MK Hapus Pensiun Seumur Hidup DPR, Dinilai Lebih Adil untuk Rakyat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan penghapusan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan sejumlah pejabat negara.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan keadilan serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Putusan tersebut langsung mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.

Menurut Firman, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini dan dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Kebijakan ini tidak lagi sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mendorong agar kebijakan penghapusan tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara, tetapi diperluas ke berbagai jabatan publik lainnya.

Firman menilai, langkah ini seharusnya mencakup anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah agar prinsip keadilan dapat diterapkan secara menyeluruh.

Selain itu, penghapusan pensiun seumur hidup juga dinilai berpotensi besar meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pensiun pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.

Ia mencontohkan, anggaran tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih.

Putusan MK ini merupakan hasil pengujian terhadap regulasi lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam putusannya, MK juga mendorong pembentukan regulasi baru yang lebih adaptif dalam mengatur hak keuangan pejabat negara.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah bersama DPR diharapkan segera merumuskan aturan baru yang lebih adil, transparan, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.(*)