WFH Jadi Opsi Hemat Energi, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji sejumlah strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi energi global yang masih bergejolak.

Salah satu opsi yang mulai dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mempelajari berbagai alternatif kebijakan sebelum menetapkan langkah resmi.

Menurutnya, situasi global yang tidak menentu membuat pemerintah perlu menyiapkan beberapa skenario kebijakan sekaligus agar dapat merespons perkembangan dengan cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri kegiatan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (12/3).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin muncul.

Salah satu referensi yang tengah dipelajari adalah kebijakan yang diterapkan pemerintah Filipina.

Negara tersebut menerapkan pola kerja lebih fleksibel, termasuk WFH dan pengaturan hari kerja tertentu, sebagai langkah mengurangi penggunaan bahan bakar di sektor transportasi.

Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia belum memutuskan akan mengikuti kebijakan serupa.

Pemerintah masih melakukan analisis mendalam untuk memastikan kebijakan yang diambil nantinya tetap seimbang antara efisiensi energi dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.

Selain mempertimbangkan pengaturan pola kerja, pemerintah juga terus mendorong program penghematan energi serta pengembangan sumber energi alternatif.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik global.

Dengan berbagai opsi yang tengah dikaji, pemerintah berharap konsumsi energi nasional dapat ditekan secara lebih efisien tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun stabilitas perekonomian.(*)




Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFA di Akhir Maret 202

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah hari di Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatur mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kepadatan perjalanan tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFA akan diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta.

“Work from anywhere direncanakan pada tanggal 16–17 dan kemudian 25, 26, serta 27 Maret,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFA merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal pertama 2026.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi serta bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim libur panjang.

Penerapan WFA ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pekerja agar dapat mengatur perjalanan mudik atau liburan lebih awal tanpa harus mengambil cuti panjang.

Dengan demikian, arus perjalanan diharapkan dapat tersebar dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu menjaga produktivitas karena aktivitas kerja tetap berjalan meski sebagian masyarakat melakukan perjalanan.

Dalam beberapa periode libur sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi dan kepadatan lalu lintas.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFA melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Setiap instansi nantinya akan menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum libur besar yang selalu berdampak signifikan terhadap pergerakan orang dan barang di seluruh Indonesia.(*)