DPRD Muaro Jambi Sampaikan Hasil Reses 2026, Infrastruktur Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang 2026, Kamis (29/1), di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat ini menjadi momen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam laporan yang disampaikan para juru bicara masing-masing Dapil, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat. Usulan yang mengemuka meliputi:

  • Perbaikan jalan lingkungan

  • Peningkatan sarana irigasi pertanian

  • Pembenahan fasilitas kesehatan di tingkat desa

Juru bicara Dapil I, Edison, menekankan bahwa hasil reses mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Ini suara langsung dari warga. Pemerintah daerah harus memprioritaskan usulan-usulan strategis ini dalam rencana pembangunan mendatang,” tegas Edison.

Sementara Juru Bicara Dapil II, Usman Khalik, menyoroti penguatan ekonomi kerakyatan dan dukungan sektor pertanian.

Menurutnya, program pembangunan tahun 2026 harus menyentuh akar rumput untuk menekan kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Muaro Jambi.

“Kami berharap semua aspirasi masyarakat diakomodir dan direalisasikan tepat sasaran,” ujar Usman.

Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi agar aspirasi yang dihimpun selama reses tidak sekadar menjadi catatan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)