Dalang Curanmor di Muaro Jambi Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp3–6 Juta

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial, di mana pelaku terlihat mengangkat sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk, dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025).

AKP Hanafi menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di wilayah Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari empat laporan polisi yang masuk, pihaknya berhasil mengamankan delapan unit motor hasil curian.

“Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda. Salah satunya berinisial C, yang bertindak sebagai penadah sekaligus otak dari rangkaian aksi pencurian,” ujarnya.

Pelaku kedua, berinisial A alias Bet, berperan sebagai eksekutor yang kerap melakukan pencurian di area kos dan kontrakan mahasiswa sekitar Jaluko.

Sementara pelaku ketiga, ES, berperan sebagai mekanik, penadah, sekaligus penerima dana dari Juned alias Junaidi. ES ditangkap bersamaan dengan A alias Bet.

Kasat Reskrim menambahkan, ketiga pelaku sempat melarikan diri ke Sarolangun.

Berkat kerjasama dengan Tim Resmob Polda, Polres Sarolangun, serta Polsek Singkut, para pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Selain para pelaku, polisi juga menyita delapan motor matic sebagai barang bukti.

“Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,” tegas Hanafi.

Menurutnya, motor hasil curian biasanya langsung dibawa ke rumah pelaku di Sarolangun, kemudian dijual kepada pembeli dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp6 juta.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun,” pungkasnya.(*)




Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kosan Jaluko

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi  mengungkap kasus pelecehan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dua mahasiswi di sebuah kos-kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku berinisial Amat berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

“Tersangka masuk ke dalam kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Di dalam kamar, terdapat dua mahasiswi yang menjadi korban,” jelas Kombes Pol Dr Manang, didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, lalu memaksa mereka menyerahkan barang berharga, termasuk uang dan handphone.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban, bahkan sempat merekam aksi bejatnya menggunakan perangkat pribadi.

Setelah melakukan aksi kriminalnya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motor ke lokasi lain, sebelum akhirnya menyuruhnya kembali ke tempat kos.

Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi cepat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Tersangka diketahui hendak melarikan diri ke Provinsi Lampung, namun berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol Dr. Manang Soebeti.

Polda Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, dan pelanggaran terhadap privasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Polda Jambi mengimbau warga, terutama perempuan dan penghuni indekos, agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Laporkan segera jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama sangat penting dalam mencegah kejahatan,” tutupnya.(*)