Pembunuhan di Sarolangun Gegerkan Warga, Polisi Amankan Pelaku Kurang dari Dua Jam! Ini Motifnya

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecepatan reaksi jajaran Polres Sarolangun patut diapresiasi. Kurang dari dua jam pascakejadian pembunuhan yang menggegerkan warga, pelaku berinisial A (43) berhasil diringkus polisi, Selasa malam (17/3/2026).

Peristiwa berdarah terjadi sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, depan SD 107 Desa Panti, Kecamatan Sarolangun.

Korban, Nasrizal (45), warga Desa Sungai Abang, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut.

Informasi awal menyebutkan, tragedi ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan.

Pelaku memergoki istrinya berada bersama korban di lokasi kejadian, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung perkelahian.

Dalam kondisi emosi, pelaku menghunus pisau dan menikam korban.

Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri, namun jatuh tak sadarkan diri dan langsung dilarikan warga ke fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Golden Sarolangun, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak cepat. Kurang dari dua jam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Penangkapan dibantu oleh sikap kooperatif keluarga pelaku yang menyerahkan A kepada polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bilah pisau beserta sarungnya dan pakaian korban saat kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dan kerja sama dengan masyarakat.

“Kurang dari dua jam pelaku berhasil diamankan. Ini berkat kerja cepat anggota dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Yosua Adrian, menyebut motif sementara diduga karena emosi sesaat. Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lebih detail.(*)




Kacau! Tiga Pelajar Ditangkap di Sarolangun Ditangkap Polisi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII  menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Batin VIII, Senin (27/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga DD bin ND (41) asal Desa Pamenang, yang kehilangan satu unit Honda Beat BH 4064 XN pada Minggu pagi (05/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Anak korban mengetahui bahwa motor tersebut dibawa orang tak dikenal.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Batin VIII, Iptu Erik Kurniawan, menyampaikan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tim berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti,” jelas Iptu Erik.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • JT bin S (18), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M. RLL bin IJ (19), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M.Z (20), pelajar, Desa Tinting

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat BH 4064 XN milik korban. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Batin VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Erik menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas kabupaten. Ia juga mengimbau warga:

“Jangan pernah meninggalkan kunci motor, meskipun sebentar. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batin VIII.(*)