Gubernur Jambi Tinjau TKA SMP 2026, Tekankan Pemerataan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.,, meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SMP di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh capaian akademik siswa di Provinsi Jambi sekaligus menilai efektivitas implementasi kurikulum.

Menurut Gubernur Al Haris, TKA bukan sekadar ujian rutin, tetapi instrumen penting untuk mengukur standar kompetensi dan kualitas proses belajar di sekolah.

“Tes ini membantu pemerintah memetakan keberhasilan pembelajaran serta menentukan kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menekankan perlunya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, terutama perangkat belajar berbasis teknologi, agar tidak ada kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur memberikan motivasi bagi siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Menurutnya, TKA juga menjadi refleksi kualitas manajemen sekolah, kesiapan guru, dan metode pembelajaran yang diterapkan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi. Kolaborasi yang kuat antarlevel pemerintahan sangat penting untuk memajukan pendidikan di semua tingkatan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, melaporkan bahwa pelaksanaan TKA SMP 2026 diikuti oleh 1.333 satuan pendidikan dengan 62.212 siswa di 11 kabupaten/kota.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan kualitas pendidikan, termasuk kesiapan infrastruktur, pemerataan fasilitas, dan kompetensi tenaga pendidik.

Gubernur Al Haris optimistis, dengan evaluasi terukur dan kolaborasi antarlevel pemerintahan, mutu pendidikan di Jambi dapat meningkat dan bersaing di tingkat nasional.

Kendala teknis seperti jaringan internet dan pasokan listrik tetap menjadi perhatian untuk perbaikan pelaksanaan TKA berikutnya.

Dengan pelaksanaan yang tertib dan lancar, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mendorong pendidikan inklusif, merata, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah.(*)




Wacana Sekolah Daring Kembali, Ini Peringatan Keras dari Wakil Ketua MPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa rencana penerapan pembelajaran daring perlu melalui persiapan yang matang dan terstruktur.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan dari berbagai sektor.

Menurutnya, penerapan sistem pembelajaran berbasis daring harus melibatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan.

Hal ini penting agar tidak ada peserta didik yang kehilangan haknya dalam mengakses pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti pengalaman sebelumnya saat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih menyisakan banyak kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kesiapan tenaga pengajar serta beban tambahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut berdampak pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ia menegaskan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi jika kebijakan pembelajaran daring kembali diimplementasikan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Setiap kebijakan, termasuk pembelajaran daring, harus mampu menjaga keberlanjutan proses belajar yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dari sisi implementasi, kesiapan infrastruktur digital, kompetensi tenaga pengajar, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

Tanpa hal tersebut, pembelajaran daring berisiko menimbulkan kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, dengan memastikan seluruh elemen pendidikan siap menjalankannya secara optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun hak belajar siswa di seluruh Indonesia.(*)




Program Prioritas GTK 2026 Dibahas, Al Haris Soroti Nasib Guru Non-ASN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aston Jambi Hotel & Conference Center pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sektor pendidikan saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Berbagai program tengah digulirkan, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti persoalan yang masih dihadapi daerah terkait keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari jalan keluar terkait status guru yang belum masuk skema paruh waktu,” ujar Al Haris.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar para guru tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap pengembangan guru dan tenaga kependidikan merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang meliputi tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.

Melalui skema tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga pada peningkatan kualitas, kompetensi, serta pengembangan karier guru secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan penataan terhadap guru non-ASN agar tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menunggu proses kebijakan yang sedang berlangsung.

Kegiatan koordinasi ini juga diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK, guna menciptakan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Presiden Prabowo Kumpulkan 1.200 Pimpinan Perguruan Tinggi Bahas Strategi Pendidikan Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 1.200 rektor, guru besar, dekan, dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia dalam pertemuan strategis di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Forum berskala besar ini menjadi salah satu pertemuan paling komprehensif antara kepala negara dan dunia akademik sejak awal pemerintahannya, dengan fokus pada arah kebijakan pendidikan tinggi, penguatan sumber daya manusia, serta tantangan geopolitik global.

Pertemuan yang bertajuk “Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026” berlangsung sejak pagi hingga siang hari.

Presiden Prabowo tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pemimpin kampus untuk menyerap masukan terkait kebijakan pendidikan, riset, dan inovasi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pola komunikasi Presiden dengan berbagai elemen bangsa, terutama kalangan akademik.

“Ini bagian dari agenda Bapak Presiden untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan beliau, update kondisi negara, serta rencana besar ke depan. Hari ini kebetulan fokusnya berdiskusi dengan rektor, guru besar, perguruan tinggi negeri dan swasta,” ujar Prasetyo Hadi melalui Tim Media Presiden.

Pemerintah menekankan pendidikan tinggi sebagai tulang punggung Indonesia Emas 2045, khususnya dalam meningkatkan daya saing, kemandirian teknologi, dan kualitas SDM.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi kampus, industri, dan pemerintah, agar riset tidak berhenti di jurnal ilmiah, tetapi benar-benar berdampak pada pembangunan nasional.

Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain:

  • Peningkatan kualitas dan reputasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat global

  • Penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional

  • Kebutuhan tenaga profesional dan medis berkualitas

  • Upaya menjaga keterjangkauan biaya pendidikan tanpa mengorbankan mutu akademik

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menambahkan bahwa pemerintah juga ingin memberi ruang lebih besar bagi ilmu sosial dan humaniora, tidak hanya STEM. Menurutnya, kebijakan publik yang baik membutuhkan landasan akademik dari berbagai disiplin ilmu.

Forum ini juga menyinggung dinamika geopolitik global, terutama terkait persaingan teknologi, keamanan maritim, dan posisi Indonesia di kancah internasional.

Presiden Prabowo ingin perguruan tinggi berperan aktif dalam menghasilkan kajian strategis yang mendukung kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional.

Sejumlah pengamat menilai forum ini mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang intensif merangkul dunia akademik, dan komunikasi langsung dengan pimpinan kampus penting untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang.

Meski tertutup untuk umum, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan SDM dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah dan perguruan tinggi kini dihadapkan pada tantangan yang sama: memastikan Indonesia mampu bersaing di tengah disrupsi teknologi dan perubahan global yang semakin cepat.(*)




Alhamudlillah! Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Guru Nasional 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Mulai tahun 2026, tunjangan bulanan guru honorer akan naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru honorer yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi dan ketidakpastian status pekerjaan.

“Insentif untuk guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026,” ujarnya.

Selain menaikkan tunjangan, Kemendikdasmen juga merencanakan penyaluran tunjangan melalui transfer langsung ke rekening guru honorer tanpa perantara.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan hambatan birokrasi dan memastikan pencairan lebih cepat serta tepat sasaran.

Pemerintah turut memperkenalkan program beasiswa bagi guru honorer yang belum memiliki gelar D4/S1.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik, profesionalisme, serta akses pendidikan bagi tenaga pendidik non-ASN.

Selama ini, banyak guru honorer menghadapi beban ekonomi, gaji di bawah standar, dan minimnya perlindungan kerja.

Karena itu, kebijakan kenaikan tunjangan dan kemudahan administrasi menjadi bentuk perhatian nyata terhadap kondisi mereka.

Meskipun nominal Rp400.000 per bulan masih belum mencukupi sebagai pendapatan utama, guru honorer tetap menyambut positif keputusan ini.

Di sisi lain, program peningkatan kualifikasi juga membuka peluang bagi mereka untuk memperbaiki kemampuan mengajar.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk ketepatan waktu pencairan, jangkauan ke daerah terpencil, serta pengawasan agar benar-benar menyentuh guru yang berhak menerima.

Peningkatan tunjangan juga perlu diiringi pembenahan kompetensi guru, sarana-prasarana pendidikan, beban kerja, serta dukungan profesional lainnya agar kualitas pengajaran ikut meningkat.

Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kesejahteraan guru honorer dan peningkatan mutu pendidikan nasional.(*)