Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFA di Akhir Maret 202

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah hari di Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatur mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kepadatan perjalanan tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFA akan diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta.

“Work from anywhere direncanakan pada tanggal 16–17 dan kemudian 25, 26, serta 27 Maret,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFA merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal pertama 2026.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi serta bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim libur panjang.

Penerapan WFA ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pekerja agar dapat mengatur perjalanan mudik atau liburan lebih awal tanpa harus mengambil cuti panjang.

Dengan demikian, arus perjalanan diharapkan dapat tersebar dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu menjaga produktivitas karena aktivitas kerja tetap berjalan meski sebagian masyarakat melakukan perjalanan.

Dalam beberapa periode libur sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi dan kepadatan lalu lintas.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFA melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Setiap instansi nantinya akan menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum libur besar yang selalu berdampak signifikan terhadap pergerakan orang dan barang di seluruh Indonesia.(*)