Pensiunan Guru di Tebo Tewas Diduga Dianiaya, Anak Korban Diamankan Polisi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, digegerkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia, Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.

Korban diketahui bernama Linciria Br Silalahi (63), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berprofesi sebagai guru.

Korban merupakan warga setempat yang tinggal di Jalan Semangka, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Polisi Temukan Pria Membawa Parang di Depan Rumah Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sekitar pukul 09.55 WIB, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan seorang pria berinisial RS (42) berada di depan rumah sambil membawa sebilah parang.

Pria tersebut diketahui merupakan anak kandung korban.

Saat didatangi petugas, pria tersebut meminta agar polisi melihat kondisi korban yang berada di area kebun belakang rumah.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Korban Mengalami Luka Akibat Senjata Tajam

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan mengalami sejumlah luka serius yang diduga akibat benda tajam.

“Luka yang ditemukan di antaranya pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam serta luka sayatan pada bagian lengan kanan. Untuk penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rimhot.

Polisi Dalami Kondisi Pelaku dan Motif Kejadian

Polisi menyebut pria yang diamankan tersebut berusia 42 tahun dan berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, pria tersebut diduga memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gangguan kejiwaan.

Namun, kondisi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi Dilakukan

Saat ini, jajaran Polres Tebo telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)




Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22 Tebo, Siswa 14 Tahun Alami Trauma Berat

MUAR TEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 22 Tebo bernama Muazzam Octa Priyansah, 14 tahun.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, ketika korban mengalami pengeroyokan oleh sembilan orang siswa yang disebut merupakan kakak kelas di lingkungan sekolah.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami trauma berat dan hingga kini enggan kembali bersekolah. Kondisi tersebut juga memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

Orang tua korban menilai pihak sekolah belum memberikan tindakan tegas terhadap para siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Keluarga juga menyebut bahwa pada Sabtu, 16 Mei 2026, pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BP) sempat mendatangi keluarga untuk membahas upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru dinilai belum menyentuh aspek penegakan disiplin terhadap para terduga pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Pihak keluarga mempertanyakan lemahnya pengawasan sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara berkelompok tersebut dapat terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

“Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam waktu dekat kami akan melapor ke Polres untuk mendapatkan keadilan,” tegas pihak keluarga.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kabid SD dan SMP, Rahman, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Secepatnya akan kami panggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami juga akan menelusuri apakah ada korban lain serta menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan kekerasan ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, bebas dari intimidasi, dan kekerasan antar pelajar.(*)