih profesional dan efektif.

“Sinergi yang terjalin baik akan memperkuat penegakan hukum yang lebih profesional dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirpolairud Polda Jambi juga memberikan ucapan selamat kepada Ibu Mayasari yang baru saja dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Kombes Pol Agus berharap hubungan yang baik ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik di Provinsi Jambi.

Dengan kunjungan ini, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi semakin memperkuat kerjasama dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang transparan, efektif, dan efisien.

Sinergitas yang terjalin antara kedua institusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Jambi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)




Kemas Faried Alfarelly Dukung Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa untuk Masyarakat Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ini disampaikannya usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Menurut Kemas Faried Alfarelly, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi yang dibangun ini menjadi rumah sakit pertama di Pulau Sumatera dan yang keempat di seluruh Indonesia.

“Pembangunan ini sangat membanggakan, karena ini yang pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia,” ujar Kemas Faried, saat memberikan tanggapan di Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Lebih lanjut, Kemas Faried menyambut baik pernyataan Jaksa Agung tentang pentingnya menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni di Jambi, mengingat banyaknya masyarakat yang selama ini terpaksa berobat ke luar daerah bahkan luar negeri.

“Kehadiran rumah sakit ini akan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Jambi dan sekitarnya. Ini harus didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Kota,” tambahnya.

Kemas Faried juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI atas upaya yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Kemas Faried Alfarelly berfoto bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari momen bersejarah tersebut.

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Hadir pula dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Anggota DPR RI Syarif Fasha, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, serta sejumlah pejabat pemerintah dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.(*)