Kebakaran Ruko di Jambi Timur Telan Korban Jiwa, Polisi Selidiki Penyebabnya

JAMBI — Kebakaran melanda Toko Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, RT 03, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026 sore.

Api menghanguskan ruko dua lantai beserta seluruh isinya dan menewaskan seorang karyawati toko.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menemukan korban di dalam bak kamar mandi di lantai bawah ruko setelah berjibaku memadamkan api bersama warga.

Polisi kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi sesuai prosedur.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Nilai itu mencakup bangunan ruko berukuran 5 x 16 meter beserta barang dagangan berupa sembako dan kebutuhan kelontong yang hangus terbakar.

Peristiwa bermula ketika warga sekitar melihat kepulan asap tebal dari Toko Berkah Jaya.

Salah seorang saksi berusaha masuk melalui ruko di sebelah lokasi dan menjebol pintu lantai dua.

Namun, api sudah membesar dan asap tebal memenuhi bagian dalam bangunan sehingga upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Personel piket Polsek Jambi Timur yang menerima laporan segera mendatangi lokasi.

Bersama warga, petugas berupaya melakukan pemadaman awal sembari menunggu bantuan pemadam kebakaran.

Enam unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Jambi tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas Damkar, personel kepolisian, dan warga kemudian bekerja sama menjinakkan api.

Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka melanjutkan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang bersama Kapolsek Jambi Timur dan personel gabungan turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan aman.

Setelah pemadaman selesai, polisi mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.

Satreskrim Polresta Jambi kini menyelidiki penyebab kebakaran dan berencana berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.

Hingga informasi ini disusun, polisi belum mengungkap penyebab pasti munculnya api.

Karena itu, dugaan mengenai sumber kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di bangunan usaha yang menyimpan barang dagangan dalam jumlah besar.

Melalui Kasi Humas, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi instalasi listrik, memastikan kompor dan sumber api dalam keadaan aman, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran terdekat.

Polisi masih mendalami peristiwa yang menewaskan karyawati tersebut, termasuk penyebab kebakaran dan kondisi di dalam bangunan saat api mulai membesar.(*)




Warga Berkerumun dan Parkir Sembarangan Hambat Damkar Jambi, Mustari Affandy Beri Peringatan Tegas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kerumunan warga dan kendaraan yang parkir sembarangan menjadi kendala petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi saat menangani kebakaran toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Selasa 27 Oktober 2026.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika membentangkan selang pemadam menuju titik api.

“Padahal, akses yang lapang sangat penting agar armada dan personel dapat bergerak cepat saat menghadapi kebakaran,” tegas Mustari Affandy, Kepala Damkartan Kota Jambi.

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun di sekitar lokasi kejadian dan tidak memarkir kendaraan yang menghalangi jalur operasional petugas.

Warga juga diminta memberi ruang bagi armada darurat untuk menjangkau titik kebakaran tanpa hambatan.

Dalam laporan penanganan kebakaran, Damkartan mencatat banyak warga menyaksikan kejadian dari sekitar lokasi.

“Pada saat bersamaan, kendaraan yang parkir sembarangan mempersempit ruang gerak petugas saat menggelar selang pemadam,” bebernya.

Situasi seperti ini perlu menjadi perhatian bersama. Ketika kebakaran terjadi, petugas harus segera mencapai sumber api, mengoperasikan peralatan, dan mengendalikan kobaran agar tidak menjalar ke bangunan lain.

Kerumunan yang mendekati area operasi maupun kendaraan yang menutup akses dapat menambah kesulitan petugas di lapangan.

“Karena itu, masyarakat perlu menjaga jarak aman, mengikuti arahan petugas, dan memastikan jalur masuk serta ruang kerja pemadam tetap terbuka,” tegasnya.

Damkartan menekankan bahwa, lokasi kebakaran bukan tempat untuk menonton dari jarak dekat.

Warga sebaiknya mengutamakan keselamatan diri dan membantu petugas dengan tidak menghalangi proses pemadaman.

Kebakaran tersebut melanda ruko tiga lantai yang digunakan sebagai toko manisan Berkah Jaya.

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dilaporkan terjebak di kamar mandi.

Damkartan menerima laporan kebakaran pada pukul 17.12 WIB. Petugas berangkat tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebanyak 30 personel diterjunkan dengan dukungan tujuh kendaraan, terdiri dari satu kendaraan komando, tiga armada pemadam, dan tiga armada suplai air.

Petugas melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mengendalikan api dan mencegahnya merambat ke bangunan sekitar.

Operasi menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam.

Penanganan turut melibatkan kepolisian, TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.

Petugas kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.

Peristiwa di Kelurahan Kasang ini menjadi pengingat pentingnya disiplin masyarakat saat menghadapi keadaan darurat.

Ketika kebakaran terjadi, setiap ruang yang tersedia dapat membantu petugas menggelar peralatan dan menjangkau lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di jalur yang berpotensi dilalui armada pemadam, tidak mengerumuni titik kejadian, serta segera menyingkir ketika petugas meminta akses dibuka.

Warga yang mengetahui kebakaran dapat menghubungi Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112.

Selain melaporkan kejadian dengan cepat, masyarakat perlu memberikan dukungan nyata dengan menjaga akses tetap terbuka.

Respons petugas akan lebih optimal ketika armada, personel, dan peralatan dapat bekerja tanpa gangguan dari lingkungan sekitar.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran toko manisan Berkah Jaya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Laporan awal yang mengaitkan kejadian dengan aktivitas bermain api atau merokok belum cukup untuk menetapkan penyebab kebakaran sebagai fakta.(*)




Kebakaran Ruko Manisan di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Peristiwa tragis itu menewaskan seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang dilaporkan terjebak di dalam kamar mandi ruko tiga lantai tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan kejadian pada pukul 17.12 WIB.

Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, melalui laporan penanganan menyebutkan bahwa petugas mengerahkan 30 personel untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan di sekitarnya.

“Sebanyak tujuh kendaraan mendukung operasi tersebut, terdiri dari satu kendaraan komando, tiga armada pemadam, dan tiga armada suplai air,” kata dia.

Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, serta penanganan di sekitar bangunan yang terbakar. Damkartan juga berkoordinasi dengan kepolisian dan tim medis dalam proses evakuasi korban.

Operasi pemadaman berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Petugas menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam untuk mengendalikan api.

Laporan awal menyebutkan kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas bermain api atau merokok di dalam ruko hingga api menyambar material yang mudah terbakar.

“Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” jelasnya.

Kepastian mengenai sumber api dan rangkaian kejadian menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana kebakaran bermula serta faktor yang menyebabkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.

Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan sumber api, terutama di bangunan yang menggabungkan fungsi tempat tinggal dan tempat usaha.

“Selain menghadapi api, petugas menemukan kendala berupa kerumunan warga yang menyaksikan kejadian serta kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar lokasi,” terangnya.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika membentangkan selang pemadam menuju titik kebakaran.

Situasi ini menunjukkan pentingnya akses jalan yang lapang saat keadaan darurat.

Kendaraan pemadam membutuhkan ruang gerak yang cukup untuk menjangkau titik api, sementara petugas harus dapat menggelar peralatan tanpa terhalang kerumunan.

“Damkartan meminta masyarakat menjauh dari area kebakaran dan tidak memarkir kendaraan yang menghambat pergerakan armada darurat,” tegasnya.

Petugas menyelesaikan operasi dan kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.

Penanganan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk kepolisian, TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.

Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menghindari aktivitas bermain api di dalam bangunan.

Warga juga perlu memastikan puntung rokok serta sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

“Masyarakat yang melihat kebakaran dapat segera menghubungi layanan Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112,” imbaunya.

Kecepatan laporan, akses yang tidak terhalang, dan kerja sama warga menjadi faktor penting agar petugas dapat menjangkau lokasi dengan cepat dan mengurangi risiko korban maupun kerugian lebih besar.(*)