Kebakaran Ruko Manisan di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran melanda toko manisan Berkah Jaya di Jalan Raden Pamuk, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.
Peristiwa tragis itu menewaskan seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun yang dilaporkan terjebak di dalam kamar mandi ruko tiga lantai tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan kejadian pada pukul 17.12 WIB.
Petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB.
Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, melalui laporan penanganan menyebutkan bahwa petugas mengerahkan 30 personel untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan di sekitarnya.
“Sebanyak tujuh kendaraan mendukung operasi tersebut, terdiri dari satu kendaraan komando, tiga armada pemadam, dan tiga armada suplai air,” kata dia.
Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, serta penanganan di sekitar bangunan yang terbakar. Damkartan juga berkoordinasi dengan kepolisian dan tim medis dalam proses evakuasi korban.
Operasi pemadaman berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Petugas menggunakan sekitar 26.000 liter air dan 25 liter cairan busa pemadam atau foam untuk mengendalikan api.
Laporan awal menyebutkan kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas bermain api atau merokok di dalam ruko hingga api menyambar material yang mudah terbakar.
“Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai penyebab pasti dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Kepastian mengenai sumber api dan rangkaian kejadian menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana kebakaran bermula serta faktor yang menyebabkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.
Damkartan Kota Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan sumber api, terutama di bangunan yang menggabungkan fungsi tempat tinggal dan tempat usaha.
“Selain menghadapi api, petugas menemukan kendala berupa kerumunan warga yang menyaksikan kejadian serta kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar lokasi,” terangnya.
Kondisi tersebut menyulitkan petugas ketika membentangkan selang pemadam menuju titik kebakaran.
Situasi ini menunjukkan pentingnya akses jalan yang lapang saat keadaan darurat.
Kendaraan pemadam membutuhkan ruang gerak yang cukup untuk menjangkau titik api, sementara petugas harus dapat menggelar peralatan tanpa terhalang kerumunan.
“Damkartan meminta masyarakat menjauh dari area kebakaran dan tidak memarkir kendaraan yang menghambat pergerakan armada darurat,” tegasnya.
Petugas menyelesaikan operasi dan kembali ke markas atau pos masing-masing pada pukul 19.36 WIB.
Penanganan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk kepolisian, TNI, BPBD, PLN, PSC, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan pemadam kebakaran.
Damkartan Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menghindari aktivitas bermain api di dalam bangunan.
Warga juga perlu memastikan puntung rokok serta sumber api lainnya benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
“Masyarakat yang melihat kebakaran dapat segera menghubungi layanan Damkartan Kota Jambi melalui WhatsApp 0811-7113-113, telepon (0741) 41171, atau Call Center 112,” imbaunya.
Kecepatan laporan, akses yang tidak terhalang, dan kerja sama warga menjadi faktor penting agar petugas dapat menjangkau lokasi dengan cepat dan mengurangi risiko korban maupun kerugian lebih besar.(*)