Bupati Tebo Tegaskan Layanan Cepat, Aduan Warga Langsung Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait genangan air di kawasan Pasar Tanjung Bungur.

Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani penyumbatan saluran air.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tersumbatnya drainase yang menyebabkan genangan dan mengganggu aktivitas di area pasar.

Setelah dilakukan pembersihan, aliran air kembali normal dan kondisi pasar berangsur pulih.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.

Setiap aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi penyumbatan saluran air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati.

Tim dari Disperindag bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat di area pasar.

Upaya ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan pasar menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Disperindag juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat memicu penyumbatan yang berulang.

Dengan penanganan cepat ini, pemerintah berharap kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan tidak kembali mengalami gangguan serupa di kemudian hari.(*)




Bupati Merangin Geram Soal Sampah, Warga Buang Sembarangan Terancam Denda Rp10 Juta

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, secara langsung mengumpulkan puluhan Ketua RT dan RW di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor lurah setempat, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, terutama terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Ia bahkan menyoroti adanya indikasi tindakan tidak wajar, di mana sampah justru dibuang di luar tempat yang telah disediakan, meski dalam kondisi kosong.

“Kita tidak ingin citra daerah yang sudah mulai baik justru dirusak. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya di hadapan para Ketua RT dan RW.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Merangin akan kembali mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jam pembuangan sampah, yakni mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB, guna menjaga ketertiban lingkungan.

Tak hanya mengandalkan regulasi, Bupati juga menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pelaporan berbasis dokumentasi.

“Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, silakan dokumentasikan dan laporkan. Ini bagian dari kontrol sosial kita bersama,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung peran aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan menjadi teladan, bukan justru berkontribusi terhadap permasalahan sampah.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus melengkapi sarana pendukung. Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah dibangun, serta sistem pengangkutan sampah diperbarui untuk meningkatkan efektivitas.

Menariknya, Pemkab Merangin juga mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis ekonomi.

Warga diarahkan untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual melalui konsep bank sampah, yang dinilai mampu menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Ke depan, sampah tidak hanya menjadi masalah, tapi juga bisa menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan kepedulian kita terhadap tempat tinggal sendiri,” pungkasnya.(*)




Maulana dan Diza Turun Langsung, Soroti Sampah dan Infrastruktur Danau Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Maulana bersama Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau kondisi pintu air di kawasan perbatasan Kelurahan Telanai dan Legok, Kamis sore (26/03/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari respons cepat Pemerintah Kota Jambi terhadap laporan masyarakat di kawasan Danau Sipin.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan turut didampingi jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, hingga warga setempat.

Fokus utama peninjauan adalah kondisi pintu air serta rencana pengembangan Danau Sipin sebagai destinasi wisata unggulan.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Danau Sipin membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Hal ini karena kewenangan pengelolaan kawasan tersebut melibatkan pemerintah pusat, provinsi, kota, hingga masyarakat.

“Pengelolaan tidak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak harus bersinergi agar kawasan ini bisa berkembang dan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan kebersihan yang masih menjadi tantangan utama.

Meski Pemerintah Kota Jambi telah memiliki aturan tegas terkait larangan membuang sampah ke sungai dan danau dengan denda hingga Rp5 juta, pelanggaran masih sering ditemukan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan kawasan wisata berbasis lingkungan.

Selain kebersihan, aspek keamanan juga menjadi perhatian penting. Pemkot Jambi melalui program Kampung Bahagia mendorong pemasangan CCTV di tingkat RT sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas.

“Keamanan menjadi faktor penting dalam menarik wisatawan. Tanpa rasa aman, orang enggan berkunjung,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Pemkot Jambi juga telah mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk rencana jalan layang yang menghubungkan kawasan Sungai Batanghari dengan Danau Sipin.

Proyek tersebut dirancang untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mengurangi kemacetan.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Maulana juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda melalui pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Pelatihan akan diberikan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan hingga komunikasi dengan wisatawan.

Terkait kondisi pintu air, ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat fasilitas penyaring sampah yang kini rusak akibat usia dan korosi. Pemerintah berencana membangun kembali fasilitas tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa solusi utama tetap terletak pada perubahan perilaku masyarakat.

“Percuma infrastruktur dibangun jika kesadaran tidak ada. Jangan buang sampah sembarangan karena dampaknya bisa luas, termasuk banjir,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam menjadikan Danau Sipin sebagai destinasi wisata unggulan berbasis lingkungan.

Dukungan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kawasan wisata yang bersih, aman, dan berdaya saing.(*)




Tanjab Barat Mulai Berbenah, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pengelolaan Sampah Membaik

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini mulai menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah.

Setelah sempat masuk kategori darurat, daerah ini berhasil keluar dari status tersebut dan kini memasuki tahap pengawasan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, saat melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang di Kecamatan Betara, Kamis (26/03/2026).

Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu krusial yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Dulu kita masuk kategori darurat sampah. Alhamdulillah, sekarang sudah keluar dari status itu dan masuk tahap pengawasan. Ini hasil kerja keras bersama,” ujar Anwar Sadat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau langsung sistem pengelolaan sampah yang kini dilakukan lebih terstruktur.

Salah satu metode yang diterapkan adalah meratakan sampah terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan tanah, sebagai bagian dari upaya pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Tanjab Barat agar lebih modern dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai memperkuat fasilitas pendukung, termasuk penyediaan alat pemisah sampah, khususnya untuk jenis plastik, guna mendukung proses daur ulang.

Ke depan, Pemkab Tanjung Jabung Barat menargetkan peningkatan status menjadi daerah kategori pembinaan, yakni wilayah yang mampu mengelola dan mendaur ulang sampah secara mandiri.

“Kita ingin naik ke tahap pembinaan. Artinya, kita tidak hanya mengelola, tapi juga mampu mendaur ulang sampah secara mandiri,” tambahnya.

Bupati juga mengapresiasi kondisi kebersihan di Kuala Tungkal selama perayaan Idulfitri yang dinilai semakin baik.

Ia menyebut tidak lagi ditemukan tumpukan sampah yang berserakan seperti sebelumnya.

Peninjauan ke TPA ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Bupati, setelah sebelumnya memantau arus balik gratis di Pelabuhan Pelindo Marina serta infrastruktur jalan dan jembatan menuju pelabuhan Roro.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.(*)




Bupati Merangin Sumbangkan 6 Bulan Gaji untuk Perang Melawan Sampah

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Instruksi Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan kini ditindaklanjuti di Kabupaten Merangin.

Bupati M Syukur menyumbangkan enam bulan gajinya untuk mendukung “Perang terhadap Sampah”, yang diwujudkan melalui lomba kebersihan antar OPD di lingkungan Pemkab Merangin.

Penyerahan dana sebesar Rp30 juta ini dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani, di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin (9/2), disaksikan oleh Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, serta jajaran ASN lintas OPD.

“Seperti janji saya, enam bulan gaji saya saya sumbangkan untuk OPD yang menang lomba kebersihan. Totalnya Rp34,8 juta, tapi saya pakai Rp30 juta untuk hadiah. Sisanya buat beli tisu,” ujar Bupati dengan nada bercanda.

Bupati menegaskan, penilaian lomba kebersihan akan dilakukan tim independen untuk menjaga objektivitas.

Tidak ada intervensi ataupun praktik KKN dalam penentuan pemenang.

“Dinas LH saja tadi saya tanya cuma dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan transparan,” tambahnya.

Menurut M. Syukur, Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh kepala daerah, TNI, dan Polri untuk menempatkan kebersihan sebagai prioritas utama.

Instruksi itu termasuk melakukan 10–15 menit kerja bakti sebelum jam kerja.

Bupati juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk ASN, dalam membuang sampah.

Ia mengaku masih kerap melihat warga membuang sampah sembarangan dari mobil atau motor.

“Saya dengar ada pegawai yang lempar sampah dari kendaraan. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” tegasnya.

Melalui program ini, Bupati berharap ASN menjadi contoh dan duta kebersihan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan dukungan aktif seluruh ASN.(*)




TPS 3R Ke-12 Resmi Beroperasi, Pemkot Jambi Perkuat Program Kota Tangguh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan persampahan dan mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih serta berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) KMP KP Pazero Bahagia di RT 11 Kampung Pajero, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kota Jambi Bahagia, khususnya dalam pilar Kota Tangguh melalui tata kelola sampah berkelanjutan.

TPS 3R Kampung Pajero Bahagia menjadi TPS 3R ke-12 yang beroperasi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap keberadaan fasilitas ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyediakan lahan dan mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wawako Diza mengapresiasi peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, kelompok swadaya masyarakat, hingga warga setempat yang menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Persoalan sampah adalah isu strategis perkotaan yang tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” ujar Diza.

Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat berdampak langsung pada volume sampah setiap tahun.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem kumpul, angkut, dan buang.

TPS 3R menjadi bagian dari transformasi pola pengelolaan sampah di Kota Jambi, dengan pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle yang berbasis masyarakat.

“Melalui TPS 3R, sampah tidak hanya dilihat sebagai masalah, tetapi juga sebagai potensi yang bisa dikelola. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan sekaligus sarana pemberdayaan warga,” tambahnya.

TPS 3R Pazero dibangun dengan dukungan pendanaan dari Balai PUPR senilai sekitar Rp600 juta dan dikelola secara swakelola tipe 4 oleh masyarakat setempat.

Sampah yang masuk akan dipilah di TPS, sementara residu dibawa ke TPA Talang Gulo.

TPS ini juga mendukung pengolahan limbah jerigen serta memperkuat program Kampung Bahagia yang berfokus pada kebersihan dan kesejahteraan warga.

Peresmian TPS 3R tersebut turut dihadiri perwakilan Balai PUPR, anggota DPRD Kota Jambi dari Dapil Alam Barajo, jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, FKRT Kecamatan Alam Barajo, serta Marsudi, selaku penghibah lahan dan pengurus TPS 3R.

“Saya berharap TPS 3R ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan budaya peduli lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Wawako Diza.(*)




Gotong Royong Pasar Sengeti, Wabup Muaro Jambi Tekankan Pentingnya Peduli Lingkungan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung kegiatan gotong royong pembersihan Pasar Sengeti dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari di Kecamatan Sekernan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf pemerintah kabupaten, serta masyarakat setempat dan pelajar.

Partisipasi aktif warga menjadi sorotan Wabup Junaidi Mahir dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem DAS Batang Hari,” ujar Wabup Junaidi.

Ia menekankan bahwa gotong royong bukan sekadar membersihkan area publik, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Kegiatan ini diharapkan menjadi rutinitas berkelanjutan yang dapat menjaga kebersihan pasar dan keseimbangan alam di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Selain membersihkan Pasar Sengeti, peserta juga melakukan pembersihan area sekitar sungai, membuang sampah yang menghalangi aliran air, dan menata lingkungan agar lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pelajar. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga lingkungan kita tetap bersih, nyaman, dan lestari,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem di Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Sampah Kembali Menumpuk, Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Perda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga saat ini belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Ia menegaskan, masalah sampah bukan lagi sekadar soal pengangkutan, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kerap muncul di sejumlah titik.

Salah satunya terlihat di depan SDN 47 Kota Jambi, yang kembali dipenuhi sampah akibat aktivitas warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

Menurut Kemas Faried, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah oleh instansi terkait.

“Walaupun sampah sudah diangkut, masih saja ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan persoalan fasilitas, tapi lemahnya penegakan aturan,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.

Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi tegas.

Selain itu, Kemas Faried juga menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama belum tuntasnya persoalan sampah di Kota Jambi.

Ia menyebut, sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah masih belum berjalan optimal.

“DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, persoalan sampah akan terus berulang dan tidak pernah selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa.

Ia mendorong Satpol PP agar tidak berhenti pada imbauan semata, melainkan berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menandakan penanganan sampah di Kota Jambi belum benar-benar menjadi prioritas,” pungkas Kemas Faried.(*)




OPBM Diluncurkan, Bupati Bungo Minta Camat Aktif Tangani Sampah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Bungo H. Dedy Putra secara tegas mendorong seluruh camat, lurah, serta pengurus RT dan RW di Kabupaten Bungo untuk mendukung dan mengadopsi Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah permukiman.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati saat meresmikan peluncuran OPBM di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah di tingkat kecamatan hingga lingkungan terkecil.

“Saya minta camat, lurah, RT dan RW benar-benar mendukung program OPBM ini. Kalau kita kompak, persoalan sampah bisa kita atasi bersama dan berkelanjutan,” tegas Bupati Dedy Putra.

Peluncuran OPBM di Sungai Pinang disebut Bupati sebagai langkah awal yang diharapkan menjadi contoh bagi kelurahan dan kecamatan lain di Kabupaten Bungo.

Program ini dirancang untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Diperlukan sinergi semua pihak agar lingkungan tetap bersih, tertib, dan sesuai dengan tata ruang daerah.

“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini tanggung jawab bersama. OPBM hadir untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri,” ujarnya.

Dalam skema OPBM, satuan tugas operator akan mengumpulkan sampah langsung dari rumah warga menggunakan motor bak sampah roda tiga.

Sampah kemudian dibawa ke tempat transit sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dengan sistem tersebut, Bupati berharap tidak lagi ditemukan tumpukan sampah maupun bak sampah terbuka di tepi jalan yang selama ini mengganggu kebersihan dan estetika kota.

“Kalau program ini berjalan baik, Kota Bungo bisa lebih bersih dan tertata. Sungai Pinang kami jadikan pilot project,” kata Dedy Putra.

Sebagai tanda dimulainya operasional OPBM, Bupati Bungo secara simbolis menyerahkan dua unit motor bak sampah roda tiga kepada Kelurahan Sungai Pinang.

Penyerahan tersebut disaksikan unsur Forkopimda, Camat Bungo Dani, perwakilan OPD, serta masyarakat setempat.(*)




Libatkan Masyarakat, Bupati Bungo Dorong OPBM Atasi Persoalan Sampah

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMIB.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meluncurkan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Minggu (25/1/2026).

Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sampah dengan melibatkan langsung masyarakat di tingkat RT dan RW.

Peluncuran OPBM dilakukan langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Bungo Dani, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan warga setempat.

Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Diperlukan peran aktif masyarakat agar pengelolaan lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Melalui OPBM, RT dan RW bersama warga menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” ujar Dedy Putra.

Ia menjelaskan, OPBM dirancang untuk menjangkau langsung rumah tangga.

Satuan tugas OPBM akan melakukan pengumpulan sampah dari warga menggunakan kendaraan motor bak sampah roda tiga, kemudian dibawa ke tempat transit sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut Dedy Putra, sistem ini diharapkan mampu mengurangi keberadaan bak sampah terbuka di pinggir jalan serta mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman.

“Kelurahan Sungai Pinang kami dorong menjadi percontohan. Jika berjalan baik, OPBM bisa diterapkan di kelurahan dan kecamatan lain di Kabupaten Bungo,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh camat, lurah, serta pengurus RT dan RW untuk bersinergi menyukseskan program tersebut.

Ia menekankan bahwa keberhasilan OPBM sangat bergantung pada komitmen bersama, bukan hanya pada fasilitas yang disediakan pemerintah.

Sebagai simbol dimulainya operasional OPBM, Bupati Bungo menyerahkan dua unit motor bak sampah roda tiga kepada Kelurahan Sungai Pinang. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda dan para tamu undangan.(*)