Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Disorot DPRD, Fahrul Minta Semua Pihak Diperiksa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan dugaan intimidasi dan pelecehan verbal terhadap seorang guru SDN 64 Kota Jambi memasuki perhatian baru.
Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, turun langsung menemui keluarga guru berinisial EK yang disebut mengalami tekanan hingga trauma.
Fahrul mendatangi kediaman EK setelah menerima informasi dari suami guru tersebut.
Pertemuan itu, kata dia, dilakukan untuk mendengar penjelasan keluarga sekaligus melihat secara langsung kondisi guru yang tengah menjadi perhatian dalam persoalan tersebut.
Bagi Fahrul, kondisi korban menjadi salah satu alasan mengapa persoalan ini tidak cukup hanya ditangani melalui laporan administratif.
“Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu turun langsung mendengarkan keterangan korban dan keluarganya agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada laporan semata,” kata Fahrul.
DPRD Minta Pemeriksaan Tak Hanya Satu Arah
Fahrul meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi memperluas proses penelusuran dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Kepala sekolah juga diminta memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi.
Menurut Fahrul, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
Keterangan korban penting, tetapi informasi dari pihak sekolah maupun pihak lain yang mengetahui kejadian juga harus diperiksa.
“Kami ingin persoalan ini diusut secara objektif. Semua pihak harus didengar keterangannya agar kebenaran bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.
Sikap tersebut sekaligus menempatkan kasus ini pada dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: perlindungan terhadap guru yang diduga mengalami tekanan dan proses pencarian fakta yang adil terhadap seluruh pihak.
Korban Disebut Masih Mengalami Trauma
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Jambi menyatakan guru tersebut belum berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk berkomunikasi secara normal.
Kondisi psikologis itu membuat pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara maksimal. Disdik pun menyiapkan pendampingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Tenaga psikolog disiapkan untuk membantu proses pemulihan.
Pendampingan juga dapat dilakukan di kediaman korban apabila kondisi yang bersangkutan belum memungkinkan untuk datang langsung ke fasilitas pelayanan.
Langkah ini dinilai penting agar proses pencarian fakta tidak justru menambah beban psikologis korban.
Dugaan Intimidasi Belum Menjadi Kesimpulan
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Jambi belum menyatakan bahwa dugaan intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal tersebut telah terbukti.
Kepala Disdik Kota Jambi Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa tim telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Namun, belum adanya keterangan langsung dari guru yang bersangkutan membuat Disdik belum dapat menyimpulkan secara utuh persoalan yang terjadi.
“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” ujar Sugiono.
Karena itu, proses pemeriksaan masih berjalan.
Dalam tahap ini, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan dan menjelaskan situasi berdasarkan apa yang mereka ketahui.
Dengan demikian, dugaan yang beredar tidak serta-merta menjadi vonis terhadap pihak tertentu.
DPRD Tekankan Perlindungan dan Objektivitas
Fahrul menilai perlindungan terhadap guru yang sedang mengalami kondisi psikologis tidak boleh dipisahkan dari kebutuhan untuk mengungkap fakta.
Menurutnya, apabila dugaan tekanan terhadap tenaga pendidik nantinya terbukti, persoalan tersebut harus ditangani secara serius.
Namun, proses tersebut tetap harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif.
Dengan pendekatan itu, penanganan kasus di SDN 64 Kota Jambi diharapkan tidak berhenti pada persoalan siapa yang dilaporkan atau siapa yang menjadi terlapor, tetapi mampu menjawab apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.
Di saat yang sama, kegiatan belajar mengajar di SDN 64 Kota Jambi tetap harus berjalan.
Pemerintah sebelumnya memastikan persoalan internal tersebut tidak boleh mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Untuk saat ini, penanganan kasus masih berada pada tahap pendampingan psikologis dan pengumpulan keterangan.
Belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan intimidasi maupun pelecehan verbal tersebut.
Hasil pemeriksaan seluruh pihak nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)
