Buron Hampir 2 Tahun, Pelaku Curanmor di RS H Hanafie Bungo Akhirnya Ditangkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo akhirnya berhasil diringkus Tim GUNJO Polres Bungo.

Pelaku berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, diamankan petugas pada Sabtu 14 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 1 Oktober 2024 dan sempat meresahkan masyarakat.

Motor Mahasiswi Hilang Saat Menjenguk Keluarga di Rumah Sakit

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi berinisial EJS memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo pada Selasa dini hari, 1 Oktober 2024.

Saat itu korban tengah menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Namun ketika hendak pulang, korban terkejut karena kendaraan yang diparkirkannya sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor korban dengan cara didorong dari area parkir rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20,84 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Bungo.

Tim GUNJO Lacak Keberadaan Pelaku

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama proses pengungkapan kasus, Tim GUNJO Polres Bungo akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang kini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana tersebut.

Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polres Bungo memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area publik yang ramai aktivitas.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.(*)




Pelaku Curanmor di Muara Bungo Ditangkap, Polisi Sita 3 Unit Motor

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil. Namun ketika kembali, sepeda motor yang diparkir di rumahnya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera datang ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Jika sesuai, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut terhadap barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Bungo akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan.(*)




Modus Travel Berujung Perampokan, Nenek di Merangin Kehilangan Rp35,5 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kriminal dengan modus kendaraan travel kembali terjadi di wilayah Jambi.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban hendak menuju Pasar Merangin untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Korban kemudian menaiki mobil travel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam setelah satu penumpang lebih dulu turun dari kendaraan.

Tidak lama setelah itu, dua penumpang lainnya diduga melancarkan aksi perampokan dengan cara menyekap korban, menyekik, serta memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, dan kartu ATM beserta PIN miliknya.

Para pelaku kemudian membawa korban menuju mesin BRILink untuk melakukan penarikan uang.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menurunkannya di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa menjadi korban kejahatan, Horlinim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan sebagaimana diatur dalam KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Curi 17 Motor di Jambi, Ini Modusnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi digegerkan dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda motor dalam jumlah besar yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial RA dan HS.

Keduanya diketahui berhasil mencuri hingga 17 unit sepeda motor hanya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Aksi tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Jambi Selatan setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan di wilayah Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi dengan cara berkeliling di lokasi-lokasi ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga minimarket untuk mencari target.

“Pelaku seperti patroli. Mereka mencari motor yang kuncinya masih tergantung. Begitu ada kesempatan, langsung dibawa kabur,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku tidak menggunakan alat khusus maupun teknik pembobolan.

Mereka hanya mengandalkan kelalaian pemilik kendaraan, terutama yang meninggalkan kunci masih menempel di motor.

Sepeda motor jenis skuter matic menjadi sasaran utama, khususnya merek Honda Beat, karena mudah dijual kembali di pasaran.

Dari hasil kejahatan tersebut, belasan motor kemudian dijual ke wilayah Kerinci dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, hingga memenuhi kebutuhan konsumtif.

“Jika uang habis, mereka kembali beraksi,” tambah Taroni.

Kasus ini mulai terungkap setelah keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik seorang pedagang di kawasan Pasar Wajo.

Saat itu, korban meninggalkan motornya sebentar, namun ketika kembali kendaraan sudah hilang.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni Yamaha Aerox dan Honda Spacy. Sementara kendaraan lainnya masih dalam proses pencarian.

Kini, RA dan HS telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

“Hal yang terlihat sepele ini justru menjadi celah utama pelaku kejahatan,” tegas Kapolsek.(*)




Dua Remaja Tertangkap Curi HP Jemaah di Masjid Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Iman berhasil diungkap aparat kepolisian setelah dua pelaku diamankan usai mencuri handphone milik jemaah yang tengah beristirahat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam masjid usai melakukan perjalanan, dengan barang berharga disimpan di dalam jaket.

Memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban, pelaku diduga membuka resleting jaket secara perlahan dan mengambil tas yang berisi beberapa unit telepon genggam tanpa disadari.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Sarolangun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R.A. (17) dan A.C. (22), yang diketahui merupakan warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan. Salah satu pelaku masih berstatus pelajar.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru. Sementara satu unit handphone lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun, IPTU Rozalia Saputra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.

“Handphone sering menjadi target kejahatan karena mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beristirahat,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti yang belum ditemukan.(*)




Dramatis! Jambret di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian Ditangkap Usai Terjatuh

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial M Imam Hanafi (19) berhasil diamankan warga setelah gagal melarikan diri, Senin (13/4/2026) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, tepatnya di RT 05, Desa Muaro Pijoan.

Korban, seorang mahasiswi bernama Iin Sakinah (23), saat itu tengah berkendara menuju tempat kerjanya di kawasan Simpang Mendalo.

Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Jhon Purba, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi secara cepat.

Saat korban meletakkan ponsel di dashboard motor, pelaku datang dari sisi kanan dan langsung merampas perangkat tersebut.

“Pelaku memepet kendaraan korban lalu mengambil handphone yang diletakkan di bagian depan motor,” jelasnya.

Korban yang menyadari kejadian itu langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan.

Respons cepat warga sekitar membuat pelaku panik hingga kehilangan kendali saat berusaha kabur.

Pelaku akhirnya terjatuh di kawasan Jalan Ness, Desa Simpang Sungai Duren. Warga bersama korban pun langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Jaluko segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff yang digunakan pelaku serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga di kendaraan, guna menghindari aksi kriminal serupa.(*)




Polresta Jambi: Sepanjang 2025 Kriminalitas Turun, Kasus Narkotika Naik!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mencatat sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi dan rilis akhir tahun, angka kriminalitas secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara tingkat pengungkapan kasus menunjukkan tren peningkatan, khususnya pada tindak pidana narkotika.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar Rabu sore (31/12/2025), Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa penurunan jumlah laporan polisi merupakan hasil dari strategi preventif, patroli intensif, serta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, laporan polisi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat mulai membuahkan hasil,” ujar Kombes Pol Boy.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.376 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.549 kasus.

Seiring menurunnya laporan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (PTP) juga ikut menurun.

Meski demikian, kinerja Polresta Jambi dalam pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang 2025, Unit Reserse Narkoba berhasil mengungkap 148 kasus narkoba, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 102 kasus.

Jumlah tersangka juga meningkat menjadi 222 orang, dengan barang bukti yang diamankan berupa ratusan kilogram ganja, ribuan gram sabu, serta pil ekstasi.

“Pemberantasan narkoba menjadi fokus utama kami karena kejahatan ini sangat merusak generasi bangsa. Kami akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Jambi,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, untuk kasus kejahatan jalanan (3C), yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), secara umum mengalami penurunan jumlah kejadian sepanjang tahun 2025.

Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran juga tercatat menurun. Sepanjang 2025, terdapat 5.737 pelanggaran lalu lintas, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari penegakan hukum yang disertai dengan edukasi kepada masyarakat.

Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Tercatat korban meninggal dunia sebanyak 42 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 679 orang.

Kapolresta Jambi juga menyoroti meningkatnya jumlah kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, termasuk naiknya jumlah aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025.

Meski begitu, seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan penyampaian aspirasi secara damai. Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian demi terwujudnya Kota Jambi yang aman, tertib, dan kondusif.(*)