22 Sampel Takjil di Pasar Bedug Bangko Diuji BPOM, Semua Negatif Bahan Berbahaya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Muara Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Pasar Bedug Bangko, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili Plt Asisten II Setda Merangin, Siahaan, turut mendampingi Kepala BPOM Muara Bungo, Pernanda Sapryanoki, bersama tim gabungan dari sejumlah instansi terkait.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Satpol PP, Polres Merangin, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tim gabungan mengambil sebanyak 22 sampel makanan yang paling diminati pengunjung, mulai dari gorengan, es cendol, hingga berbagai kudapan berbahan dasar mie.

Pengujian sampel tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling milik BPOM.

Kepala BPOM Muara Bungo Pernanda Sapryanoki menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan tersebut telah menjalani uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.

Empat zat yang menjadi fokus pengujian antara lain boraks, formalin, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow.

“Sebanyak 22 jenis takjil telah kami lakukan pengujian dengan metode rapid test. Hasilnya seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya,” jelas Pernanda.

Meski hasilnya aman, ia tetap mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, hasil pengujian ini menjadi indikasi bahwa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Merangin secara umum aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, Plt Asisten II Setda Merangin Siahaan menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas langkah proaktif dalam menjaga keamanan pangan masyarakat selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tetap aman hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami mewakili Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada BPOM. Kehadiran berbagai instansi hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di Pasar Bedug Bangko saja. Pemerintah daerah bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala mengingat tingginya aktivitas konsumsi masyarakat selama Ramadan.(*)




Satgas MBG Muaro Jambi Tegaskan: Keputusan Penghentian Yayasan MBG Ada di BGN Pusat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan massal di SD Sekernan, Muaro Jambi, telah mengungkap adanya bakteri Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli) pada beberapa sampel makanan dan sampel klinis siswa.

Namun, Ketua Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan atau mengganti yayasan penyelenggara Makanan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya berada di kewenangan BGN Pusat.

Satgas hanya bertugas melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.

“Keputusan apakah yayasan diperpanjang, dihentikan, atau diganti sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BGN Pusat. Satgas fokus pada hasil evaluasi dan langkah perbaikan,” jelas Budhi Hartono.

Hasil laboratorium menunjukkan bahwa Staphylococcus aureus ditemukan pada makanan seperti tahu, toge, ayam suir, kol, dan sampel sisa lainnya, sementara E. coli terdeteksi pada bihun siswa kelas 1–3.

Kombinasi kedua bakteri juga terdapat pada ayam suir dari bank sampel.

Uji kualitas air sumur bor yang digunakan pun menunjukkan total coliform 33 CFU/100 ml dan mangan 0,74 mg/l, melebihi batas standar mutu.

Satgas MBG memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada yayasan:

  • Peningkatan pengawasan dapur dan penerapan standar keamanan pangan yang ketat

  • Perbaikan sistem air bersih dan sanitasi

  • Pengawasan harian oleh petugas SPPG di lokasi produksi

“Petugas lapangan yang setiap hari berada di dapur harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” tambah Budhi.

Satgas menekankan bahwa evaluasi dan rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan bagi BGN Pusat untuk menentukan langkah akhir terkait kelanjutan yayasan.

Hasil evaluasi ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara layanan makanan di daerah agar konsisten menerapkan prosedur keamanan pangan demi mencegah kejadian serupa.(*)




Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Massal di SD Muaro Jambi, Staphylococcus dan E coli Terdeteksi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan sampel klinis terkait dugaan keracunan massal di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, mengungkap adanya kontaminasi bakteri patogen.

Etiologi utama diduga berasal dari Staphylococcus aureus, dengan kontribusi Escherichia coli (E. coli).

Ketua Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyebutkan bahwa Staphylococcus aureus ditemukan pada beberapa sampel makanan, termasuk tahu, toge, ayam suir, kol, dan sisa makanan lainnya.

Sementara E. coli terdeteksi pada bihun siswa kelas 1–3.

Kombinasi kedua bakteri ini juga ditemukan pada ayam suir dari bank sampel.

“Hasil uji menunjukkan pola kejadian mengarah pada common source outbreak, di mana satu sumber paparan sama menyebabkan puncak kasus tajam dalam waktu tertentu,” kata Budhi.

Selain makanan, uji kualitas air sumur bor yang digunakan menunjukkan total coliform 33 CFU/100 ml dan mangan 0,74 mg/l, melebihi standar mutu, sehingga berpotensi menjadi faktor risiko tambahan kontaminasi lingkungan.

Berdasarkan hasil evaluasi, Satgas MBG menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada yayasan penyelenggara Aziz Rukiyah Amanah, meliputi:

  • Peningkatan pengawasan dapur dan standar keamanan pangan

  • Perbaikan sistem air bersih dan sanitasi

  • Pengawasan harian oleh petugas SPPG di lokasi produksi

“Petugas lapangan harus memastikan seluruh proses pengolahan makanan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” tegas Budhi Hartono.

Terkait keputusan penghentian atau penggantian yayasan, Budhi menekankan bahwa kewenangan berada pada BGN Pusat, dan Satgas hanya memberikan rekomendasi berbasis hasil evaluasi.

Hasil ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara layanan makanan agar konsisten menerapkan standar keamanan pangan, mencegah kejadian serupa, dan melindungi kesehatan siswa.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




Sidak Sekda Muaro Jambi: Limbah Bocor dan Fasilitas Pendingin Dapur MBG Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca insiden dugaan keracunan massal akibat konsumsi soto dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan pada Selasa (3/2/2026).

Sidak ini digelar di Kecamatan Kumpeh Ulu, Maro Sebo, dan Sekernan untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam peninjauan, Budhi menemukan sejumlah masalah serius, terutama pada infrastruktur dapur dan sistem pembuangan limbah.

Saluran limbah diketahui mampet, bocor, dan menimbulkan bau menyengat, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar area pengolahan makanan.

“Saluran pembuangan bak limbah ditemukan dalam kondisi mampet, bocor dan bau menyengat. Ini harus segera diperbaiki agar tidak berdampak pada kebersihan dapur dan keamanan makanan,” ujar Budhi saat sidak.

Selain itu, Budhi mencatat tidak adanya fasilitas pendingin untuk menyimpan bahan makanan, sehingga pihaknya langsung mengeluarkan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti.

Meski demikian, Budhi menilai secara umum operasional dapur SPPG masih berjalan, dan ia mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satuan Tugas MBG yang dinilai cukup solid dalam mengawasi distribusi makanan.

Kualitas makanan program MBG tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh kedisiplinan petugas serta kelayakan sarana pendukung.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkala, dan saya minta seluruh petugas SPPG mematuhi standar operasional prosedur agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” tambahnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dengan pengawasan lebih ketat mulai dari proses pengolahan hingga distribusi, pemerintah memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.(*)




Insiden MBG Kudus: BGN Siapkan Sanksi Administratif dan Evaluasi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf resmi setelah ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami mual dan gangguan pencernaan di Kudus.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan pihaknya segera melakukan investigasi terhadap dapur penyedia makanan yang diduga terlibat.

“Pertama-tama, saya meminta maaf kepada para siswa yang mengalami kejadian kurang menyenangkan. Kami sudah memulai investigasi dan analisis untuk beberapa SPPG yang terkait,” ujar Dadan, Senin (2/2/2026).

Hasil investigasi awal menunjukkan dugaan pelanggaran prosedur dalam pengolahan dan distribusi makanan.

BGN menyiapkan sanksi administratif bagi dapur yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan, termasuk kemungkinan pemberian lampu kuning atau penghentian sementara operasional.

Salah satu dapur MBG di Kudus telah dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden sekaligus mencegah risiko lanjutan.

Dadan menegaskan keselamatan siswa menjadi prioritas utama program MBG, yang kini menjangkau jutaan anak di seluruh Indonesia.

Evaluasi tidak hanya terbatas di Kudus, tetapi juga menjadi momentum untuk memperketat pengawasan nasional terhadap semua dapur SPPG.

BGN berencana menerbitkan pedoman tambahan terkait standar higienitas dapur, kontrol bahan baku, dan prosedur distribusi makanan.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan agar setiap dapur MBG mematuhi protokol keamanan pangan.

Meski insiden ini menjadi ujian serius bagi program MBG, BGN menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Publik kini menunggu hasil resmi laboratorium, yang akan menentukan langkah lanjutan termasuk potensi sanksi lebih berat terhadap pihak yang terbukti lalai.(*)




Viral Es Gabus, Menko Polhukam Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra ikut memberikan tanggapan terkait polemik viral dugaan es gabus atau es hunkue berbahan spons yang sempat menghebohkan media sosial.

Yusril meminta masyarakat untuk tidak bereaksi secara berlebihan, mengingat persoalan tersebut telah mendapatkan klarifikasi resmi dari aparat terkait.

Ia menegaskan bahwa kejadian itu sudah diluruskan dan tidak ditemukan unsur penggunaan bahan berbahaya dalam produk jajanan tersebut.

Menurut Yusril, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, aparat keamanan tetap memiliki kemungkinan melakukan kekeliruan.

Namun, ia memastikan bahwa setiap kesalahan tidak akan dibiarkan tanpa evaluasi dan tindak lanjut.

“Anggota kepolisian tentu bisa saja melakukan kesalahan saat bertugas. Tetapi kalau terjadi kekeliruan, pasti akan ada tindakan dan evaluasi yang dilakukan,” ujar Yusril dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kegaduhan publik usai beredarnya video pemeriksaan penjual es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Video itu sempat memicu kekhawatiran masyarakat karena muncul dugaan penggunaan bahan tidak layak konsumsi.

Namun belakangan, pihak kepolisian dan TNI telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam konteks pengawasan keamanan pangan, bukan untuk menyudutkan pedagang kecil.

Hasil pemeriksaan lanjutan juga memastikan bahwa es yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti spons.

Yusril menilai langkah klarifikasi dan permintaan maaf tersebut sudah tepat serta menunjukkan mekanisme koreksi internal yang berjalan dengan baik.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap institusi negara dan tidak terburu-buru menghakimi aparat sebelum hasil pemeriksaan lengkap disampaikan.

Selain itu, Yusril juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.

Menurutnya, viralitas sering kali membuat suatu peristiwa tampak lebih besar dan sensasional dibandingkan fakta sebenarnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama, baik bagi aparat agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi, maupun bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten viral tanpa klarifikasi resmi.

Dengan meredanya polemik, pemerintah berharap aktivitas pedagang kecil tetap berjalan normal dan kepercayaan publik tetap terjaga.(*)




Pastikan Aman dan Bergizi, BPOM Jambi Kawal Program MBG hingga Dapur

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi mengambil peran aktif dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Keterlibatan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Musthofa Anwari, menyampaikan bahwa BPOM memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas makanan bergizi gratis, khususnya pada pelaksanaan di tingkat daerah.

BPOM turut bergabung dalam struktur koordinasi bersama pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan program tersebut.

Program MBG di Provinsi Jambi dijalankan melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tim percepatan MBG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota.

“BPOM menjadi bagian dari struktur tersebut di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” kata Musthofa.

Salah satu tugas utama BPOM Jambi dalam program ini adalah memberikan pelatihan kepada relawan yang bertugas memasak di dapur MBG.

Pelatihan tersebut meliputi aspek keamanan pangan, penanganan bahan makanan yang benar, serta upaya pencegahan risiko keracunan makanan.

“Selain pelatihan, BPOM Jambi juga melakukan pengawasan rutin dan pengambilan sampel terhadap makanan yang digunakan dalam program MBG,” sebutnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Di Kota Jambi sendiri, hingga tahun 2026 ditargetkan terbentuk sebanyak 74 dapur SPPG. Seluruh dapur tersebut akan menjadi sasaran pembinaan dan pelatihan relawan masak oleh BPOM Jambi secara bertahap.

Program MBG juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai penyedia produk pendukung.

Produk UMKM yang dapat digunakan dalam program ini adalah produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM, sehingga keamanan pangannya lebih terjamin.

Musthofa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi saat ini sudah berjalan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen cerdas dalam memilih makanan yang aman dan berkualitas.

Dalam pengawasan obat dan makanan, terdapat tiga pilar utama, yakni industri, pemerintah, dan konsumen.

Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa guna menghindari risiko makanan yang dapat membahayakan kesehatan.(*)




Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Siapkan Peningkatan Standar Keamanan Pangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan penghentian sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan teknis, meningkatkan standar keamanan pangan, serta memastikan kualitas layanan sebelum program kembali dijalankan secara nasional.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa program MBG akan kembali dilaksanakan secara serentak pada 8 Januari 2026, setelah melalui masa persiapan di awal Januari.

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, termasuk kesiapan dapur, distribusi, serta penguatan standar keamanan pangan,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut Dadan, masa persiapan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh satuan layanan mematuhi protokol kebersihan, higienitas, serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

BGN menaruh perhatian khusus pada aspek keamanan pangan, menyusul adanya evaluasi terhadap sejumlah kasus gangguan kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik.

Meski penghentian bersifat sementara, BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan terbatas bagi kelompok prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, terutama di wilayah yang membutuhkan intervensi gizi berkelanjutan.

Kebijakan ini dilakukan agar pemenuhan gizi kelompok rentan tetap terjaga selama masa jeda teknis.

Penghentian sementara ini juga dimaknai sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional mitra dapur MBG.

Sebelumnya, BGN telah melakukan pengawasan ketat, pembinaan, hingga penangguhan operasional sementara bagi unit layanan yang belum memenuhi standar keamanan pangan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan.

Melalui penyempurnaan teknis dan penguatan SOP, BGN berharap pelaksanaan MBG ke depan dapat berlangsung lebih aman, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.(*)




Pastikan Aman dan Bergizi untuk Anak Sekolah, Dokkes Polresta Jambi Periksa Makanan Program MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Seksi Dokkes Polresta Jambi melakukan pemeriksaan keamanan makanan (food safety) dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Polresta Jambi, Rabu (26/11/2025), di kantor SPPG Polresta Jambi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Dokkes Polresta Jambi, dr. Witha Budiartina, bersama tim kesehatan Briptu Ayuni Amalina, S.Kep, dan Pengatur Erik Ferliyani, Am.Kep. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai jenis makanan yang akan disajikan bagi siswa penerima manfaat MBG.

Seperti nasi putih, chicken katsu, tempe bacem, sayur tumis pakcoy, sayur sawi putih, dan buah kelengkeng.

Metode pemeriksaan mencakup organoleptik untuk menilai warna, aroma, dan rasa makanan, serta pemeriksaan kimia untuk mendeteksi kandungan berbahaya. Hasilnya menunjukkan:

  • Organoleptik: Warna normal, aroma normal, rasa normal, tidak berlendir

  • Kimia: Arsenik negatif, sianida negatif, nitrit negatif, formaldehida negatif

Dengan demikian, makanan yang diperiksa dinyatakan layak dan aman dikonsumsi bagi anak-anak sekolah penerima manfaat MBG.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui dr. Witha Budiartina menekankan bahwa, program MBG tidak hanya menitikberatkan pada distribusi, tetapi juga jaminan keamanan dan gizi makanan bagi anak-anak.

“Kami berkomitmen memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar sehat, aman, dan bergizi. Pemeriksaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung generasi muda yang sehat dan produktif,” ujar dr. Witha Budiartina.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi Polri dalam mendukung program pemerintah dan menjaga kesehatan generasi penerus bangsa.(*)