Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Geng Motor di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk memberantas aksi geng motor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pelaku yang masih berstatus pelajar melalui program Sekolah Rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu 8 Juli 2026.

Rapat lintas sektoral itu dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, jajaran TNI, para bupati dan wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh agama, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati deklarasi bersama bertajuk “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi” sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa aksi geng motor tidak boleh lagi diberi ruang berkembang di Provinsi Jambi.

Menurutnya, maraknya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah mengganggu rasa aman masyarakat bahkan menyebabkan korban jiwa.

Meski demikian, Al Haris menilai persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum semata.

Pemerintah juga harus melakukan pembinaan, terutama terhadap pelaku yang masih berusia sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan mendata seluruh pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan program pembinaan melalui Sekolah Rakyat agar para remaja dapat kembali memperoleh pendidikan dan lingkungan yang lebih positif.

Menurut Al Haris, sejumlah kasus menunjukkan bahwa sebagian pelaku berasal dari keluarga yang mengalami persoalan sosial, termasuk kondisi broken home.

Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, pembinaan karakter, dan kesejahteraan anak.

Ia berharap program Sekolah Rakyat mampu menjadi tempat bagi anak-anak yang selama ini kurang mendapatkan perhatian keluarga maupun akses pendidikan yang layak sehingga mereka dapat memperbaiki masa depan.

“Keberadaan geng motor tidak boleh dibiarkan karena berdampak buruk terhadap mental generasi muda dan membahayakan masyarakat. Korbannya bisa siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Karena itu seluruh pihak harus bergerak bersama dalam satu langkah,” tegas Al Haris.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi komprehensif untuk menekan aksi geng motor di Provinsi Jambi.

Menurutnya, penanganan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga memerlukan regulasi yang kuat serta program-program yang mampu mengarahkan energi para remaja ke kegiatan yang lebih positif.

Kapolda menambahkan, Polda Jambi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat untuk mencegah munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok bermotor.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi memastikan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku geng motor.

Ia menilai fenomena tersebut kini telah berkembang menjadi tindak kriminal serius yang mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kajati, aksi kelompok bermotor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata.

Ketika para pelaku membawa senjata tajam, melakukan penyerangan, merusak fasilitas umum hingga menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Kajati menegaskan, negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Ia berharap komitmen bersama yang telah dibangun dalam rapat koordinasi tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk menghapus keberadaan geng motor di Provinsi Jambi.(*)




Operasi Lilin 2025 Dimulai, Polresta Jambi Siagakan 450 Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Jambi memastikan kesiapan penuh pengamanan dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Jambi, Jumat (19/12/2025).

Sebanyak 450 personel gabungan disiagakan dan 8 pos pengamanan serta pelayanan didirikan guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Nataru di Kota Jambi.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pengamanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han, Asisten Wali Kota Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., perwakilan Denpom II Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi, Kapolsek jajaran, dan lainnya.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolresta Jambi, disampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 12 hari.

Terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Momentum Nataru, lanjut Kapolresta, dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan perjalanan dan wisata.

Oleh karena itu, fokus pengamanan akan diarahkan pada rumah ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta objek wisata.

Disebutkan pula, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat sekitar 2,79 persen atau 8,83 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Untuk itu, Polresta Jambi menurunkan personel gabungan sekitar 450 personel, serta mendirikan 6 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan di wilayah hukum Polresta Jambi,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta mitra kamtibmas lainnya.

Seluruh unsur menyatakan komitmennya untuk bersinergi menjaga Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)