Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Presiden Prabowo Kumpulkan 1.200 Pimpinan Perguruan Tinggi Bahas Strategi Pendidikan Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 1.200 rektor, guru besar, dekan, dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia dalam pertemuan strategis di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Forum berskala besar ini menjadi salah satu pertemuan paling komprehensif antara kepala negara dan dunia akademik sejak awal pemerintahannya, dengan fokus pada arah kebijakan pendidikan tinggi, penguatan sumber daya manusia, serta tantangan geopolitik global.

Pertemuan yang bertajuk “Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026” berlangsung sejak pagi hingga siang hari.

Presiden Prabowo tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pemimpin kampus untuk menyerap masukan terkait kebijakan pendidikan, riset, dan inovasi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pola komunikasi Presiden dengan berbagai elemen bangsa, terutama kalangan akademik.

“Ini bagian dari agenda Bapak Presiden untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan beliau, update kondisi negara, serta rencana besar ke depan. Hari ini kebetulan fokusnya berdiskusi dengan rektor, guru besar, perguruan tinggi negeri dan swasta,” ujar Prasetyo Hadi melalui Tim Media Presiden.

Pemerintah menekankan pendidikan tinggi sebagai tulang punggung Indonesia Emas 2045, khususnya dalam meningkatkan daya saing, kemandirian teknologi, dan kualitas SDM.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi kampus, industri, dan pemerintah, agar riset tidak berhenti di jurnal ilmiah, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan nasional.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain:

  • Peningkatan kualitas dan reputasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat global

  • Penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional

  • Kebutuhan tenaga profesional dan medis berkualitas

  • Upaya menjaga keterjangkauan biaya pendidikan tanpa mengorbankan mutu akademik

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menambahkan bahwa pemerintah juga ingin memberi ruang lebih besar bagi ilmu sosial dan humaniora, tidak hanya STEM. Menurutnya, kebijakan publik yang baik membutuhkan landasan akademik dari berbagai disiplin ilmu.

Forum ini juga menyinggung dinamika geopolitik global, terutama terkait persaingan teknologi, keamanan maritim, dan posisi Indonesia di kancah internasional.

Presiden Prabowo ingin perguruan tinggi berperan aktif dalam menghasilkan kajian strategis yang mendukung kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional.

Sejumlah pengamat menilai forum ini mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang intensif merangkul dunia akademik, dan komunikasi langsung dengan pimpinan kampus penting untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang.

Meski tertutup untuk umum, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan SDM dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah dan perguruan tinggi kini dihadapkan pada tantangan yang sama: memastikan Indonesia mampu bersaing di tengah disrupsi teknologi dan perubahan global yang semakin cepat.(*)




Alhamudlillah! Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Guru Nasional 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Mulai tahun 2026, tunjangan bulanan guru honorer akan naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru honorer yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi dan ketidakpastian status pekerjaan.

“Insentif untuk guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026,” ujarnya.

Selain menaikkan tunjangan, Kemendikdasmen juga merencanakan penyaluran tunjangan melalui transfer langsung ke rekening guru honorer tanpa perantara.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan hambatan birokrasi dan memastikan pencairan lebih cepat serta tepat sasaran.

Pemerintah turut memperkenalkan program beasiswa bagi guru honorer yang belum memiliki gelar D4/S1.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik, profesionalisme, serta akses pendidikan bagi tenaga pendidik non-ASN.

Selama ini, banyak guru honorer menghadapi beban ekonomi, gaji di bawah standar, dan minimnya perlindungan kerja.

Karena itu, kebijakan kenaikan tunjangan dan kemudahan administrasi menjadi bentuk perhatian nyata terhadap kondisi mereka.

Meskipun nominal Rp400.000 per bulan masih belum mencukupi sebagai pendapatan utama, guru honorer tetap menyambut positif keputusan ini.

Di sisi lain, program peningkatan kualifikasi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperbaiki kemampuan mengajar.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk ketepatan waktu pencairan, jangkauan ke daerah terpencil, serta pengawasan agar benar-benar menyentuh guru yang berhak menerima.

Peningkatan tunjangan juga perlu diiringi pembenahan kompetensi guru, sarana-prasarana pendidikan, beban kerja, serta dukungan profesional lainnya agar kualitas pengajaran ikut meningkat.

Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kesejahteraan guru honorer dan peningkatan mutu pendidikan nasional.(*)