Kapolresta Jambi Ajak Sekolah dan Orang Tua Cegah Kekerasan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pertikaian yang melibatkan seorang guru dan murid di salah satu sekolah di Provinsi Jambi.

Kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Kapolresta menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Lingkungan pendidikan, menurutnya, tidak boleh diwarnai tindakan kekerasan yang justru merusak tujuan utama proses belajar mengajar dan pembentukan karakter siswa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dunia pendidikan harus terbebas dari konflik yang berujung pada tindakan tidak diinginkan. Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta dialog,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Ia menekankan bahwa guru dan murid sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan di sekolah.

Guru diharapkan menjadi teladan dalam bersikap dan menyampaikan disiplin secara bijak, sementara siswa juga wajib menghormati tenaga pendidik sebagai bagian dari etika pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi menyatakan siap melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah melalui kegiatan imbauan dan edukasi.

Fokusnya meliputi pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta peningkatan komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan pihak sekolah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk memberikan penguatan karakter dan edukasi, baik kepada guru maupun siswa,” tambahnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting demi menciptakan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan mampu menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Pihak kepolisian berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Kota Jambi dan sekitarnya tetap berjalan aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pendidikan.(*)




Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.

Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.

Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.

Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.

“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).

Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.

L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.

Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.

“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.

L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.

Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.

Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.

Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.

Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)




Viral Kasus Kekerasan di SMK, Polda Jambi Gencarkan Kampanye Ramah Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi mengimbau masyarakat agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Imbauan ini muncul setelah viralnya kasus kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, yang menuai perhatian luas publik.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa sekolah harus bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk bullying.

“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, tetapi harus menjadi ruang di mana setiap siswa merasa aman dan terlindungi,” ujar Erlan.

Sejalan dengan itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, menginisiasi kampanye bertajuk “Stop Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, yang dikemas secara edukatif dan informatif.

Kampanye ini mengajak pihak sekolah, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat luas untuk bekerja sama menciptakan sekolah yang kondusif dan ramah anak.

Kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.

Dampaknya tidak ringan: dapat memengaruhi kesehatan mental siswa, prestasi belajar, dan masa depan mereka.

Kasus di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menjadi pengingat bahwa perhatian dan pengawasan dari semua pihak sangat diperlukan.

Polda Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan di sekolah.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, sekolah dapat kembali menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan menghormati hak serta martabat setiap peserta didik.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan,” tutup Kabid Humas.(*)




Disdik Jambi Turunkan Tim Usai Kasus Guru SMKN 3 Viral

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat penanganan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim dari Disdik langsung diturunkan ke sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan dan memastikan proses belajar tetap kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan guru maupun tindakan disiplin.

Pendalaman menyeluruh menjadi langkah awal sebelum keputusan resmi dibuat.

“Berkenaan dengan pemindahan guru maupun langkah hukum disiplin, tim kami akan turun dan berkoordinasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke BKD,” ujar Umar.

Selain menurunkan tim, Disdik juga memastikan kondisi sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Hal ini juga didukung oleh mediasi Forkopimcam Berbak yang melibatkan orang tua siswa, guru, dan pihak sekolah sehari setelah kejadian.

Umar menyampaikan apresiasinya karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kejadian ini memang memprihatinkan, tetapi pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat belajar dan membentuk akhlak. Semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” jelas Umar.

Sebagai tindak lanjut, tim bidang Pembinaan GTK dan SMK Disdik Provinsi Jambi bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur telah turun ke lokasi untuk memastikan pembelajaran di SMKN 3 Tanjabtim tetap berjalan normal.

Umar menekankan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum investigasi dilakukan secara komprehensif.

“Kami ingin mendalaminya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tutup Umar.(*)