Wagub Jambi Soroti Hunian Layak, Sinergi Pemerintah dan Pengembang Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan bahwa pembangunan sektor perumahan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka forum yang digelar oleh Real Estate Indonesia Jambi,belum lama ini.

Menurut Abdullah Sani, kebutuhan hunian layak menjadi salah satu isu strategis yang harus ditangani secara bersama melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar masyarakat, terutama MBR, dapat mengakses hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini sejalan dengan kebijakan nasional yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, peran pengembang yang tergabung dalam REI dinilai sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan perumahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“REI telah menunjukkan kontribusi nyata dalam penyediaan hunian. Ke depan, kolaborasi ini harus semakin diperkuat agar pembangunan perumahan berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam pembangunan sektor properti, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti akses air bersih, lingkungan sehat, dan kawasan yang aman dari risiko bencana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat memiliki rumah, termasuk kebijakan BPHTB nol rupiah dan percepatan perizinan.

Namun demikian, Abdullah Sani menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan tetap terletak pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, ia optimistis kebutuhan hunian di Provinsi Jambi dapat terpenuhi secara bertahap, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)




Pesan Kuat Walikota Maulana di DPRD, Kolaborasi Jadi Solusi Permasalahan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat adalah kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan penuh dari DPRD.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Maulana, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada di Kota Jambi.

“Jika kita bergerak bersama-sama dan didukung oleh DPRD, saya yakin persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah fokus membangun sistem yang terintegrasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar program yang dijalankan dapat berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Maulana juga menilai berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Pansus LKPJ 2025 sangat konstruktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Semua rekomendasi ini sangat baik dan akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” katanya.

Ia juga menyebut, sejumlah masukan dari DPRD telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, termasuk Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Program tersebut, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun sistem serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Maulana memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sosial yang menjadi perhatian utama masyarakat.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal jalannya program sekaligus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)




Program Kampung Bahagia Tuai Apresiasi, Wamendagri Soroti Peran Warga Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Program inovatif “Kampung Bahagia Rp100 per RT” yang digagas Pemerintah Kota Jambi mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan provinsi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Rabu (15/4/2026).

Dalam kunjungan itu, Bima Arya menilai Kampung Bahagia sebagai salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah daerah mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan.

Menurutnya, tantangan terbesar kepala daerah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi memastikan masyarakat ikut merasakan sekaligus terlibat dalam proses pembangunan itu sendiri.

“Program ini menunjukkan bahwa warga tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pendekatan edukatif yang diterapkan dalam program tersebut.

Kampung Bahagia dinilai tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan memperkuat kebersamaan.

Namun demikian, Bima Arya memberikan catatan penting agar program ini dilengkapi dengan data yang terukur.

Hal tersebut dinilai penting untuk melihat efektivitas program sekaligus memastikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut program Kampung Bahagia sebagai inovasi yang mampu menjawab berbagai persoalan di tingkat lingkungan terkecil, yakni rukun tetangga.

Ia menilai, program ini mampu mendorong peran aktif ketua RT sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.

“Ini bukan hanya program bantuan, tetapi gerakan yang membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” kata Al Haris.

Program Kampung Bahagia Rp100 per RT sendiri menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat partisipasi warga, meningkatkan kualitas lingkungan, serta membangun solidaritas sosial secara berkelanjutan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan berbasis masyarakat.

“Kami ingin Kampung Bahagia menjadi gerakan bersama. Bukan hanya membangun lingkungan fisik, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial antarwarga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi dorongan besar bagi Pemkot Jambi untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)




Bupati BBS Perkuat Iklim Investasi, Tim Pengawasan Resmi Dibentuk

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah strategis untuk mendorong iklim investasi yang sehat dengan membentuk tim khusus pengawasan penanaman modal.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar angka pertumbuhan semata.

“Investasi harus memberi dampak nyata, mulai dari membuka lapangan kerja hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, semuanya harus tetap patuh regulasi dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Jembatan Solusi bagi Pelaku Usaha

Menurut Bupati yang akrab disapa BBS itu, pembentukan tim ini bukan untuk menghambat dunia usaha.

Justru sebaliknya, tim akan berfungsi sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi investor di lapangan.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai rencana tata ruang, aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif.

Pengawasan Terpadu dan Transparan

Tim ini akan mengoordinasikan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga retribusi daerah.

Dengan sistem pengawasan terpadu, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih transparan dan akuntabel.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi bertindak sebagai koordinator.

Sementara itu, organisasi perangkat daerah teknis akan menjalankan pengawasan di lapangan melalui inspeksi rutin serta evaluasi kepatuhan pelaku usaha.

Dorong Sinergi melalui Forum CSR

Selain pembentukan tim pengawasan, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.

Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Bupati menegaskan, program CSR perlu diarahkan pada prioritas pembangunan daerah seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur desa, hingga pelestarian lingkungan.

“Perusahaan harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan langkah ini, Pemkab Muaro Jambi optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Di akhir pernyataannya, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap terbuka terhadap masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)




DPRD Muaro Jambi Sampaikan Hasil Reses 2026, Infrastruktur Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang 2026, Kamis (29/1), di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat ini menjadi momen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam laporan yang disampaikan para juru bicara masing-masing Dapil, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat. Usulan yang mengemuka meliputi:

  • Perbaikan jalan lingkungan

  • Peningkatan sarana irigasi pertanian

  • Pembenahan fasilitas kesehatan di tingkat desa

Juru bicara Dapil I, Edison, menekankan bahwa hasil reses mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Ini suara langsung dari warga. Pemerintah daerah harus memprioritaskan usulan-usulan strategis ini dalam rencana pembangunan mendatang,” tegas Edison.

Sementara Juru Bicara Dapil II, Usman Khalik, menyoroti penguatan ekonomi kerakyatan dan dukungan sektor pertanian.

Menurutnya, program pembangunan tahun 2026 harus menyentuh akar rumput untuk menekan kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Muaro Jambi.

“Kami berharap semua aspirasi masyarakat diakomodir dan direalisasikan tepat sasaran,” ujar Usman.

Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi agar aspirasi yang dihimpun selama reses tidak sekadar menjadi catatan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)