Tak Boleh Dijual! Menhut Tegaskan Kayu Hanyut Banjir Sumatera Hanya untuk Pemulihan

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kayu yang terbawa arus banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan bencana dan pemulihan, bukan untuk diperjualbelikan.

Ketentuan ini dituangkan dalam surat edaran yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025, yang berlaku sejak akhir Desember 2025.

Menurut Menhut, kebijakan ini bertujuan agar pemanfaatan kayu hanyut tetap berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan pemulihan lingkungan, bukan menjadi celah eksploitasi ekonomi.

Masyarakat terdampak banjir diperbolehkan menggunakan kayu hanyut untuk kebutuhan mendesak, selama tidak dikomersialkan.

“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, pemulihan pasca bencana, dan bantuan material untuk masyarakat terdampak, atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Raja Juli Antoni.

Pemanfaatan kayu hanyut bisa mencakup perbaikan rumah, pembangunan fasilitas sementara, atau kebutuhan material lain yang berkaitan langsung dengan pemulihan pascabencana.

Namun, segala bentuk perdagangan, pengolahan industri, atau distribusi komersial terhadap kayu tersebut tetap dilarang.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kehutanan memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak banjir.

Selama moratorium, tidak ada dokumen legalitas kayu yang diterbitkan, sehingga kayu hanyut tidak dapat masuk ke rantai perdagangan resmi.

Pemerintah juga melakukan pendataan bersama aparat penegak hukum dan otoritas daerah untuk mengidentifikasi jumlah dan jenis kayu hanyut di lapangan, memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah bencana.

Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, menyebabkan kayu dari hulu terbawa arus hingga ke permukiman warga.

Pengaturan terhadap kayu hanyut dianggap penting tidak hanya untuk membantu pemulihan masyarakat, tetapi juga mencegah praktik perdagangan kayu ilegal yang dapat merusak hutan dan ekosistem.

Dengan larangan komersialisasi dan pengawasan ketat, pemerintah berharap pemanfaatan kayu pascabencana berjalan selaras dengan prinsip keselamatan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.(*)




Kemenhut Percepat Penanganan Kayu Hanyut Pascabanjir di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mempercepat penanganan kayu hanyut dan material yang terseret banjir besar di Sumatra.

Upaya ini dilakukan untuk membuka akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum yang terhambat tumpukan kayu gelondongan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa tim gabungan telah menurunkan puluhan alat berat untuk membersihkan kayu di titik-titik strategis.

Hingga awal Januari 2026, sekitar 300 batang kayu dengan volume mencapai 469,26 meter kubik telah dikumpulkan dan dipilah untuk potensi pemanfaatan.

“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi jalan, permukiman, dan fasilitas publik. Kayu yang masih bernilai guna kami data dan manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.

Beberapa kayu hasil pembersihan kini sedang diproses untuk digunakan, termasuk pembuatan hunian sementara bagi korban banjir.

Program ini melibatkan tim terpadu dari Kemenhut, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat.

Selain mengangkat kayu, tim juga melakukan pendataan komprehensif terkait jumlah, jenis, dan potensi pemanfaatan kayu sesuai aturan yang berlaku.

Kemenhut juga memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang memanfaatkan situasi bencana.

Kanal pengaduan dan pengawasan diperluas agar tidak terjadi pemanfaatan kayu secara ilegal di tengah kondisi darurat.

Penanganan kayu hanyut merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah terhadap dampak banjir sejak November 2025.

Tumpukan kayu tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.

Kemenhut menghentikan sementara pengangkutan kayu biasa di wilayah terdampak untuk memastikan pengawasan sektor kehutanan berjalan tertib dan mencegah penyalahgunaan di masa darurat.

Melalui langkah ini, Kemenhut berharap dapat memulihkan akses masyarakat, sekaligus membangun basis data akurat untuk pemanfaatan kayu secara tepat guna di masa pemulihan.

Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses pembersihan, pendataan, dan pemanfaatan kayu berlangsung transparan dan sesuai hukum.(*)




Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rekonstruksi Pascabanjir di Sumatera

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 meninggalkan tantangan besar dalam proses pemulihan.

Selain merusak infrastruktur dan ratusan ribu rumah warga, banjir bandang juga membawa ribuan batang kayu gelondongan yang hanyut mengikuti arus sungai hingga ke permukiman penduduk.

Kini, kayu-kayu hanyut tersebut dimanfaatkan sebagai bahan untuk membangun kembali rumah warga dan memenuhi kebutuhan darurat pascabanjir.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan pemanfaatan kayu hanyutan hasil banjir untuk mendukung proses rekonstruksi pascabencana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa penyaluran dan pemanfaatan kayu dilakukan secara terkoordinasi bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan kayu berjalan sesuai ketentuan.

“Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana diselenggarakan secara terpadu antara Kementerian Kehutanan dengan pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum,” ujar Laksmi.

Di lapangan, masyarakat bersama aparat desa dan relawan mulai memanfaatkan kayu gelondongan yang sebelumnya menghambat akses evakuasi.

Kayu-kayu tersebut dipotong dan diolah menjadi bahan bangunan untuk rumah darurat serta fasilitas sementara lainnya.

Upaya ini membantu mempercepat proses pemulihan di tengah keterbatasan pasokan material bangunan akibat terganggunya jalur distribusi.

Pemanfaatan kayu hasil banjir juga mencerminkan kemandirian masyarakat terdampak dalam menghadapi situasi darurat.

Banyak warga memilih menggunakan sumber daya yang tersedia di sekitar mereka sebagai solusi cepat untuk membangun hunian sementara sambil menunggu bantuan lanjutan dari pemerintah.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap pemanfaatan kayu hanyut harus dilaporkan dan diawasi agar tidak disalahgunakan.

Aparat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih melakukan verifikasi untuk memastikan kayu tersebut berasal dari material alami akibat banjir, bukan hasil pembalakan liar.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat, proses pemulihan pascabanjir di wilayah Sumatera diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran bagi ribuan warga yang terdampak bencana.(*)