Modus Minta Tolong, Begal Rampas Honda Scoopy di Kebun Handil Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi begal kembali terjadi di Kota Jambi.

Seorang pelaku menggunakan modus meminta pertolongan untuk merampas sepeda motor milik warga di kawasan Lorong Lombok, Kelurahan Kebun Handil, Rabu malam (11/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Andika (30). Sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BH 4464 HU, dibawa kabur pelaku setelah mengancam menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan Andika, saat kejadian motor tersebut sedang dipinjam rekannya, Jaka (30), untuk menjemput pamannya pulang kerja.

Kronologi Kejadian

Saat melintas di lokasi kejadian, Jaka melihat seseorang yang berdiri di pinggir jalan dan meminta tolong. Karena merasa iba, ia menghentikan kendaraan untuk membantu.

Namun, niat baik tersebut justru dimanfaatkan pelaku. Begitu motor berhenti, pelaku yang disebut beraksi seorang diri langsung menendang korban hingga terjatuh.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban sebelum membawa kabur sepeda motor.

“Jaka pinjam motor untuk jemput pamannya pulang kerja. Waktu lihat ada orang minta tolong di pinggir jalan, dia berhenti. Tapi pelaku langsung menendang sampai jatuh dan mengeluarkan senjata tajam. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kabur bawa motor,” ujar Andika, Kamis (12/2/2026).

Beruntung, dalam kejadian tersebut Jaka tidak mengalami luka serius.

“Karena tidak melawan, tidak ada luka,” tambahnya.

Pelaku Gunakan Helm

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jelutung.

Korban menyebut pelaku beraksi seorang diri dan mengenakan helm, sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.

“Kami langsung buat laporan ke Polsek Jelutung setelah kejadian. Pelaku sendirian dan pakai helm,” tutup Andika.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian.(*)




Pemkot Jambi Larang Anak Keluar Malam Demi Cegah Geng Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya aksi kelompok kriminal bermotor atau yang dikenal sebagai geng motor.

Melalui Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025, Pemkot Jambi memberlakukan kebijakan pencegahan dan penindakan yang ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban kota.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi dalam rapat pada 14 Oktober lalu.

Surat edaran tersebut fokus pada dua pendekatan utama: preventif dan represif.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah larangan beraktivitas di luar rumah bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun pada pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, kecuali dalam keadaan mendesak dan harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Pemkot Jambi juga melarang konvoi kendaraan bermotor dengan jumlah lebih dari dua orang.

Aktivitas ini dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan kerap kali dijadikan modus geng motor untuk melakukan aksi kriminal.

“Ini adalah langkah serius kita untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi menjadi pelaku maupun korban aksi kriminal bermotor,” ujar Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Maulana menekankan bahwa, penanganan geng motor tidak bisa hanya dibebankan pada aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya geng motor. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Maulana.

Sebagai bentuk pengawasan lingkungan, pemerintah juga mewajibkan aktivasi kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap RT.

Warga juga diimbau menggunakan Call Center 112 untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi kriminal.

Untuk penindakan, aparat gabungan dari Pemkot Jambi, Polresta Jambi, Kodim, Kejari, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan menggelar razia rutin dan patroli berkala di titik-titik rawan.

Bagi pelaku yang terlibat, sanksi akan diberikan secara bertahap, seperti teguran dan pembinaan, konseling oleh psikolog (terutama bagi pelaku di bawah umur) dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyambut baik langkah Pemkot Jambi dan mendorong revisi aturan hukum untuk lebih mengakomodasi pendekatan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.

“Tentu kita apresiasi. Tapi kalau sudah melewati batas, tentu ada aturan hukum yang mengaturnya,” kata Faried.

Sementara itu, Kajari Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junur, menekankan pentingnya edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Membawa senjata tajam tanpa izin bisa diproses hukum. Tapi pendekatannya harus tetap memperhatikan aspek tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak.

“Kadang orang tua tidak tahu ke mana anaknya pergi. Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi kita harus lebih peduli,” ujarnya.

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2025 menegaskan bahwa Kota Jambi tidak akan memberi ruang bagi geng motor.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda.(*)




Polda Jambi Gandeng PWI Bahas Peran Media Ciptakan Kamtibmas Kondusif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi, Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Hotel Ceria, Kota Jambi.

Acara ini diikuti oleh seluruh personel Dit Intelkam Polda Jambi dan dibuka langsung oleh Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Hendri Siregar.

Turut hadir Wakil Direktur Intelkam, AKBP Safi’i Bagus Santoso, serta menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi, Irwansyah, sebagai narasumber utama.

Dalam FGD tersebut, Irwansyah memaparkan materi bertajuk “Peran Media dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Masyarakat”.

a menegaskan bahwa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai adalah tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat, termasuk peran strategis dari media massa.

“Media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif melalui pemberitaan yang seimbang, faktual, dan edukatif. Selain itu, media juga membantu aparat keamanan dalam menyosialisasikan program-program strategis,” jelas Irwansyah.

Namun demikian, menurutnya, tantangan media dalam mendukung kamtibmas juga cukup kompleks.

Beberapa di antaranya adalah penyebaran berita hoaks, disinformasi, penggunaan media sebagai alat provokasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta tekanan persaingan antar media yang memicu munculnya konten clickbait.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Irwansyah menyampaikan bahwa media harus mengadopsi strategi yang tepat.

Di antaranya adalah dengan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan, meningkatkan literasi digital publik, menjaga independensi dan netralitas redaksi, serta menjunjung tinggi prinsip jurnalisme damai.

“Media dapat menjadi mitra strategis bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, media berperan vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Diza Hazra Aljosha: Alam Barajo Terus Tumbuh, Fasilitas Keamanan Harus Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara resmi menyerahkan hibah sejumlah gedung baru kepada Polresta Jambi, termasuk bangunan Polsek Alam Barajo, Rabu (17/9).

Ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap peningkatan fasilitas pelayanan keamanan di wilayah yang terus berkembang pesat.

Penyerahan hibah ini berlangsung di Mako Polresta Jambi. Dalam kesempatan itu, Diza menyampaikan bahwa, pembangunan dan hibah gedung merupakan wujud sinergi antara Pemkot Jambi dan jajaran kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Alam Barajo merupakan kawasan yang pertumbuhannya sangat cepat, baik dari sisi pemukiman maupun aktivitas ekonomi. Pemkot merasa perlu hadir memperkuat sisi keamanan melalui dukungan fasilitas seperti ini,” ujar Diza.

Ia juga menambahkan bahwa, kawasan Alam Barajo ke depan akan menjadi titik strategis, terutama dengan rencana pengembangan Terminal Alam Barajo yang akan menambah arus mobilitas warga.

Pemkot Jambi berharap dengan adanya gedung baru yang lebih representatif ini, pelayanan publik oleh kepolisian dapat lebih maksimal, khususnya dalam menangani kebutuhan masyarakat di wilayah barat Kota Jambi.

Sementara itu, pihak Polresta Jambi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat infrastruktur institusi kepolisian.(*)