DPRD Kota Jambi Pantau Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rombongan Komisi I DPR Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Mapolda Jambi pada Senin, 2 Februari 2026, untuk memantau perkembangan penanganan kasus asusila yang tengah menjadi sorotan publik.

Kunjungan ini bertujuan memastikan proses hukum berlangsung profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian dan meninjau tahapan penyidikan kasus.

Dari hasil pemantauan, mereka menilai Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani perkara.

“Kami hadir langsung untuk melihat proses yang berjalan. Dari pengamatan kami, penanganannya dilakukan secara detail dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujar perwakilan Komisi I DPR Kota Jambi.

Anggota dewan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena terkait keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Proses terhadap dua oknum akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidana tetap berjalan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja kepolisian agar perkara dapat diselesaikan cepat dan tuntas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini dengan cepat dan transparan.

Saat ini, empat pelaku telah diproses secara pidana dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara kode etik anggota ditangani oleh Propam dan segera disidangkan.

“Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan anggota Polri. Kasus ini akan dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” pungkas Kabid Humas.

Kunjungan ini menegaskan keseriusan DPR dan Polda Jambi dalam menjaga penegakan hukum dan memastikan proses berlangsung terbuka, transparan, serta akuntabel bagi publik.(*)




Saya Dipaksa dan Dilecehkan! Pengakuan Remaja yang Diperkosa Oknum Polisi di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDANI (18), gadis asal Jambi yang memiliki cita-cita sejak kecil ingin menjadi anggota polisi, mengalami trauma berat setelah diduga menjadi korban rudukan paksa oleh empat pria.

Termasuk dua oknum polisi, pada November 2025.

Dalam wawancara, ANI mengungkapkan perasaannya yang sedih dan kecewa, terutama terhadap oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan,” ujar ANI sambil berlinang air mata, Jumat (30/1/2026).

Baca juga:  Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

Baca juga:  Diperkosa oleh Diduga Oknum Anggota Polisi di Jambi, Orang Tua Korban Ungkap Kronologi dan Kondisi sang Anak

Kejadian itu membuatnya kehilangan keberanian untuk mengikuti tes kepolisian yang rencananya dijadwalkan tahun ini.

Saat ini, ANI lebih banyak mengurung diri di kamar karena trauma yang mendalam.

ANI menceritakan, selain mengalami kekerasan fisik, ia merasa dikhianati oleh oknum aparat yang ikut melakukan pelecehan.

“Saya dipaksa dan dilecehkan, bukannya ditolong, malah pelaku ikut melakukan,” katanya.

Kejadian ini melibatkan empat pria, dua di antaranya oknum polisi dan dua calon polisi yang akan mengikuti tes pada 2026.

Satu warga sipil lain merupakan anak dari seorang pendeta terkemuka di Jambi.

Akibat peristiwa tersebut, korban sempat ingin mengakhiri hidupnya, namun keluarga berhasil mencegahnya. Saat ini, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta akuntabilitas institusi kepolisian.(*)