117 Perusahaan Diawasi, Muaro Jambi Bentuk Tim Khusus Investasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi membentuk tim koordinasi pengawasan penanaman modal sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem investasi yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya aktivitas usaha yang membutuhkan pengawasan terintegrasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi, Alias, menegaskan bahwa investasi memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, ia mengakui selama ini sistem pengawasan masih berjalan secara terpisah antarinstansi.

“Pengawasan yang masih parsial membuat pelaku usaha sering menghadapi pemeriksaan berulang dari berbagai pihak. Ini yang ingin kita benahi,” ujarnya.

Implementasi Regulasi Nasional

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam regulasi tersebut, pengawasan usaha dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pelaksana.

Dengan adanya tim koordinasi, pengawasan diharapkan lebih efektif dan tidak lagi tumpang tindih.

Perkuat Sinergi Dunia Usaha

Selain itu, Pemkab Muaro Jambi juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) periode 2025–2028.

Forum ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Ratusan Perusahaan Beroperasi

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Muaro Jambi, tercatat sebanyak 117 perusahaan, baik BUMN maupun swasta, beroperasi di wilayah Muaro Jambi sepanjang 2024.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah pada 2025 seiring meningkatnya perizinan usaha.

Tugas Tim Pengawasan

Tim koordinasi yang dibentuk memiliki sejumlah fungsi utama, di antaranya:

  • Memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan
  • Memantau realisasi investasi
  • Mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.(*)




Optimistis Dorong Ekonomi, Investasi Kota Jambi Ditargetkan Tembus Rp1,5 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan realisasi investasi pada tahun 2026 mencapai Rp1,509 triliun.

Target tersebut ditetapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.

Target ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, saat memaparkan Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, yang turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026).

Abu Bakar menjelaskan bahwa target realisasi investasi tersebut merupakan target resmi Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pelayanan perizinan serta penanaman modal.

“DPMPTSP berperan sebagai leading sector dengan dua fungsi utama, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan pengelolaan urusan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi kunci dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di Kota Jambi,” ujar Abu Bakar kepada wartawan usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, target investasi tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun.

Dengan demikian, target baru tersebut naik sekitar 14,6 persen dari realisasi tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan target ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi ekonomi Kota Jambi, namun tetap disusun secara realistis dan terukur berdasarkan analisis yang matang.

“Penetapan target dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian investasi sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus kami dorong,” jelasnya.

Selain itu, penetapan target juga mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Abu Bakar menambahkan, rencana aksi yang dipaparkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Seluruh program tersebut juga diselaraskan dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam rangka mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)