DPRD Jambi Tekankan Pentingnya Evaluasi Kejiwaan, Buntut Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polda Jambi menangani laporan dari kedua belah pihak, baik siswa maupun guru.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan Kapolda Jambi terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Hafiz, aparat kepolisian masih mendalami laporan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Sudah komunikasi dan beberapa kali bertemu dengan Kapolda. Polda ingin mendalami dulu karena baik dari pihak siswa maupun guru sama-sama membuat laporan,” ujar Hafiz.

Dalam proses pendalaman, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap oknum guru yang terlibat, termasuk pemeriksaan kesehatan mental maupun kejiwaan.

“Termasuk kemungkinan dilakukan uji kesehatan mental kepada oknum guru tersebut. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana,” tambahnya.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar penanganan kasus dapat segera dilakukan.

Penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi salah satu opsi jika memungkinkan.

“Yang jelas dari sisi DPRD terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semua pihak sepakat, tentu itu diharapkan,” kata Hafiz.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Ketua DPRD Jambi menegaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu perkembangan kasus.

“Untuk membentuk pansus, kita harus menunggu perkembangan dulu. Kalau ditemukan permasalahan dari sistem pengajaran yang ada, maka perlu dibentuk pansus. Tapi kalau murni kesalahan salah satu pihak, maka dinas terkait yang akan menyelesaikan,” tutupnya.(*)




Buntut Aksi Saling Lapor Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur, Disdik Jambi: Bukan Kewenangan Kami

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur kini menjadi sorotan publik. Kasus ini berujung saling lapor ke kepolisian dan mendapat perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Jambi, Umar, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh masing-masing pihak bukan menjadi kewenangan Disdik.

Baik guru maupun murid memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum.

“Langkah hukum itu merupakan hak masing-masing pihak. Baik guru maupun murid punya kedudukan yang sama di mata hukum untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Umar.

Disdik Jambi telah memfasilitasi mediasi bersama pihak sekolah dan unsur terkait agar persoalan tidak melebar.

“Upaya mediasi sudah kami lakukan bersama pihak sekolah dan pihak terkait. Harapan kami masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” tambah Umar.

Aktivitas belajar mengajar di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tetap berjalan normal. Sekolah dijaga aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Kami ingin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Umar.

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dilaporkan kepada Gubernur Jambi sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kebijakan ke depan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan dengan cara terbaik tanpa merugikan pihak manapun.(*)