Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Ini Tugas Strategisnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris menunjuk Johansyah sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penunjukan ini menempatkan Johansyah sebagai penghubung informasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar masyarakat memperoleh informasi penanganan karhutla secara cepat, akurat, dan terkoordinasi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 831/KEP.GUB/SETDA.Biro Adpim-2.2/2026 yang ditetapkan pada 26 Oktober 2026.

Johansyah, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, mendapat mandat untuk menghimpun informasi dari satuan tugas dan perangkat daerah terkait, mengoordinasikan komunikasi publik, serta melaporkan perkembangan karhutla kepada pimpinan daerah.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya koordinasi informasi dalam penanganan karhutla.

Selain menyampaikan perkembangan situasi, juru bicara juga perlu memastikan informasi yang beredar memiliki sumber data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam keputusan gubernur tersebut, Johansyah mendapat sejumlah tugas strategis.

Ia harus menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan kompilasi data dari satuan tugas pemerintah serta mengoordinasikan penyampaian informasi lintas sektor dan OPD.

Ia juga berwenang meminta laporan, baik secara tertulis maupun lisan, sebagai bahan untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai penanganan karhutla.

Selain menyampaikan informasi kepada masyarakat, Johansyah bertugas melaporkan perkembangan kondisi karhutla kepada Gubernur Jambi, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Keputusan itu juga mengamanatkan rapat rutin untuk merumuskan dan menganalisis substansi strategis sebelum pemerintah memublikasikan informasi kepada masyarakat.

Rangkaian tugas tersebut menempatkan juru bicara bukan sekadar sebagai penyampai pernyataan pemerintah.

Peran ini juga mencakup koordinasi data, penyelarasan informasi antarinstansi, dan pelaporan perkembangan situasi kepada pimpinan daerah.

Johansyah memiliki pengalaman di bidang komunikasi pemerintahan.

Ia pernah menjabat Kepala Biro Humas dan mendapat kepercayaan sebagai juru bicara dalam penanganan Covid-19.

Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menghadapi kebutuhan komunikasi publik saat pemerintah menangani situasi yang memerlukan informasi cepat dan konsisten.

Kedekatannya dengan awak media juga diharapkan membantu kelancaran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Namun, efektivitas peran tersebut tetap bergantung pada kecepatan pembaruan data, kejelasan sumber informasi, serta koordinasi antarinstansi yang menangani karhutla.

Johansyah menyatakan kesiapannya menjalankan mandat yang diberikan Gubernur Jambi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja bersama satuan tugas penanganan karhutla di tingkat provinsi.

“Sebagai ASN tentunya siap untuk mengemban tugas yang sudah diberikan Pak Gubernur, dan siap sinergi dengan tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” ujar Johansyah.

Pernyataan tersebut menegaskan kesiapan Johansyah untuk mendukung koordinasi komunikasi pemerintah dalam menghadapi persoalan karhutla.

Penunjukan juru bicara diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai kondisi karhutla, langkah pemadaman, serta upaya pemerintah dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Namun, mekanisme satu pintu juga perlu berjalan seiring dengan keterbukaan data.

Informasi mengenai lokasi kebakaran, perkembangan penanganan, hasil pemantauan, dan langkah mitigasi perlu disampaikan secara jelas sesuai data yang tersedia dan kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah juga perlu memperbarui informasi secara berkala agar masyarakat tidak bergantung pada kabar yang belum terverifikasi.

Koordinasi yang baik dapat membantu mengurangi perbedaan informasi antarinstansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Melalui penunjukan Johansyah, Pemprov Jambi menyiapkan jalur komunikasi yang lebih terkoordinasi dalam penanganan karhutla.

Tantangan berikutnya ialah memastikan mandat tersebut menghasilkan informasi yang konsisten, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)




Merangin Bakal Terima Rp10 Miliar untuk Karhutla, Sekda Beri Tenggat OPD Bergerak Cepat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin diperkirakan menerima Bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, langsung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempercepat penyusunan program dan pergeseran anggaran agar dana tersebut segera mendukung kebutuhan penanggulangan bencana.

Zulhifni menetapkan tenggat ketat bagi OPD terkait. Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyerahkan usulan program kegiatan kepada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Pemkab Merangin menargetkan proses pergeseran anggaran APBD berjalan pada Selasa 27 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti rendahnya realisasi pendanaan karhutla pada penyaluran periode pertama secara nasional.

“Estimasi bantuan pusat ini sekitar Rp10 miliar. Karena status kita saat ini Siaga Darurat, pembebanannya langsung masuk ke program kegiatan di OPD terkait seperti BPBD, Damkar, hingga Dinas Kesehatan,” tegas Zulhifni.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda penyusunan usulan. Kemendagri dijadwalkan kembali mengevaluasi perkembangan kesiapan anggaran pada Rabu 28 Oktober 2026.

“Saya tegaskan, hari Senin pagi seluruh usulan program kegiatan dari BPBD dan Damkar harus sudah masuk ke Sekretariat TAPD. Hari Selasa kita langsung eksekusi pergeseran anggaran APBD. Jangan sampai kita lambat atau ditegur Kemendagri, karena hari Rabu kita kembali dievaluasi oleh pusat melalui Zoom dan sudah ada progres,” ujar Zulhifni.

Pemkab Merangin merencanakan penggunaan bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan vital penanganan karhutla dan dampak kekeringan.

Zulhifni meminta OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan lapangan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ada empat kelompok kebutuhan yang menjadi perhatian.

Pertama, pembangunan infrastruktur air melalui pembuatan sumur bor dalam di wilayah rawan karhutla, terutama kawasan perbukitan.

Pemkab juga merencanakan penyediaan pos hidran di kantor BPBD dan Damkar untuk mempercepat pengisian air ke mobil tangki pemadam.

Kedua, pemerintah daerah ingin memaksimalkan peran perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam memasok air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Ketiga, pengadaan peralatan operasional dan kendaraan pendukung menjadi kebutuhan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.

Salah satu opsi yang disebut dalam arahan Sekda ialah kendaraan roda dua jenis motor trail untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.

Keempat, Dinas Kesehatan perlu menyiapkan dukungan logistik kesehatan, termasuk masker dan obat-obatan, untuk membantu masyarakat menghadapi dampak karhutla.

Rencana tersebut menempatkan kebutuhan air, mobilitas petugas pemadam, dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dari penanganan bencana.

Namun, efektivitas penggunaan dana akan bergantung pada ketepatan penentuan lokasi, kebutuhan riil di lapangan, kesiapan pengadaan, serta kecepatan pelaksanaan program oleh masing-masing OPD.

Kepastian estimasi bantuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui konferensi video pada Jumat 23 Oktober 2026.

Rapat yang dipimpin Rikie dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu diikuti jajaran Pemkab Merangin dari Ruang Anggaran Merangin Centre (AMC), BPKAD Merangin.

Zulhifni memimpin jajaran pemerintah daerah dalam rapat tersebut, didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri serta perwakilan BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri meminta daerah berstatus Siaga Darurat, termasuk Merangin, mempercepat pergeseran anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.

Estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar tersebut direncanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pembebanan langsung ke program atau kegiatan OPD teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah kini perlu memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan administrasi, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan keuangan maupun pengadaan barang dan jasa.

Untuk menjaga akuntabilitas anggaran, Pemkab Merangin melibatkan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat akan mendampingi dan meninjau proses sejak tahap pengusulan hingga pelaksanaan program.

Zulhifni menegaskan bahwa percepatan penggunaan anggaran harus berjalan seiring dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Dana ini harus terealisasi tepat sasaran dan berguna. Proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Perlem LKPP Nomor 6 Tahun 2024 dan didampingi langsung oleh APIP agar semua prosesnya cepat, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Meski estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar telah mengemuka dalam koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Merangin masih perlu menuntaskan tahapan penganggaran dan pelaksanaan program.

Masyarakat nantinya akan menilai manfaat anggaran tersebut dari kesiapan sarana pemadam, ketersediaan air, akses petugas ke lokasi rawan, dan perlindungan kesehatan selama ancaman karhutla berlangsung.(*)




Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Fahrul Ilmi Usulkan WFH bagi ASN dan Guru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Jambi memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperkuat langkah perlindungan kesehatan.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd., mendorong pemerintah kota mempertimbangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya angka gangguan kesehatan yang tercatat Posko Satuan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Dalam periode 12–15 Oktober 2026, posko tersebut mencatat 11.795 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), 1.405 kasus diare, dan 528 kasus konjungtivitis atau peradangan pada mata.

Data itu menyoroti besarnya beban gangguan kesehatan yang tercatat selama periode tersebut.

Namun, angka tersebut belum menjelaskan berapa banyak pasien yang mengalami gangguan kesehatan secara langsung akibat paparan kabut asap.

Pemerintah perlu menyampaikan informasi epidemiologis yang lebih terperinci untuk memperjelas hubungan antara kondisi udara dan laporan kasus kesehatan.

Fahrul mendorong Pemkot Jambi mempertimbangkan WFH sebagai salah satu langkah antisipatif.

Menurut usulan tersebut, ASN dan guru yang dapat menyelesaikan pekerjaannya dari rumah berpeluang mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap mengganggu kesehatan.

Skema ini tidak harus berlaku bagi seluruh pegawai. Pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan jenis pekerjaan, kebutuhan organisasi, dan kondisi pelayanan publik di setiap instansi.

Pegawai yang menangani layanan langsung kepada masyarakat tetap perlu menjalankan tugas sesuai kebutuhan.

Sementara itu, instansi dapat mempertimbangkan pekerjaan administratif dan tugas lain yang memungkinkan pelaksanaan secara daring.

Meski menawarkan opsi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, WFH bukan satu-satunya langkah untuk menghadapi risiko kabut asap.

Pemkot juga perlu memperhatikan informasi kualitas udara, menyampaikan imbauan kesehatan yang jelas, serta memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan yang memadai.

Usulan WFH membutuhkan kajian mengenai efektivitas, kesiapan teknis, dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Pemerintah perlu menetapkan kriteria pegawai yang dapat bekerja dari rumah, mekanisme pemantauan kinerja, serta durasi kebijakan berdasarkan perkembangan kondisi udara.

Pada sektor pendidikan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keselamatan guru, kondisi siswa, dan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.

Kebijakan bagi guru tidak serta-merta menyelesaikan persoalan paparan asap yang juga dapat dialami siswa selama perjalanan maupun kegiatan di sekolah.

Hingga terdapat keputusan resmi, usulan Fahrul Ilmi masih menjadi dorongan kebijakan yang perlu ditanggapi Pemkot Jambi.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan apakah akan menerapkan WFH, memilih langkah perlindungan lain, atau mengombinasikan beberapa kebijakan sesuai tingkat risiko.

Tingginya laporan gangguan kesehatan membuat respons pemerintah menjadi penting.

Keputusan yang terukur, berbasis data kualitas udara, dan tetap menjaga pelayanan publik akan membantu masyarakat memahami langkah yang perlu mereka ambil selama karhutla berdampak pada lingkungan Kota Jambi.(*)




Jarak Pandang Bandara Jambi Sempat 700 Meter, Begini Kondisi Penerbangan Terbaru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap menyelimuti Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis 22 Oktober 2026.

Jarak pandang di bandara sempat turun hingga 700 meter pada pukul 06.00 WIB.

Meski demikian, dua penerbangan pagi tetap berangkat sesuai informasi operasional yang disampaikan pengelola bandara.

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa penerbangan pertama yang berangkat pada pagi hari ialah Batik Air ID 6807 dengan tujuan Jakarta pada pukul 06.00 WIB.

Saat itu, jarak pandang tercatat 700 meter.

Selanjutnya, Super Air Jet IU 974 tujuan Batam berangkat pada pukul 08.18 WIB ketika jarak pandang mencapai 900 meter.

Kedua pesawat tersebut berstatus ex-RON (Remain Overnight), yakni pesawat yang menginap di bandara setelah penerbangan sebelumnya dan kemudian melayani penerbangan pada hari berikutnya.

Jarak Pandang Berangsur Membaik

Berdasarkan data pemantauan Bandara Sultan Thaha, jarak pandang menunjukkan peningkatan sepanjang pagi.

Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang tercatat 700 meter. Angka itu meningkat menjadi 800 meter pada pukul 07.00 WIB dan 900 meter pada pukul 08.00 WIB.

Perbaikan berlanjut pada pukul 09.00 WIB dengan jarak pandang mencapai 1.300 meter. Pada pukul 10.00 WIB, jarak pandang tercatat 2.400 meter.

Kendati visibilitas membaik, kondisi cuaca dan jarak pandang tetap menjadi faktor penting dalam pemantauan operasional penerbangan.

Perubahan jarak pandang juga tidak otomatis menjamin seluruh pesawat berangkat atau tiba sesuai jadwal.

Tiga Penerbangan dari Jakarta Masuk Daftar Kedatangan

Di tengah kondisi kabut asap, pengelola bandara turut memantau kedatangan sejumlah pesawat dari Jakarta.

Berikut informasi jadwal dan estimasi kedatangan yang disampaikan untuk Kamis 22 Oktober 2026:

  • Batik Air ID 6804 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.20 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.05 WIB.
  • Garuda Indonesia GA 126 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 10.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.30 WIB.
  • Super Air Jet IU 842 dari Jakarta dijadwalkan tiba pukul 11.25 WIB, dengan estimasi kedatangan pukul 11.50 WIB.

Perbedaan antara jadwal dan estimasi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian waktu kedatangan.

Namun, informasi yang tersedia belum merinci penyebab perubahan jadwal masing-masing penerbangan sehingga dampak kabut asap terhadap setiap pesawat masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Bandara Koordinasi dengan Maskapai

Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menyampaikan bahwa tim operasional bandara telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan.

Pengelola bandara juga memperbarui informasi jadwal keberangkatan dan kedatangan secara berkala, terutama bagi penerbangan yang terdampak kondisi kabut asap.

Langkah tersebut bertujuan membantu penumpang memperoleh informasi terbaru dan mengantisipasi perubahan jadwal perjalanan.

Pengguna jasa bandara diimbau untuk memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

Untuk memperoleh informasi kebandarudaraan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center InJourney Airports di nomor 172.

Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Thaha juga terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga pelayanan kepada pengguna jasa selama kondisi kabut asap berlangsung.

Di sisi lain, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi menjadi faktor penting dalam upaya mengurangi sumber kabut asap.

Perkembangan kondisi udara dan jarak pandang masih perlu dipantau untuk mengantisipasi perubahan situasi yang dapat memengaruhi aktivitas penerbangan.(*)




Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Bagaimana Kondisi Penerbangan di Bandara Sultan Thaha?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi pada Rabu 21 Oktober 2026 pagi.

Kondisi ini mengurangi jarak pandang di sejumlah kawasan dan menimbulkan perhatian terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kepekatan asap menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai dalam operasional penerbangan.

Jika jarak pandang berada di bawah batas yang dipersyaratkan untuk kondisi operasional tertentu, keberangkatan maupun kedatangan pesawat berpotensi mengalami penyesuaian.

Berdasarkan data operasional bandara pada Selasa 20 Oktober 2026, jarak pandang di Bandara Sultan Thaha sempat turun hingga 800 meter pada pukul 06.00 WIB.

Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 1.400 meter pada pukul 07.00 WIB, sebelum tercatat 1.300 meter pada pukul 08.00 WIB.

Kondisi berangsur membaik menjelang siang. Jarak pandang mencapai 3.000 meter pada pukul 10.00 WIB dan meningkat hingga 7.000 meter pada pukul 13.30 WIB.

Namun, jarak pandang kembali mengalami penurunan pada sore hingga malam hari. Pada pukul 18.00 WIB, jarak pandang tercatat berada di angka 2.200 meter.

Penerbangan Selasa Dilaporkan Berjalan Normal

Meski jarak pandang sempat menurun akibat kondisi asap, operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha pada Selasa masih berlangsung normal.

Berdasarkan keterangan manajemen bandara, tidak ada penerbangan yang mengalami keterlambatan akibat kabut asap pada hari tersebut.

Penyesuaian terhadap sejumlah jadwal penerbangan sebelumnya juga telah dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi perubahan cuaca dan kondisi asap.

Sementara itu, perkembangan terbaru mengenai jarak pandang dan aktivitas penerbangan pada Rabu pagi masih memerlukan konfirmasi dari pihak bandara.

Data operasional sehari sebelumnya belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan apakah penerbangan pada Rabu mengalami gangguan.

Calon Penumpang Diminta Memantau Jadwal Penerbangan

Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, calon penumpang diimbau untuk memantau informasi keberangkatan dan kedatangan pesawat melalui kanal resmi maskapai masing-masing.

Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal apabila kondisi cuaca atau jarak pandang memengaruhi operasional penerbangan.

Untuk memperoleh informasi terkait layanan kebandarudaraan, pengguna jasa juga dapat menghubungi Contact Center InJourney Airports melalui nomor 172.

Manajemen Bandara Sultan Thaha sebelumnya menyatakan bahwa tim operasional terus berkoordinasi dengan maskapai dan instansi terkait guna menangani kebutuhan penumpang apabila terjadi penundaan.

Informasi mengenai jadwal penerbangan juga diperbarui secara berkala.

Penanganan Karhutla Diharapkan Kurangi Dampak Asap

Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi kembali menyoroti pentingnya pemantauan kualitas udara dan jarak pandang, terutama di kawasan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi udara.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jambi juga menjadi perhatian untuk menekan sumber asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Hingga informasi terbaru mengenai kondisi penerbangan Rabu pagi diperoleh dari pihak bandara, calon penumpang disarankan tetap memeriksa status penerbangan secara berkala dan mengikuti arahan resmi petugas.

Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas, sementara perkembangan kondisi asap dan jarak pandang akan menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran operasional bandara.(*)




Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla Jambi, 146 Personel Dikerahkan Lewat Jalur Udara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengerahkan 146 personel gabungan untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan taman nasional yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Operasi ini mendapat dukungan transportasi udara dari TNI guna mempercepat mobilisasi petugas ke lokasi kebakaran.

Gubernur Jambi Al Haris melepas keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi 2026 di Posko Udara Ex VIP Room Bandara Lama, Minggu 18 Oktober 2026.

Operasi tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.

Pengerahan personel melalui jalur udara menjadi perhatian utama karena upaya pemadaman melalui jalur darat menghadapi kendala medan selama beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut mendorong Pemprov Jambi berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperoleh dukungan operasional.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Panglima TNI yang telah mengirimkan pesawat untuk digunakan oleh tim satgas. Ada beberapa titik di kawasan taman nasional yang perlu segera kita tangani pemadamannya,” ujar Al Haris.

Satgas Karhutla Jambi menyiapkan 146 personel untuk mendukung operasi di tiga pos penanganan.

Pos Sungai Aur Tahura di Kabupaten Muaro Jambi mendapat 69 personel, Pos Sungai Rengas sebanyak 37 personel, dan Pos Labuhan Pering sebanyak 40 personel.

Selain penempatan personel di pos penanganan, tim juga menyiapkan dukungan melalui jalur udara.

Pos Sungai Aur Tahura dan Pos Sungai Rengas masing-masing mendapat alokasi 30 personel udara dari unsur TNI, Polri, BPBD, dan Basarnas.

Sementara itu, Pos Labuhan Pering memperoleh dukungan 30 personel TNI melalui jalur udara.

Persiapan operasi turut mencakup penentuan titik pendaratan helikopter dan sumber air untuk mendukung pemadaman.

Langkah tersebut bertujuan mempercepat pergerakan tim menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan darat.

Al Haris menegaskan bahwa penanganan karhutla di kawasan taman nasional membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga habitat satwa dan masyarakat yang tinggal atau berkebun di sekitar kawasan tersebut.

“Ini hutan negara yang harus kita selamatkan. Hutan merupakan paru-paru kita bersama, termasuk habitat berbagai satwa yang harus kita lindungi. Kita berharap pengerahan satgas ini dapat mempercepat pemadaman api,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh personel menjaga kekompakan, mematuhi arahan pimpinan lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama menjalankan operasi.

Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengendurkan kesiapsiagaan meskipun kondisi karhutla di Jambi relatif terkendali.

Pemprov Jambi, kata dia, tetap mengoptimalkan delapan posko penanganan karhutla dengan dukungan hampir 4.000 personel.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Widodo turut menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.

Ia meminta setiap tim memastikan kondisi personel dan situasi lapangan sebelum menjalankan tugas pemadaman.

Menurut Widodo, keterlibatan masyarakat sekitar juga dapat mendukung penanganan karhutla selama warga mengikuti arahan petugas dan memperhatikan faktor keselamatan.

“Kita harus kompak karena ini tanggung jawab bersama. Apabila ada masyarakat di sekitar lokasi, ajak mereka untuk ikut berperan dalam upaya mengatasi kebakaran. Dengan sinergi yang baik, penanganan akan lebih efektif,” ujarnya.

Operasi gabungan ini diharapkan mempercepat pengendalian api di kawasan taman nasional serta menekan risiko kerusakan lingkungan, ancaman terhadap satwa, dan dampak asap bagi masyarakat.

Pemprov Jambi juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan temuan titik api di kawasan hutan maupun perkebunan kepada petugas.

Kecepatan penanganan di lapangan, dukungan transportasi udara, dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.(*)




Antisipasi Karhutla di Jambi, Yonif 142 dan BPBD Perkuat Kesiapan Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi menjadi perhatian dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi.

Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Batalyon Infanteri (Yonif) 142/Ksatria Jaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menggelar latihan pemantapan penanggulangan kebakaran pada Selasa 13 Oktober 2026.

Latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama ketika kondisi kemarau dan vegetasi kering dapat meningkatkan risiko penyebaran api.

Selain mengasah keterampilan teknis, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi prajurit TNI dan petugas BPBD untuk memperkuat koordinasi, memahami pembagian tugas, serta menyelaraskan langkah ketika menghadapi situasi darurat.

Komandan Yonif 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Aries Munandar Effendi, menegaskan bahwa kesiapsiagaan membutuhkan latihan berkelanjutan, penguasaan prosedur, dan kemampuan personel untuk bertindak secara terkoordinasi.

“Latihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar prajurit dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika dibutuhkan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan menghadapi kebakaran tidak hanya bergantung pada jumlah personel.

Penguasaan teknik penanganan, pemahaman prosedur operasional, serta penggunaan peralatan yang tepat juga menentukan efektivitas respons di lapangan.

Personel juga perlu mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas, mengingat penanganan kebakaran dapat menghadirkan risiko dari panas, asap, perubahan arah angin, hingga kondisi medan yang sulit.

Penanggulangan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai unsur, mulai dari TNI, BPBD, pemerintah daerah, hingga pihak lain yang terlibat dalam penanganan bencana.

Melalui latihan bersama, setiap unsur dapat memperkuat pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Koordinasi yang baik juga membantu mengurangi risiko tumpang tindih tugas ketika personel harus bergerak dalam situasi darurat.

Kolaborasi tersebut penting agar upaya penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mendukung pencegahan, pengamanan wilayah, dan perlindungan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.

Meski demikian, efektivitas kesiapsiagaan juga bergantung pada tindak lanjut setelah latihan, termasuk pemeliharaan peralatan, kesiapan personel, kejelasan jalur komunikasi, dan kemampuan merespons laporan kebakaran secara cepat.

Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi.

Asap kebakaran berpotensi mengganggu kualitas udara, sedangkan api yang meluas dapat mengancam permukiman dan kawasan produktif.

Karena itu, latihan penanggulangan perlu berjalan seiring dengan upaya pencegahan. Pemantauan wilayah rawan, penyampaian informasi kepada masyarakat, pelaporan dini, serta penanganan sumber api sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko.

Melalui kegiatan bersama BPBD Kota Jambi, Yonif 142/Ksatria Jaya diharapkan semakin siap mendukung penanggulangan bencana sesuai tugas dan kewenangannya.

Kesiapan personel, koordinasi antarlembaga, dan partisipasi masyarakat menjadi unsur penting untuk memperkuat perlindungan terhadap lingkungan serta mengurangi dampak kebakaran di wilayah Jambi.(*)




Siaga Darurat Kekeringan Kota Jambi Diperpanjang, Krisis Air Bersih Jadi Perhatian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Pemerintah Kota Jambi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2026.

Kebijakan ini mempertahankan kesiapsiagaan pemerintah terhadap potensi krisis air bersih dan kebakaran lahan selama musim kemarau.

Wali Kota Jambi Maulana menetapkan perpanjangan tersebut melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 774 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026.

Keputusan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026, dengan kemungkinan perubahan sesuai hasil evaluasi kondisi di lapangan.

Pemerintah kota mengambil langkah ini berdasarkan pemantauan perkembangan musim kemarau dan koordinasi dengan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan perpanjangan status tersebut menjadi dasar bagi tim penanggulangan bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Menurut Doni, BPBD terus memantau lokasi yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih serta wilayah yang rawan kebakaran.

Personel dan sarana penanggulangan bencana juga disiagakan untuk merespons kondisi darurat.

“Perpanjangan status siaga darurat kekeringan ini menjadi acuan legalitas dan kesiapsiagaan seluruh tim di lapangan. Kami terus memantau titik-titik rawan krisis air bersih dan potensi kebakaran lahan,” ujar Doni.

Ia menambahkan, koordinasi antartim diperlukan untuk menekan dampak kekeringan terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, penetapan status siaga tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan ketersediaan air.

Pemantauan kondisi sumber air, pemetaan wilayah terdampak, serta kecepatan penanganan keluhan warga tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat menggunakan air bersih secara bijak selama status siaga berlangsung.

Warga juga diminta menghindari pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Imbauan tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran ketika kondisi lingkungan mengering.

Masyarakat juga perlu segera melaporkan kejadian kebakaran atau kesulitan memperoleh air bersih kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

Status siaga darurat kekeringan berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Pemerintah kota dapat memperpanjang atau mempersingkat masa tersebut berdasarkan evaluasi perkembangan cuaca dan ketersediaan air di lapangan.

Karena itu, perkembangan kondisi sumber air dan potensi kebakaran akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

Di tengah perpanjangan status ini, efektivitas penanganan tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memastikan respons yang cepat dan tepat sasaran bagi warga yang terdampak kekeringan.(*)




Bupati Merangin Larang Warga Bakar Lahan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau ekstrem yang melanda Kabupaten Merangin.

Kondisi ini mendorong Bupati Merangin M. Syukur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Bupati meminta camat dan kepala desa mengambil peran aktif untuk mencegah praktik pembakaran lahan di wilayah masing-masing.

Penegasan itu disampaikan M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitul Ikhlas, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Jumat 2 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, sejumlah kepala perangkat daerah serta tokoh masyarakat.

Menurut M. Syukur, kondisi cuaca saat ini membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Musim kemarau berlangsung panjang dan hujan belum diperkirakan turun dalam waktu dekat.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim penghujan diperkirakan baru mulai pada Desember mendatang.

Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan menggunakan api saat membuka lahan.

“Saya minta kepada para camat dan kepala desa untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak ada yang membakar lahan,” tegas M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa aturan atau kebiasaan lokal yang sebelumnya memberi ruang bagi pembakaran terbatas tidak dapat dijadikan alasan untuk membakar lahan dalam kondisi saat ini.

“Sekarang tidak ada alasan atau pembenaran untuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Camat dan Kades Diminta Aktif Cegah Karhutla

Peringatan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.

Bupati meminta informasi mengenai larangan pembakaran lahan terus disampaikan kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi lahan yang lebih mudah terbakar selama kemarau panjang.

Langkah pencegahan menjadi penting karena kebakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

Selain ancaman karhutla, M. Syukur turut mengingatkan potensi persoalan lain yang muncul selama kemarau, yakni keterbatasan air bersih.

Bupati Soroti Sampah di Permukiman dan Jalan

Dalam kesempatan yang sama, persoalan sampah juga menjadi perhatian Bupati Merangin.

M. Syukur meminta pemerintah desa menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga masyarakat memiliki lokasi yang jelas untuk membuang sampah.

Ia menilai persoalan kebersihan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati setelah muncul kritik masyarakat melalui media sosial mengenai penanganan sampah di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pemerintah tetap harus bertanggung jawab apabila fasilitas TPS sudah penuh tetapi pengangkutan sampah terlambat.

Namun, kondisi berbeda terjadi apabila TPS masih tersedia sementara masyarakat memilih membuang sampah di pinggir jalan.

“Kalau TPS-nya penuh dan terlambat diangkut oleh dinas terkait, itu baru kekurangan pemerintah. Namun jika TPS masih kosong tetapi masyarakat justru membuang sampah di pinggir jalan, ini adalah persoalan kesadaran bersama,” katanya.

M. Syukur mengajak pemerintah dan masyarakat membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Paparkan Program Prioritas Merangin

Selain membahas ancaman karhutla dan persoalan lingkungan, Bupati juga menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah daerah.

Program tersebut antara lain beasiswa pendidikan untuk jenjang S1 dan S2, bantuan seragam sekolah, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah terus diperkuat, termasuk dengan dukungan peralatan medis seperti CT-Scan dan fasilitas penanganan penyakit jantung.

Di tengah musim kemarau panjang, pemerintah daerah kini menghadapi sejumlah persoalan sekaligus, mulai dari pencegahan karhutla, potensi keterbatasan air bersih hingga pengelolaan sampah.

Bupati meminta jajaran pemerintah hingga tingkat desa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi ikut memastikan langkah pencegahan berjalan di lapangan.(*)




ISPU Jambi Tembus 266, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi yang mencapai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 266 membuat pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Angka tersebut berada dalam kategori sangat tidak sehat di tengah kondisi kabut asap yang berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian pemerintah karena paparan polusi dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Doni meminta warga tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai situasi biasa.

Selama kualitas udara belum membaik, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus keluar rumah.

“Kabut asap di Jambi berkaitan dengan meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan selama kualitas udara belum kembali membaik,” ujar Doni.

Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta terus memantau informasi mengenai kualitas udara.

Langkah tersebut penting untuk menentukan apakah aktivitas di luar rumah perlu dibatasi, terutama ketika kondisi udara mengalami perubahan.

BPBD juga mengingatkan agar kondisi kesehatan tidak diabaikan selama kabut asap masih terjadi.

Perhatian lebih perlu diberikan kepada masyarakat yang rentan terhadap dampak polusi udara.

Dengan ISPU mencapai 266, penggunaan masker saat berada di luar rumah menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.

Warga juga diminta mengurangi durasi paparan udara luar selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Namun, perlindungan warga bukan satu-satunya persoalan. Kondisi udara yang memburuk juga berkaitan dengan sumber asap yang harus ditangani.

Pemerintah menyebut kabut asap tersebut berkaitan dengan meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Artinya, pembatasan aktivitas dan penggunaan masker menjadi langkah perlindungan jangka pendek bagi masyarakat, sementara pengendalian sumber karhutla menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi persoalan kabut asap secara lebih menyeluruh.

Masyarakat Kota Jambi pun diminta mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kualitas udara dan arahan pemerintah selama kondisi kabut asap masih berlangsung.(*)