ASN Sarolangun Wajib Masuk Kantor Mulai 30 Maret 2026!

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja setelah masa libur Lebaran dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menegaskan bahwa ASN wajib hadir di kantor masing-masing mulai 30 Maret 2026.

Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah cuti bersama dan WFA berakhir, ASN harus kembali bekerja seperti biasa mulai 30 Maret 2026. Jika ada yang mangkir tanpa alasan yang jelas, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan,” tegas Linda.

Menurutnya, kebijakan WFA sebelumnya diberikan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, namun kini seluruh ASN diminta kembali menjalankan tugas di kantor agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

Linda juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memantau kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang.

BKPSDM menekankan pengawasan kedisiplinan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan aktivitas pemerintahan kembali lancar.(*)




Wali Kota Sungai Penuh Sidak OPD Selama Ramadan, Pelayanan Tetap Optimal

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pelayanan publik tetap optimal selama Ramadan 2026.

Sidak dimulai pukul 14.30 WIB, Jumat 6 Maret 2026, dan dilakukan secara langsung tanpa didampingi pejabat lain.

Alfin meninjau satu per satu ruangan kerja untuk memantau kehadiran aparatur, aktivitas pegawai, serta kelancaran pelayanan masyarakat hingga batas jam kerja Ramadan, yaitu pukul 15.00 WIB.

Beberapa OPD strategis yang dikunjungi meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Kominfosta), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemerintahan Desa.

Alfin memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Kominfosta karena tingkat kehadiran pegawai mencapai 90 persen hingga pukul 15.00 WIB.

Ia menilai ini sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen aparatur dalam menjaga kualitas pelayanan di bulan suci.

“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru ini momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota Alfin.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelayanan di masing-masing OPD berjalan normal dan sesuai ketentuan jam kerja Ramadan.

Kehadiran pegawai relatif baik, dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasanya.

Langkah sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)