Siapkan Dapur Umum Selama 7 Hari, Pasca Kebakaran Eks Lokalisasi Pucuk Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pasca kebakaran hebat yang melanda kawasan eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Jumat (31/10/2025), pemerintah setempat langsung menyiapkan dapur umum bagi warga terdampak.

Lurah Rawa Sari, Repulis, mengatakan dapur umum ini akan disiagakan selama kurang lebih tujuh hari untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban yang rumahnya hangus terbakar.

“Insya Allah sampai Jumat mendatang dapur umum ini tetap beroperasi untuk melayani warga yang terdampak kebakaran,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Repulis menambahkan, kelurahan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Sosial, Tagana, dan BPBD Kota Jambi untuk memastikan bantuan logistik, pakaian, serta perlengkapan tidur korban dapat terpenuhi dengan baik.

“Selain makanan siap saji, kami juga mendata kebutuhan penting lainnya seperti pakaian layak pakai dan selimut,” tambahnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 14.26 WIB, menghanguskan 12 rumah warga di kawasan padat penduduk itu.

Dari jumlah tersebut, 9 rumah rusak berat dan 3 rumah rusak ringan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari pendingin ruangan (AC) di salah satu rumah warga.

“Begitu laporan masuk, tim Damkar dari Pos Alam Barajo langsung bergerak dan tiba di lokasi hanya empat menit setelah laporan diterima. Kami menurunkan 80 personel dan 12 armada pemadam,” ungkap Mustari.

Api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar tiga jam setengah setelah menghadapi berbagai kendala seperti akses jalan sempit dan padatnya permukiman.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas bekerja keras agar api tidak merembet ke rumah lain,” ujarnya.

Selain petugas Damkar, unsur gabungan dari PSC 119, PLN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tagana, dan kepolisian ikut membantu proses pemadaman dan evakuasi.

Hingga kini, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Mustari mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kebakaran serupa.

“Kebakaran bisa terjadi kapan saja. Pastikan kabel dan stop kontak aman, serta segera laporkan bila terjadi insiden,” tegasnya.(*)




Kebakaran SPBU Jelutung Jambi, Damkar Padamkan Api dalam 45 Menit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kebakaran hebat terjadi di SPBU Jelutung, tepatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat malam (29/4).

Insiden yang mengagetkan warga sekitar ini berhasil ditangani dengan cepat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Menurut Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, laporan pertama diterima langsung dari warga sekitar pada pukul 23.30 WIB.

Warga mendatangi langsung Mako Damkartan untuk melaporkan kebakaran yang diduga berasal dari salah satu pompa minyak di SPBU tersebut.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba dalam waktu 6 menit. Pemadaman dilakukan secara intensif dengan menerapkan metode 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani dan Tuntas,” ungkap Mustari.

Kronologi menyebutkan api menyambar salah satu kendaraan roda empat dan genset yang berada dekat dengan pompa minyak.

Tak butuh waktu lama, dengan kekuatan penuh sebanyak 30 personel dari Pleton 3 Mako, Pos Albar, dan Pos Kota Baru, serta dukungan 10 armada (termasuk 5 unit armada tempur dan 2 unit supply), kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit.

Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan sekitar 46.000 liter air dan 100 liter liquit foam untuk memastikan area benar-benar aman dan tidak terjadi penyebaran api lebih luas.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tim dari PLN Kota Jambi, Polda Jambi, Polresta Jambi, Polsek Jelutung, serta aparat lingkungan setempat turut hadir membantu proses penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.

Damkar Kota Jambi memastikan bahwa layanan ini berjalan sesuai standar operasional berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu. Dokumentasi dan laporan lengkap akan segera kami sampaikan secara tertulis kepada pimpinan dan instansi terkait,”  tutup Mustari Affandy.(()