Ramai Isu Pengusiran PKL, Camat Jelutung: Tidak Ada Larangan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo, asalkan mematuhi aturan penataan yang sedang disusun oleh pihak kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa, tidak ada larangan permanen bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut.

“PKL tetap boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan. Saat ini tim sedang mengatur lokasi dan ketentuan yang akan diberlakukan,” ujar Alamsyah, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyusunan aturan dilakukan untuk memastikan kawasan Taman Banjuran Budayo tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Aturan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada para pedagang.

“Kita tunggu sampai regulasi selesai. Setelah itu akan kami informasikan kepada seluruh PKL. Yang jelas, semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Alamsyah juga menanggapi terkait pedagang yang telah difasilitasi di bagian dalam taman.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, PKL diminta melengkapi administrasi usaha seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). Namun tidak semua pedagang memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Di dalam taman baru ada sekitar 15 pedagang yang lengkap administrasinya. Ke depan jumlahnya kita harapkan bisa bertambah, asalkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Alamsyah saat menerima kedatangan sejumlah PKL yang sebelumnya mempertanyakan adanya larangan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo.

Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Jelutung untuk menyampaikan protes karena mengaku dilarang berjualan hingga Lebaran 2026.

Situasi sempat memanas karena para PKL mengaku sering diusir, meski sebagian dari mereka hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah.

Mereka juga menyoalkan munculnya pedagang baru di dalam taman yang dinilai mendapat perlakuan lebih baik.

“Kami hanya minta keadilan. Dari dulu kami sudah di situ,” ungkap salah satu pedagang.

Terkait keluhan ini, Camat Jelutung memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Masukan dari PKL tetap kami terima dan akan disampaikan kepada OPD terkait,” tutup Alamsyah.(*)




PKL Datangi Kecamatan Jelutung, Pertanyakan Pelarangan Berjualan di Eks Taman Remaja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan H Agus Salim, tepatnya dekat kawasan Taman Banjuran Budayo atau eks Taman Remaja Kota Jambi, mendatangi kantor Kecamatan Jelutung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kedatangan para pedagang ini untuk mempertanyakan larangan berjualan di sekitar kawasan tersebut.

Menurut para PKL, mereka mendapat informasi bahwa aktivitas berdagang dilarang hingga momen Lebaran 2026.

Para pedagang disambut langsung oleh Camat Jelutung, Alamsyah Powa.

Suasana sempat memanas karena para PKL merasa kebijakan tersebut tidak adil.

“Kami dari dulu sudah berjualan di situ. Kami hanya minta keadilan,” ujar salah satu pedagang.

PKL yang biasanya hanya berjualan pada hari libur dan tanggal merah itu juga mengaku sering diusir.

Mereka mempertanyakan alasan munculnya pedagang baru yang justru mendapat fasilitas di dalam kawasan Taman Banjuran Budayo setelah peresmian taman tersebut.

“Mana janji untuk kami? Apa karena kami tidak punya orang dalam?” celetuk pedagang lainnya.

Mereka berharap tetap diberi izin berjualan dan meminta agar tidak ada lagi pengusiran.

Menanggapi hal itu, Camat Jelutung, Alamsyah Powa meminta para PKL tetap tenang dan menegaskan bahwa tidak ada larangan permanen.

“Boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tim kecamatan sedang menyusun aturan penataan PKL, termasuk lokasi dan ketentuan berjualan.

“Kalau aturan sudah selesai, akan segera kami sampaikan. Yang penting kita tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Alamsyah juga menerangkan bahwa pedagang yang difasilitasi di dalam Taman Banjuran Budayo sebelumnya sudah diminta untuk melengkapi administrasi seperti Tanda Daftar Usaha (TDU).

Saat ini baru sekitar 15 pedagang yang memenuhi syarat.

“Kedepan jumlahnya bisa bertambah, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia memastikan Kecamatan Jelutung tetap menerima saran dari para PKL dan masyarakat.

“Tetap kami terima dan akan kami sampaikan ke OPD terkait,” tutupnya.(*)




Satlinmas Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Walikota Maulana: Kunci Keamanan dari RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, secara resmi mengukuhkan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Jelutung. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Senin siang (29/9/2025).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji secara simbolis oleh perwakilan Satlinmas dari kedua kecamatan.

Selain itu, penyematan tanda keanggotaan juga dilakukan langsung oleh Wali Kota Maulana, didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Pada kesempatan ini, para anggota Satlinmas juga mendapat pembekalan dari sejumlah narasumber ahli.

Hadir memberikan materi antara lain Kompol Akil selaku Kasat Binmas Polresta Jambi, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Mustari Affandi.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa, peran Satlinmas sangat vital dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita kukuhkan Satlinmas di dua kecamatan. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI-Polri, Satpol PP, atau Dinas Perhubungan. Dibutuhkan peran aktif dari masyarakat di tingkat RT, dan di sinilah Satlinmas mengambil peran penting,” tegas Maulana.

Ia juga menyebutkan bahwa, keberadaan Satlinmas mendukung langsung program prioritas Pemerintah Kota Jambi, yakni Kota Tangguh, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran dan banjir.

“Dinas Damkar dan instansi terkait akan memberikan pelatihan penanggulangan bencana. Ini penting agar masyarakat siap menghadapi kondisi darurat,” ungkapnya.

Maulana berharap keberadaan Satlinmas bisa membantu meminimalisir potensi gangguan keamanan di masyarakat, seperti geng motor atau tindakan kriminal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti Kartu Bahagia dan Kampung Bahagia, yang ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi keluarga prasejahtera.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Program-program ini berjalan bertahap dan membutuhkan sinergi semua pihak. Mari kita jaga kekompakan untuk menciptakan kenyamanan di Kota Jambi, demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Maulana.

Secara bertahap, pengukuhan Satlinmas akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Total anggota Satlinmas mencapai 2.040 orang, yang direkrut dari masyarakat melalui seleksi ketat di tingkat RT, disahkan oleh Lurah, dan dikukuhkan langsung oleh Wali Kota.(*)