Pemerintah Waspadai Dampak Perang Global, Perppu Defisit APBN Mulai Dipertimbangkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai langkah antisipasi menghadapi tekanan ekonomi global.

Usulan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. I

a menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis jika konflik internasional, termasuk potensi perang yang melibatkan Iran, berdampak pada perekonomian dunia dan Indonesia.

Menurut Airlangga, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Jika kondisi tersebut terjadi, beban subsidi energi dalam APBN diperkirakan meningkat sehingga dapat memperlebar defisit anggaran negara.

Dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/3/2026), Airlangga menjelaskan bahwa penerbitan Perppu akan memberikan ruang kebijakan yang lebih fleksibel bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.

“Dengan Perppu ini pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” ujar Airlangga dalam rapat kabinet tersebut.

Ia juga memaparkan hasil simulasi ekonomi yang telah disiapkan pemerintah.

Berdasarkan berbagai skenario yang dianalisis, batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi sulit dipertahankan apabila tekanan global terus meningkat.

“Artinya dengan berbagai skenario ini defisit 3% itu sulit kita pertahankan, kecuali memotong belanja, dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Fleksibilitas kebijakan fiskal melalui Perppu diharapkan memungkinkan pemerintah merespons perubahan situasi ekonomi dengan lebih cepat dan efektif.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak konflik internasional terhadap perekonomian Indonesia sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional tetap terkendali.(*)




Defisit Awal Tahun Capai Rp54,6 Triliun, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Sehat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp54,6 triliun.

Meski mengalami tekanan di awal tahun, pemerintah memastikan angka tersebut masih berada dalam batas aman dan sesuai dengan desain fiskal APBN 2026.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa defisit tersebut hanya setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit ini relatif kecil dibandingkan ukuran ekonomi nasional dan masih dalam koridor yang telah direncanakan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Menurut Purbaya, defisit Januari mencerminkan strategi percepatan belanja pemerintah guna mendukung berbagai program prioritas sejak awal tahun.

Akselerasi belanja ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026.

Secara historis, pola defisit di awal tahun bukan hal yang tidak biasa. Realisasi belanja negara umumnya lebih cepat,

sementara penerimaan negara terutama dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih dalam tahap pengumpulan.

Purbaya menegaskan kombinasi antara pendapatan negara yang tetap tumbuh positif dan belanja yang terakselerasi menunjukkan kondisi fiskal nasional tetap sehat.

Dengan defisit yang terjaga di bawah batas yang direncanakan, pemerintah optimistis APBN 2026 mampu menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus menopang momentum pertumbuhan hingga akhir tahun.

Pemerintah menegaskan akan terus menjaga disiplin fiskal sepanjang 2026 melalui optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang lebih produktif serta tepat sasaran.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi tetap tercapai, sekaligus menjaga stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika global.(*)