Respons Cepat Damkartan Kota Jambi, Kebakaran Enam Kios Berhasil Dipadamkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda deretan kios di Jalan H Adam Malik, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (21/1/2026) siang.

Kebakaran yang menghanguskan enam unit kios tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.42 WIB. Petugas Damkartan langsung bergerak menuju lokasi hanya empat menit setelah laporan diterima dan tiba di tempat kejadian dalam waktu 11 menit dari Mako Damkartan.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan respons cepat dilakukan begitu laporan masuk melalui layanan darurat.

“Begitu laporan kami terima, seluruh personel langsung bergerak. Total ada 120 personel yang kami turunkan dengan 11 armada, terdiri dari armada komando, armada tempur, dan armada suplai,” ujar Mustari.

Objek yang terbakar meliputi tiga kios pakaian, satu kios kelontong, satu kios nasi uduk, dan satu kios nasi goreng. Sedikitnya enam kepala keluarga dengan total 20 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dalam operasi pemadaman, Damkartan Kota Jambi mengerahkan Pleton III Mako, seluruh Pos Pemadam Kebakaran Kota Jambi, serta personel Latihan Gabungan dari Muaro Jambi.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar satu jam 30 menit dengan total penggunaan air mencapai 64.000 liter.

Mustari mengungkapkan, salah satu kendala di lapangan adalah kemacetan lalu lintas dan banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian.

“Akses menuju lokasi sempat terhambat karena kemacetan dan warga yang berkerumun. Namun hal tersebut bisa kami atasi, sehingga pemadaman tetap berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Selain melakukan pemadaman, Damkartan juga melakukan evakuasi korban. Berdasarkan laporan di lokasi, terdapat satu orang yang terjebak di dalam bangunan saat kebakaran terjadi.

“Petugas kami langsung menggunakan baju tahan api untuk melakukan evakuasi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, posisi telungkup di depan pintu kamar mandi,” kata Mustari.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PSC 119 dan dibawa ke RS Bhayangkara Jambi setelah Damkartan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Terkait penyebab kebakaran, Mustari menyebutkan dugaan sementara berasal dari kebocoran dan ledakan tabung gas.

“Indikasi awal diduga dari kebocoran dan ledakan tabung gas. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan kebakaran dilakukan sesuai prosedur tetap Damkartan dengan prinsip 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

“Keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas utama kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan tabung gas, terutama di kawasan padat penduduk,” pungkas Mustari.

Seluruh personel Damkartan kembali ke mako dan pos masing-masing pada pukul 16.30 WIB setelah memastikan kondisi lokasi benar-benar aman.(*)




Respon 11 Menit, Damkar Kota Jambi Jinakkan Api di Ruko Payo Selincah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah ruko di Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kamis (18/12/2025) pagi.

Api berhasil dikendalikan dengan cepat tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dikatakan Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 07.32 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar dan sambungan telepon.

Lima menit berselang, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 07.46 WIB. Dengan waktu respons 11 menit, tim segera melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.

Kebakaran terjadi di ruko milik Hasanudin yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa, RT 11, Kelurahan Payo Selincah.

Pelapor atas nama Deni menyampaikan adanya api yang membesar dari dalam bangunan ruko.

Operasi pemadaman dipimpin oleh Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Budi Siswanto, dengan dukungan unsur pimpinan dan personel dari Posyankar Palmerah dan Jambi Timur.

Sebanyak 14 personel Damkar dibantu dua relawan kebakaran (Redkar) diterjunkan ke lokasi menggunakan dua unit armada pemadam bernomor 012 dan 013.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 41 menit. Petugas menggunakan sekitar 3.000 liter air untuk menjinakkan api hingga benar-benar padam.

Tidak terdapat hambatan berarti selama proses penanganan berlangsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik pada mesin air yang kemudian merambat ke lemari di sekitarnya,” sebut Mustari Affandy.

Hingga saat ini, kerugian materi akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan.

Setelah memastikan kondisi aman, seluruh personel kembali ke mako dan pos masing-masing pada pukul 08.20 WIB.

Penanganan kebakaran dilakukan dengan metode 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Dalam kegiatan tersebut, tim Damkartan turut didukung unsur Forkopimcam dan instansi terkait, antara lain Camat Palmerah, Lurah Payo Selincah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, serta Satlantas Polresta Jambi.

Pelaksanaan pelayanan pemadaman kebakaran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)