Kanwil Ditjenpas Jambi Pindahkan 32 Napi High Risk ke Nusakambangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan pemindahan 32 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, terutama bagi narapidana berisiko tinggi (high risk).

Pemindahan merupakan bagian dari kebijakan mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), yang dilaksanakan melalui pemetaan tingkat risiko serta penerapan manajemen risiko terukur dan berkelanjutan.

Seluruh narapidana telah melalui proses asesmen dan klasifikasi ketat sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain aspek pengamanan, langkah ini juga bertujuan mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan wilayah Jambi.

Redistribusi hunian yang proporsional diharapkan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan adalah langkah strategis dan terukur untuk memperkuat keamanan dan ketertiban pemasyarakatan,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.

“Kebijakan ini juga menjadi upaya mitigasi risiko gangguan kamtib serta penataan hunian warga binaan agar pembinaan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)




Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, WBP Negatif Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan ini melibatkan unsur aparat keamanan dari berbagai instansi, yaitu Lapas, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 25 warga binaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Meita.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba, namun menyita beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan seperti paku, jarum jahit, alat cukur, dan pulpen.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar-instansi dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Sebanyak 35 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, yang menjadi indikator positif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pihak Lapas menyatakan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan warga binaan secara maksimal.(*)