Jadi Atensi! Kelurahan Penyengat Rendah Perkuat Pencegahan Narkoba Bersama Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, edukasi bahaya narkoba digelar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yakni AKBP Zaharudin selaku Kasatgas Preventif dan AKP Rafno Kamin dari Operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Sosialisasi diikuti Ketua RT, kader PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, hingga warga Kelurahan Penyengat Rendah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Sosialisasi ini digelar setelah ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah, tepatnya di wilayah RT 08.

Di lokasi tersebut ditemukan beberapa bungkus plastik bekas yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika beserta barang lainnya yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan mana pun sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Lurah Penyengat Rendah, Haikal Pahlevi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” sebutnya.

“Sosialisasi ini penting agar warga semakin memahami bahaya narkoba serta berani berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, temuan sejumlah bungkus yang diduga bekas kemasan narkoba di belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah menjadi perhatian serius pemerintah kelurahan.

Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian dan seluruh Ketua RT akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

“Temuan di kawasan RT 08 menjadi perhatian bersama. Kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kepedulian dan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Haikal juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Penyengat Rendah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama.

Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(*)




Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT, 2.000 Kamera Siap Awasi Permukiman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengawasan lingkungan berbasis digital hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Program bertajuk CCTV RT resmi diluncurkan Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari program prioritas Kampung Bahagia yang difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat 26 Juni 2026 malam.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam membangun sistem keamanan terintegrasi melalui Jambi City Operation Center (JCOC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan seluruh kamera pengawas.

Dalam peluncuran tersebut, masyarakat diperlihatkan secara langsung kualitas pemantauan CCTV melalui videotron.

Salah satu kamera yang terhubung secara real time berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, dengan hasil gambar yang tetap jernih meski di malam hari.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keberadaan CCTV hingga tingkat RT diharapkan menjadi instrumen pencegahan tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Mulai malam ini kami mendeklarasikan bahwa CCTV telah hadir di tingkat RT dan seluruh sistemnya terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center di Kantor Wali Kota. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan angka kriminalitas dapat ditekan,” ujar Maulana.

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi dari visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, ke depan jaringan CCTV tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pusat komando Polresta Jambi, Kodim, serta aparat kewilayahan lainnya.

“Kami juga menyiapkan mekanisme agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemantauan wilayah melalui perangkat gawai sebagai bagian dari konsep ronda online,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan pembangunan sistem dilakukan secara bertahap dengan standar perangkat yang sama agar mudah dikelola dan terintegrasi.

Pada tahap pertama, Pemkot Jambi menargetkan pemasangan 1.086 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah RT.

Selanjutnya, jumlah kamera pengawas ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 2.000 unit.

“Hingga saat ini sudah ada 265 kamera yang aktif dan terkoneksi secara real time ke pusat pemantauan. Kamera tersebut tersebar di 198 RT,” jelas Saleh.

Ia menyebut Kota Jambi kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Jambi menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Saleh menegaskan sistem pengawasan tersebut juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat.

Ketua RT hanya memperoleh akses untuk memantau tayangan secara langsung dari kamera yang berada di wilayahnya.

Sementara akses terhadap rekaman disimpan dan dikelola secara terpusat oleh administrator Diskominfo Kota Jambi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keaslian data, mencegah penyalahgunaan rekaman, sekaligus memastikan dokumentasi dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun instansi terkait dapat mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Rekaman kemudian akan ditelusuri berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap sistem keamanan berbasis teknologi dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, serta berorientasi pada konsep smart city.(*)




Pengadaan CCTV RT Jadi Sorotan, Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Mekanisme dan Spesifikasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Diskominfo Kota Jambi memberikan penjelasan terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pengadaan kamera pengawas atau CCTV dalam Program Kampung Bahagia.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi yang juga Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menetapkan standar spesifikasi teknis CCTV agar dapat terhubung dengan sistem pemantauan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, spesifikasi tersebut diperlukan karena seluruh CCTV yang dipasang nantinya direncanakan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC), pusat kendali dan pemantauan Kota Jambi yang beroperasi selama 24 jam.

“Diskominfo hanya menentukan spesifikasi teknis agar perangkat yang dipasang dapat terhubung ke sistem JCOC. Sama seperti pengadaan lain yang memiliki standar teknis dari OPD terkait,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

RT Bebas Menentukan Vendor dan Jenis Pengadaan

Saleh menegaskan bahwa keputusan pengadaan tetap berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia di masing-masing RT.

Ia menyebutkan hasil musyawarah warga menjadi dasar utama dalam menentukan apakah RT akan mengadakan CCTV atau memilih kebutuhan lain sesuai prioritas lingkungan.

Selain itu, Pokja juga diberikan keleluasaan untuk memilih penyedia atau vendor yang dianggap paling sesuai selama perangkat yang dibeli memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semakin murah tentu semakin baik. Yang terpenting spesifikasinya sesuai dan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem JCOC,” katanya.

Bantah Isu Vendor Tunggal

Diskominfo Kota Jambi juga membantah informasi yang menyebut hanya ada satu vendor yang mampu menyediakan CCTV sesuai spesifikasi pemerintah.

Menurut Saleh Ridha, informasi tersebut tidak benar karena saat ini terdapat sejumlah penyedia yang telah menawarkan produk dengan spesifikasi yang memenuhi standar integrasi sistem JCOC.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menunjuk satu perusahaan tertentu sebagai penyedia resmi pengadaan CCTV Kampung Bahagia.

“Diskominfo tidak menentukan vendor. Kami hanya menetapkan spesifikasi teknis. Siapa pun penyedianya silakan dipilih oleh Pokja RT,” tegasnya.

Delapan Vendor Disebut Penuhi Spesifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jambi, saat ini terdapat delapan penyedia yang menawarkan perangkat CCTV dengan spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan integrasi sistem.

Kedelapan vendor tersebut antara lain:

  • Kobadiyan
  • Alva Media
  • Ja Star
  • CV Pandawa Media Solusindo
  • Tennet Cipta Persada
  • CV Duta Computer
  • CV Lababil
  • Angkasa Jaya CCTV

Keberadaan sejumlah vendor tersebut disebut menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan CCTV pada Program Kampung Bahagia.

Target 1.600 CCTV Terpasang di Seluruh RT

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Melalui program tersebut, setiap RT yang tergabung dalam Pokja Bahagia memperoleh kewenangan mengelola anggaran pembangunan lingkungan, termasuk salah satu prioritasnya yakni pengadaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan sekitar 1.600 unit CCTV akan terpasang di berbagai wilayah RT di Kota Jambi sepanjang tahun ini.

Seluruh perangkat tersebut nantinya diupayakan terhubung dengan Jambi City Operation Center sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah, aparat penegak hukum, ketua RT, maupun masyarakat sesuai kebutuhan.

Pemkot Jambi berharap sistem pemantauan terpadu tersebut mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung visi menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu kota yang aman, nyaman, dan modern di Indonesia.(*)




Waspada! Kasus Pencurian Meter Air Marak di Jambi, Tirta Mayang Minta Pelanggan Tingkatkan Pengamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian meter air yang belakangan mulai marak terjadi di sejumlah wilayah.

Fenomena hilangnya meter air pelanggan dinilai cukup meresahkan karena tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus kehilangan meter air yang terjadi di beberapa lokasi.

Karena itu, pelanggan diminta untuk melakukan langkah antisipasi guna mengurangi risiko pencurian.

Menurut Andri, perhatian khusus perlu diberikan pada rumah, ruko, maupun bangunan yang dalam kondisi kosong atau ditinggalkan pemilik dalam waktu tertentu.

Lokasi seperti itu dinilai lebih rentan menjadi target pelaku pencurian.

“Kami mengimbau pelanggan agar memberikan pengamanan tambahan pada meter air. Pemasangan pelindung maupun peningkatan pengawasan lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah tindak pencurian,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, meter air merupakan bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Kerusakan ataupun kehilangan perangkat tersebut dapat berdampak pada kelancaran pelayanan yang diterima pelanggan.

Selain pengamanan mandiri, Andri juga menilai pengawasan lingkungan memiliki peran penting dalam menekan angka kriminalitas.

Karena itu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman diharapkan dapat menjadi salah satu solusi efektif.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah menjalankan Program Kampung Bahagia yang salah satu fokusnya adalah pemasangan CCTV di berbagai RT dan titik strategis.

Program tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memantau lingkungan sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Dengan adanya CCTV, aktivitas mencurigakan dapat lebih mudah terdeteksi. Jika ditemukan indikasi tindak kriminal, masyarakat bisa segera melapor sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Perumda Tirta Mayang juga meminta pelanggan yang mengalami kehilangan meter air agar tidak menunda pelaporan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692 agar segera ditindaklanjuti petugas.

Melalui kerja sama antara pelanggan, masyarakat, dan pihak perusahaan, Perumda Tirta Mayang berharap kasus pencurian meter air dapat ditekan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.(*)




Polsek Pauh Intensifkan Sambang dan Sosialisasi Cegah Karhutla

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID — Polsek Pauh terus mengintensifkan kegiatan sambang dan monitoring keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Salah satunya melalui kunjungan ke Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pauh, Iptu Hans Simangunsong bersama jajaran, termasuk Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, bertemu langsung dengan kepala desa dan perangkat setempat guna memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas.

Kapolsek Pauh mengimbau pemerintah desa agar aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Peran aktif pemerintah desa sangat penting dalam mengajak masyarakat menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah tersebut hingga saat ini terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.

Selain kegiatan sambang, Polsek Pauh juga terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pada Jumat (10/4/2026), jajaran Polsek Pauh menghadiri sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar di Aula Kantor Camat Pauh.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara PT BKS, Forkopimcam Kecamatan Pauh, serta Manggala Agni Daops Sumatera XIII Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pauh mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah kecamatan, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait bahaya karhutla.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pauh agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti sambang dan sosialisasi merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran untuk aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk karhutla,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Pauh tetap kondusif serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(*)




Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




Temukan Geng Motor? Segera Hubungi 112, Tim Gabungan Siaga di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi membuka saluran pelaporan melalui Call Center Bahagia 112 bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait geng motor di wilayahnya.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan ke tim gabungan yang sudah siaga di lapangan.

“Laporan dari masyarakat melalui Call Center 112 akan langsung kami teruskan ke personel terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Maulana.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam merespons keresahan warga akibat maraknya aksi geng motor yang semakin meresahkan, terutama pada malam hari.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas, Tegas Cegah Aksi Geng Motor

Baca juga:  Workshop Mak-Mak Matic, Pemkot Jambi Dorong Perempuan Melek Teknologi

Sebagai respons cepat, Pemkot Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel gabungan satuan tugas (Satgas) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota pada Kamis (16/10/2025).

Satgas ini terdiri dari personel TNI-Polri, aparat kecamatan dan kelurahan, Lembaga Adat Melayu (LAM), serta Forum RT.

Untuk mendukung pengamanan, Pemkot memberlakukan jam malam khusus untuk anak di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB.

Kebijakan ini bertujuan menekan keterlibatan remaja dalam aksi geng motor.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tingkat RT kembali diaktifkan. Keterlibatan masyarakat, lembaga adat, serta Forum RT dikuatkan guna memperkuat pengawasan dari tingkat akar rumput.

Pemerintah juga melibatkan pihak sekolah untuk mendeteksi potensi keterlibatan siswa dalam geng motor sejak dini.

Edukasi akan diberikan langsung ke sekolah-sekolah oleh tim terpadu.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam pembinaan karakter anak,” ungkap Maulana.

Bagi remaja yang tertangkap dalam aktivitas geng motor, penanganan tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan psikologis dan pembinaan, termasuk konseling, surat pernyataan, serta pemanggilan orang tua.

Kolaborasi lintas sektor melibatkan aparat keamanan, kejaksaan, tokoh agama, sekolah, hingga elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas, Tegas Cegah Aksi Geng Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, memimpin apel gabungan satuan tugas (satgas) untuk penanganan maraknya aksi geng motor di Kota Jambi, Kamis (16/10/2025).

Apel tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengatasi keresahan masyarakat akibat ulah kelompok geng motor.

“Aksi geng motor di Kota Jambi sudah sangat meresahkan masyarakat. Maka kita ambil tindakan tegas dengan menggelar patroli malam,” ujar Maulana dalam keterangannya, Kamis malam.

Ia menyampaikan bahwa patroli malam akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, LAM (Lembaga Adat Melayu), hingga Forum RT.

Baca juga:  Pemkot Jambi Larang Anak Keluar Malam Demi Cegah Geng Motor

Baca juga:  Instruksi Wali Kota Jambi: Jam Malam Anak dan Penertiban Geng Motor Segera Berlaku

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi memberlakukan jam malam khusus bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT kembali diaktifkan guna memperkuat pengawasan lingkungan.

Peran lembaga adat dan forum RT juga diperkuat agar masyarakat lebih terlibat dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.

Pemkot Jambi turut menggandeng pihak sekolah untuk mendeteksi sejak dini potensi keterlibatan siswa dalam kelompok geng motor.

Menurut Wali Kota, peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter dan pengawasan anak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua dan sekolah sangat krusial. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” tegas Maulana.

Penanganan terhadap remaja yang terlibat dalam aksi geng motor tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan psikologis dan konseling.

Remaja yang diamankan akan menjalani pembinaan, mulai dari penandatanganan surat pernyataan hingga pemanggilan orang tua.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya turut dilibatkan dalam upaya penertiban sekaligus pembinaan langsung di lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengarahkan generasi muda ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.(*)




Ditbinmas Polda Jambi Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos turut ambil bagian dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) yang digelar pada Jumat, 25 April 2025 di Masjid Baitul Mukminin, Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kegiatan religius ini merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, H.Al Haris, dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ormas, OPD, serta jajaran Ditbinmas Polda Jambi.

Subuh Keliling tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah islamiyah, menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis, serta menjalin silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui Subling, kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar salah satu perwakilan Ditbinmas Polda Jambi.

Ditbinmas Polda Jambi menegaskan tiga tujuan utama dari kegiatan ini:

  • Meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan.

  • Menumbuhkan rasa kebersamaan antara polisi dan masyarakat.

  • Menanamkan nilai gotong royong sebagai fondasi menjaga ketertiban.

Selain salat subuh berjamaah, acara diisi dengan dialog hangat dan silaturahmi yang mempererat hubungan antar elemen masyarakat.

Kegiatan Subuh Keliling ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun Jambi yang religius, aman, dan harmonis.(*)