Pencabutan Izin PT BPR Sungai Rumbai, OJK Pastikan Nasabah Aman

DHARMASRAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai (BPR Sungai Rumbai) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-30/D.03/2026 tanggal 7 April 2026.

Bank yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya ini, kini akan ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui proses likuidasi.

Pencabutan izin ini merupakan langkah pengawasan OJK untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan melindungi kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2025, BPR Sungai Rumbai telah masuk dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen.

Meski telah diberikan waktu oleh OJK, pengurus dan pemegang saham BPR Sungai Rumbai gagal menyehatkan kondisi permodalan dan likuiditas bank.

Akibatnya, pada 4 Maret 2026, OJK menetapkan status bank ini sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR).

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan LPS Nomor 52/ADK3/2026 tanggal 26 Maret 2026, LPS memutuskan menangani BPR Sungai Rumbai melalui likuidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut.

Proses ini akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK menegaskan agar nasabah tetap tenang, karena dana masyarakat yang tersimpan di BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, dana nasabah tetap aman dan akan dijamin sesuai regulasi,” ujar OJK.

Langkah ini menunjukkan sinergi OJK dan LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasabah di Indonesia.(*)




Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Penggantian Kerugian Segera Direalisasikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam rapat internal yang digelar bersama jajaran direksi, disepakati bahwa nasabah yang terdampak akan mendapatkan penggantian kerugian.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, pihak bank terus melakukan perbaikan bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Manajemen juga belum memberikan kepastian terkait kemungkinan adanya kompensasi tambahan di luar penggantian kerugian yang telah disepakati.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, Nunung memastikan situasi masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada kondisi rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring dengan komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah.(*)




Nasabah Merasa Dirugikan? Catat, Bank Jambi Siapkan Layanan Khusus Mulai Besok!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi memastikan akan membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang terdampak gangguan sistem perbankan, mulai Senin, 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah nasabah yang mengaku mengalami kendala akses layanan, bahkan dugaan berkurangnya saldo rekening secara tiba-tiba.

Pihak bank menyampaikan bahwa seluruh nasabah yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat sesuai jam operasional.

Nasabah diminta membawa dokumen dan bukti pendukung guna mempercepat proses verifikasi.

Beberapa syarat yang perlu disiapkan antara lain identitas diri yang masih berlaku, buku tabungan atau kartu ATM, serta bukti transaksi atau tangkapan layar (screenshot) apabila terdapat kejanggalan pada mutasi rekening.

Manajemen menegaskan setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional melalui proses investigasi internal.

Bank juga memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada nasabah yang bersangkutan.

Selain layanan tatap muka di kantor cabang, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665.

Bank Jambi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP demi mencegah potensi penyalahgunaan.

Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, manajemen berharap seluruh persoalan yang timbul akibat gangguan sistem dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.(*)




Dirut Bank Jambi Jamin Ganti Rugi! Jika Saldo Nasabah Terbukti Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, tampil langsung memberikan kepastian kepada publik menyusul mencuatnya isu dugaan saldo nasabah hilang pada Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataan resminya, Khairul menegaskan bahwa manajemen tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

Ia memastikan, apabila hasil audit internal membuktikan adanya dana nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem, pihak bank siap mengganti seluruh kerugian tersebut.

“Kami sedang melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada dana nasabah yang hilang karena gangguan sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh,” tegasnya.

Khairul hadir didampingi Komisaris Utama Emilia serta jajaran direksi dan komisaris lainnya.

Kehadiran manajemen lengkap disebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait tidak dapat diaksesnya layanan mobile banking, manajemen menjelaskan bahwa sistem digital memang sengaja dinonaktifkan sementara sebagai langkah mitigasi risiko.

Langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses investigasi dan memastikan keamanan data, bukan karena sistem diretas.

“Sistem sementara kami nonaktifkan untuk kepentingan investigasi agar proses penelusuran lebih maksimal,” jelas Khairul.

Saat ini, tim teknologi informasi difokuskan pada pemulihan sistem secara bertahap agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali digunakan dengan aman.

Sebagai langkah pengawasan, Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan regulasi.

Manajemen turut mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP serta tidak memberikannya kepada siapa pun.

Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, bank membuka layanan pengaduan di kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.(*)




Di Tengah Isu Saldo Raib, Bank Jambi Hanya Sebut Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi meminta para nasabah untuk tetap tenang menyusul gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Permintaan tersebut disampaikan di tengah beredarnya laporan sejumlah nasabah yang mengaku kehilangan dana secara tiba-tiba dari rekening mereka.

Dalam siaran pers resminya di Jambi, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem.

Manajemen menyebutkan bahwa saat ini layanan perbankan tengah mengalami kendala teknis yang berdampak pada beberapa kanal transaksi.

“Pada saat ini, sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Gangguan tersebut disebut memengaruhi layanan ATM dan mobile banking.

Sebagai tindak lanjut, pihak bank menyatakan sedang melakukan proses pemulihan atau maintenance internal agar sistem dapat kembali berjalan normal.

Namun di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul keluhan dari sejumlah nasabah yang mengaku saldo rekening mereka berkurang bahkan hilang tanpa transaksi yang jelas.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail dari manajemen mengenai kepastian apakah gangguan sistem tersebut berkaitan dengan dugaan raibnya dana nasabah.

Bank Jambi lebih menekankan imbauan agar nasabah menjaga keamanan data pribadi, termasuk tidak membagikan username, kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Nasabah juga diminta rutin mengganti kata sandi demi keamanan transaksi.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak bank menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan melalui customer service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian resmi dari pihak bank mengenai dugaan hilangnya dana nasabah.

Publik pun masih menunggu transparansi dan penjelasan lebih rinci terkait penyebab gangguan serta jaminan keamanan dana mereka.(*)




Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)