Wawako Diza: Masalah Sampah Sudah Jadi Agenda Nasional, Kota Jambi Harus Bergerak Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa, transformasi tata kelola sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

Hal itu disampaikan Diza saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurut Diza, isu sampah kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.

Karena itu, setiap daerah dituntut menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan guna mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Permasalahan sampah saat ini sudah menjadi agenda nasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Presiden dalam berbagai forum nasional. Pemerintah daerah didorong untuk segera menghadirkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Diza.

Ia menjelaskan, kebijakan transformasi tata kelola sampah yang sedang diterapkan di Kota Jambi, termasuk melalui program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Diza menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, komunitas lingkungan, akademisi, hingga dunia usaha.

“Kita ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat,” katanya.

Dialog publik yang dihadiri berbagai kalangan itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap kebijakan persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah isu yang mengemuka dalam forum tersebut di antaranya terkait mekanisme OPBM, penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sosialisasi program, hingga persoalan iuran pengangkutan sampah di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam forum itu menyambut berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh kebijakan yang diambil adalah menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah dari tahun ke tahun membuat pemerintah harus melakukan transformasi tata kelola persampahan.

Data Pemkot Jambi mencatat volume sampah harian meningkat dari sekitar 200 ton per hari pada tahun 2000 menjadi hampir 448 ton per hari pada 2025.

“Secara umum masyarakat mendukung arah kebijakan ini. Namun memang ada beberapa hal yang harus menjadi evaluasi bersama, terutama terkait sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan transparansi,” kata Maulana.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga menyerap berbagai masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, pengurus RT, mahasiswa, hingga pegiat lingkungan.

Sebagai tindak lanjut hasil dialog, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang sedang berjalan.

Salah satunya dengan menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran TPS hingga dilakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme pelaksanaannya.

Diza berharap forum seperti ini dapat terus dilakukan agar setiap kebijakan publik yang dijalankan pemerintah memperoleh dukungan dan pemahaman yang sama dari masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, nyaman, dan menjadi kota yang membanggakan bagi seluruh warganya,” pungkas Diza.(*)




Dialog Pengelolaan Sampah Kota Jambi: Dukungan Mengalir, Evaluasi Tetap Dibutuhkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi membenahi tata kelola persampahan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari perlunya sosialisasi yang lebih masif hingga mekanisme iuran yang dinilai perlu diatur secara adil dan transparan.

Aspirasi itu mengemuka dalam Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Forum terbuka tersebut menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus RT, hingga warga yang secara langsung menyampaikan pandangan terkait program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan kota.

Secara umum, peserta dialog sepakat bahwa Kota Jambi membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sampah.

Namun, transformasi itu dinilai harus dibarengi komunikasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah yang muncul seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan.

Menurutnya, pembenahan sistem persampahan merupakan kebutuhan mendesak apabila Kota Jambi ingin berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, sekaligus destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.

“Transformasi tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah positif. Kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Prof. Helmi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak mungkin hanya bergantung pada pemerintah.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Senada dengan itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menyebut OPBM sebagai salah satu bentuk inovasi yang berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, menurutnya, sistem tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi apabila masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dan memanfaatkan limbah yang masih memiliki nilai jual.

“Ini bukan sekadar soal mengangkut sampah, tetapi bagaimana masyarakat mulai melihat sampah sebagai sesuatu yang bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Meski mendukung arah kebijakan tersebut, sejumlah peserta dialog juga menyampaikan masukan terkait implementasi di lapangan.

Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Ia berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

Menurut mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu, masyarakat kurang mampu sebaiknya mendapatkan keringanan atau bentuk subsidi tertentu sehingga program kebersihan dapat berjalan tanpa menimbulkan beban baru.

“Kalau memungkinkan, warga yang kurang mampu bisa mendapat bantuan atau subsidi. Yang penting semangat kebersamaan tetap terjaga dan masyarakat tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Usman juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Jambi menutup sejumlah TPS yang selama ini berada di kawasan protokol dan dinilai mengganggu estetika kota.

Baginya, wajah Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi menjadi representasi daerah secara keseluruhan sehingga persoalan kebersihan harus menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menilai munculnya pro dan kontra terhadap program OPBM lebih disebabkan minimnya informasi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan konsep pengangkutan sampah berbasis lingkungan sebenarnya bukan hal baru.

Namun perubahan kebijakan yang berlangsung cepat membuat sebagian warga belum memahami tujuan dan mekanisme program tersebut.

“Yang menjadi persoalan bukan programnya, tetapi banyak masyarakat yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh sehingga muncul kebingungan di lapangan,” katanya.

Menutup diskusi, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa mekanisme iuran yang diterapkan dalam program pengangkutan sampah berbasis masyarakat merupakan hasil kesepakatan warga di masing-masing lingkungan dan bukan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia mencontohkan pelaksanaan OPBM di wilayahnya yang telah berjalan selama satu dekade tanpa menimbulkan keberatan dari masyarakat karena besarannya ditentukan melalui musyawarah bersama.

Dialog publik tersebut akhirnya menghasilkan satu benang merah yang sama, yakni dukungan terhadap cita-cita menjadikan Kota Jambi lebih bersih dan tertata.

Namun keberhasilan program dinilai bergantung pada kolaborasi pemerintah, masyarakat, pengurus lingkungan, hingga dunia akademik dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan diterima seluruh lapisan warga.(*)




Singgung Masalah Sampah di Kota Jambi, Kemas Faried: Ini Jadi Tantangan Kadis Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kondisi tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Jambi.

Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan menegaskan perlunya penanganan serius serta menyeluruh oleh Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan patut diapresiasi.

Reaksi publik terhadap persoalan sampah menjadi indikator bahwa masalah ini dirasakan langsung oleh warga.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Reaksi yang muncul menjadi indikator bahwa persoalan sampah memang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa protes warga tidak semata ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama warga atau oknum yang memperparah masalah sampah.

Salah satunya, praktik pemindahan sampah dari permukiman ke tempat penampungan sementara (TPS) tanpa langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Di lapangan masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung membuang ke TPA. Sampah justru ditumpuk di TPS sehingga menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Kemas Faried juga menekankan bahwa Pemkot Jambi telah memiliki program pengelolaan sampah, seperti Program BEKA-BEKA.

Program ini bertujuan mengambil sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini dilakukan karena keterbatasan armada jika harus langsung ke TPA,” jelasnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa langkah konkret dan percepatan penanganan tetap harus dilakukan agar persoalan sampah tidak berulang.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi kepala dinas yang baru dilantik.

“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu ukuran kinerja ke depan,” tegas Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkot memperbaiki tata kelola persampahan demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)