Kabar Baik! Kuota Magang Nasional Berpotensi Naik Jadi 150 Ribu Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Yassierli mengusulkan peningkatan signifikan jumlah peserta program magang nasional pada tahun 2026.

Kuota yang saat ini berada di kisaran 100 ribu orang diusulkan naik hingga 150 ribu peserta atau meningkat sekitar 50 persen.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX pada Kamis (9/4/2026), sebagai respons atas tingginya minat masyarakat serta dukungan positif dari kalangan industri terhadap program magang yang berjalan saat ini.

Menurut Yassierli, antusiasme peserta terus meningkat dari waktu ke waktu.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan juga memberikan apresiasi karena program ini dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang siap pakai.

“Kami melihat minat yang sangat tinggi dari peserta dan juga dukungan dari industri. Karena itu, kami mengusulkan agar kuota magang tahun 2026 bisa ditingkatkan menjadi 150 ribu orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden, namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian dukungan anggaran dari pemerintah.

Yassierli berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya, agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program magang memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Selain itu, program ini juga menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Meski demikian, keputusan akhir terkait penambahan kuota peserta magang nasional masih bergantung pada kesiapan anggaran negara.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final.(*)




Jelang Nyepi dan Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFA di Akhir Maret 202

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah hari di Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk mengatur mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kepadatan perjalanan tanpa menghambat aktivitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFA akan diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta.

“Work from anywhere direncanakan pada tanggal 16–17 dan kemudian 25, 26, serta 27 Maret,” ujar Airlangga dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFA merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah pada kuartal pertama 2026.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi serta bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelancaran mobilitas selama musim libur panjang.

Penerapan WFA ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pekerja agar dapat mengatur perjalanan mudik atau liburan lebih awal tanpa harus mengambil cuti panjang.

Dengan demikian, arus perjalanan diharapkan dapat tersebar dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.

Pemerintah menilai skema kerja fleksibel ini mampu menjaga produktivitas karena aktivitas kerja tetap berjalan meski sebagian masyarakat melakukan perjalanan.

Dalam beberapa periode libur sebelumnya, kebijakan serupa terbukti efektif mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi dan kepadatan lalu lintas.

Saat ini, pemerintah masih mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFA melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Setiap instansi nantinya akan menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum libur besar yang selalu berdampak signifikan terhadap pergerakan orang dan barang di seluruh Indonesia.(*)