Alhamdulillah, 1.769 Anak Merangin Dapatkan Layanan Gizi dari SPPG Nalo Tantan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafidh, resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nalo Tantan 1 pada Senin (27/10).

Peresmian ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam menjaga kualitas gizi bagi ribuan anak penerima manfaat di Kabupaten Merangin.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri Wakil Ketua TP PKK Merangin Emi Minarsih, Isnedi selaku owner SPPG, Direktur PDAM, perwakilan Kodim 0420 Sarko, Polres Merangin, Camat Nalo Tantan, Ketua RT 10, serta berbagai tamu undangan.

Momen simbolis dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Wabup Khafidh, menandai dimulainya operasional SPPG Nalo Tantan 1.

Usai peresmian, Wabup meninjau kondisi dapur utama.

Mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap masker, sarung tangan, celemek, hingga sandal khusus  ia memeriksa loker, gudang bahan kering, tempat memasak nasi, dan area pencucian ompreng.

Wabup menekankan pentingnya menjaga kebersihan dapur dan pengelolaan limbah.

“Pak Bupati sangat menekankan soal saluran pembuangan limbah. Hari ini mungkin belum banyak, tapi beberapa hari ke depan harus tetap dipantau. Peninjauan rutin itu wajib,” tegasnya.

Selain dapur, Wabup meninjau ruang pemorsian untuk memastikan nasi dan lauk pauk disajikan hangat dan layak konsumsi.

Ia juga mengunjungi SMPN 43 Merangin, tempat anak-anak penerima manfaat menikmati makanan dari SPPG Nalo Tantan 1. Total ada 1.769 anak penerima manfaat yang mendapatkan layanan dari SPPG ini.

“Kalau ada makanan yang terasa janggal, jangan dimakan. Segera laporkan ke guru supaya bisa ditindaklanjuti,” pesan Wabup Khafidh kepada para siswa.

Dengan peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap program pemenuhan gizi dapat berjalan maksimal, tidak hanya dari sisi kualitas makanan, tetapi juga kebersihan dan keamanan proses penyajiannya.(*)




Tiga Perusahaan Diduga Sunat Isi Minyakita, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki dugaan pengurangan isi minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasannya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Hasil pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda menunjukkan volume minyak tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Dalam label tertulis 1 liter, tetapi setelah diukur, isi sebenarnya hanya berkisar antara 700 hingga 900 mililiter,” jelas Helfi kepada awak media, Minggu (9/3/2025).

Bareskrim pun telah mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran ini. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch berukuran 2 liter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bareskrim segera mengambil langkah hukum dengan menyita barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan produk Minyakita yang diduga mengalami penyusutan isi dan akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” tambah Helfi.

Baca juga:  Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Baca juga:  Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, juga menemukan indikasi pelanggaran serupa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Amran mendapati bahwa beberapa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume sekitar 750 hingga 800 mililiter.

“Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku kecurangan ini,” tegas Amran dalam pernyataan resminya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng meningkat. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.




BPOM Jambi Berikan Tips untuk Masyarakat, Kenali Makanan Berbahaya di Pasar Bedug

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPOM Jambi mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada dan cermat dalam memeriksa keamanan makanan yang beredar, khususnya di pasar bedug.

Kepala BPOM Jambi, Veramika Ginting, memberikan panduan tentang cara mengenali bahan berbahaya yang sering digunakan pada makanan, seperti rodamin B dan formalin, guna menjaga kesehatan konsumen.

Rodamin B, bahan pewarna yang biasa ditemukan pada makanan dengan warna pink cerah, dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

Sementara itu, formalin yang memiliki bau menyengat digunakan sebagai pengawet, tetapi sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: 17 Sampel Diuji di Pasar Bedug Masjid Al Muhajirin, BPOM Jambi Pastikan Produk Aman

Baca juga: Maulana Pastikan Harga Bahan Pokok Terjaga, Gelar Operasi Pasar Selasa Mendatang

BPOM mengingatkan agar masyarakat dapat lebih teliti, dalam memilih dan memeriksa makanan yang mereka beli di pasar bedug.

“Untuk masyarakat, pastikan selalu memeriksa warna makanan yang mencolok, terutama yang berwarna pink cerah. Jika makanan terlihat bersinar atau terlalu cerah, bisa jadi mengandung rodamin B,” kata dia.

“Selain itu, bau menyengat pada makanan juga bisa menjadi indikasi adanya formalin,” ujar Veramika.

BPOM Jambi juga memberikan beberapa cara sederhana untuk mengenali makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya:

  1. Perhatikan Warna Makanan: Hindari membeli makanan yang berwarna mencolok atau terlalu cerah, terutama makanan yang berwarna pink atau merah terang.

  2. Cium Bau Makanan: Makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki bau tajam atau menyengat. Jika tercium bau kimiawi yang kuat, sebaiknya hindari konsumsi makanan tersebut.

  3. Periksa Tekstur Makanan: Beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya cenderung memiliki tekstur yang tidak wajar, seperti terlalu kenyal atau keras.

Melalui imbauan ini, BPOM Jambi berharap masyarakat dapat lebih hati-hati saat berbelanja di pasar bedug selama bulan Ramadan.

Baca juga: Harga Cabai Setan dan Cabai Merah Keriting Naik di Pasar Angso Duo , Ini Penyebabnya

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan produk makanan yang beredar bebas dari bahan berbahaya.

“Kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman saat berbelanja, dengan mengetahui cara-cara sederhana untuk mengenali makanan yang aman dikonsumsi. Kami akan terus melakukan pengawasan agar semua produk yang dijual di pasar bedug memenuhi standar keamanan pangan,” tambah Veramika.

Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya konsumsi makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya, serta menjaga kesehatan keluarga selama bulan Ramadan.(*)